PKL Pasar Sedangdang Akan Dipindah Bulan PAMEKASAN - Komandan Kodim 0826 Pamekasan, Letkol Arm Mawardi menyatakan akan merelokasi pedagang k...
PKL Pasar Sedangdang Akan Dipindah Bulan
PAMEKASAN - Komandan Kodim 0826 Pamekasan, Letkol Arm Mawardi menyatakan akan merelokasi pedagang kaki lima (PKL) yang menempati lahan Kodim di Jalan Agus Salim, bulan depan. Rencana relokasi ini disampaikan setelah jabatan Bupati Pamekasan Achmad Syafii memasuki usia enam bulan. Menurut Mawardi, relokasi PKL di Pasar Sedangdang, merupakan tanggungjawab Pemkab Pamekasan. Terkait hal itu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bupati Pamekasan Achmad Syafii sejak awal pelantikan enam bulan lalu. Saat itu, bupati menyatakan akan mengupayakan relokasi PKL enam bulan setelah pelantikannya. Saat ini, pihaknya sedang menunggu kepastian dari pemkab setempat, kapan pelaksanaan relokasi itu. Namun jika mengacu pada rencana bupati, relokasi itu bisa dilaksanakan setelah lebaran nanti. "Kami masih menunggu keputusan pemkab, karena relokasi PKL di sisi barat lapangan itu, menjadi tanggungjawab pemkab," katanya. Menurut Mawardi, jika sudah ada kepastian pelaksanaan relokasi, tentu harus diawali dengan sosialisasi kepada 79 PKL yang berada di kawasan tersebut. Setelah para PKL direlokasi, pihaknya tetap memberi ruang kepada masyarakat untuk melakukan aktivitas perekonomian namun hanya untuk pasar malam yang digelar setahun sekali. Kegiatan pasar malam itu akan tetap diizinkan karena dapat menyokong perekonomian masyarakat dengan batas waktu sebulan. Sedangkan kegiatan olahraga tetap bisa dijalankan sesuai rencana. "Saya pikir gak masalah kalau cuma pasar malam. Waktunya kan cuma sebulan," katanya. Sementara itu, rencana relokasi PKL di kawasan itu sudah berlangsung sekitar setahun lebih, namun belum ada tanda-tanda direlokasi. Para PKL masih enggan pindah ke lokasi lain, meski kontrak lahan sudah tidak diperpanjang lagi. Kodim memutuskan untuk tidak memperpanjang kontrak lahan, karena alasan akan dimanfaatkan sendiri. Selain itu, dikhawatirkan lahan itu diklaim sebagai lahan pribadi karena sudah berlangsung sekitar 24 tahun. Sementara itu, Pemkab Pamekasan saat ini sedang berupaya untuk menata para PKL yang menempati area terlarang, termasuk PKL yang menempati lahan Kodim. Plt. Sekdakab Pamekasan Herman Kusnadi beberapa waktu lalu menyatakan akan melakukan pendekatan secara persuasif agar tidak terjadi ketegangan dengan para PKL. Rencananya, para pedagang yang saat ini masih mangkal di kawasan Jalan Diponegoro akan diupayakan untuk direlokasi ke Jalan Cokroatmodjo di Kelurahan Parteker, yang selama ini sudah mendapat penolakan karena kawasan itu dinilai sepi pembeli. Sedangkan pedagang di kawasan Jalan Jokotole akan dipindah ke Jalan Wahid Hasyim. Kawasan itu diproyeksikan sebagai kawasan kuliner seperti halnya kawasan âSae Saleraâ di Jalan Niaga Pamekasan. Sedangkan para PKL yang saat ini masih menempati lahan Kodim 0826 di Jalan Agus Salim Pamekasan akan direlokasi ke bekas Statisun PJKA di Jalan Trunojoyo. Namun jika lokasi itu tidak bisa menampung seluruh PKL yang berada di kawasan itu, sebagian akan diarahkan untuk menempati sejumlah pasar tradisional yang ada, seperti Pasar 17 Agustus Pamekasan. Lebih lanjut Herman menjelaskan relokasi PKL Pasar Sedangdang akan dipetakan berdasar jenis dagangannya. Seperti pedagang buah akan ditempatkan di bekas Stasiun PJKA sisi selatan, sedangkan pedagang konveksi akan ditempatkan di sisi utara dan sisanya akan disebar ke pasar tradisional yang ada. Pemkab  masih melakukan pendataan terhadap para PKL yang berada di kawasan terlarang di Pamekasan. Sedangkan yang ada di sepanjang jalan Agus Salim sudah dikoordinasikan dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Dinas Koperasi dan UKM. (uzi/rah)
PAMEKASAN - Komandan Kodim 0826 Pamekasan, Letkol Arm Mawardi menyatakan akan merelokasi pedagang kaki lima (PKL) yang menempati lahan Kodim di Jalan Agus Salim, bulan depan. Rencana relokasi ini disampaikan setelah jabatan Bupati Pamekasan Achmad Syafii memasuki usia enam bulan. Menurut Mawardi, relokasi PKL di Pasar Sedangdang, merupakan tanggungjawab Pemkab Pamekasan. Terkait hal itu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bupati Pamekasan Achmad Syafii sejak awal pelantikan enam bulan lalu. Saat itu, bupati menyatakan akan mengupayakan relokasi PKL enam bulan setelah pelantikannya. Saat ini, pihaknya sedang menunggu kepastian dari pemkab setempat, kapan pelaksanaan relokasi itu. Namun jika mengacu pada rencana bupati, relokasi itu bisa dilaksanakan setelah lebaran nanti. "Kami masih menunggu keputusan pemkab, karena relokasi PKL di sisi barat lapangan itu, menjadi tanggungjawab pemkab," katanya. Menurut Mawardi, jika sudah ada kepastian pelaksanaan relokasi, tentu harus diawali dengan sosialisasi kepada 79 PKL yang berada di kawasan tersebut. Setelah para PKL direlokasi, pihaknya tetap memberi ruang kepada masyarakat untuk melakukan aktivitas perekonomian namun hanya untuk pasar malam yang digelar setahun sekali. Kegiatan pasar malam itu akan tetap diizinkan karena dapat menyokong perekonomian masyarakat dengan batas waktu sebulan. Sedangkan kegiatan olahraga tetap bisa dijalankan sesuai rencana. "Saya pikir gak masalah kalau cuma pasar malam. Waktunya kan cuma sebulan," katanya. Sementara itu, rencana relokasi PKL di kawasan itu sudah berlangsung sekitar setahun lebih, namun belum ada tanda-tanda direlokasi. Para PKL masih enggan pindah ke lokasi lain, meski kontrak lahan sudah tidak diperpanjang lagi. Kodim memutuskan untuk tidak memperpanjang kontrak lahan, karena alasan akan dimanfaatkan sendiri. Selain itu, dikhawatirkan lahan itu diklaim sebagai lahan pribadi karena sudah berlangsung sekitar 24 tahun. Sementara itu, Pemkab Pamekasan saat ini sedang berupaya untuk menata para PKL yang menempati area terlarang, termasuk PKL yang menempati lahan Kodim. Plt. Sekdakab Pamekasan Herman Kusnadi beberapa waktu lalu menyatakan akan melakukan pendekatan secara persuasif agar tidak terjadi ketegangan dengan para PKL. Rencananya, para pedagang yang saat ini masih mangkal di kawasan Jalan Diponegoro akan diupayakan untuk direlokasi ke Jalan Cokroatmodjo di Kelurahan Parteker, yang selama ini sudah mendapat penolakan karena kawasan itu dinilai sepi pembeli. Sedangkan pedagang di kawasan Jalan Jokotole akan dipindah ke Jalan Wahid Hasyim. Kawasan itu diproyeksikan sebagai kawasan kuliner seperti halnya kawasan âSae Saleraâ di Jalan Niaga Pamekasan. Sedangkan para PKL yang saat ini masih menempati lahan Kodim 0826 di Jalan Agus Salim Pamekasan akan direlokasi ke bekas Statisun PJKA di Jalan Trunojoyo. Namun jika lokasi itu tidak bisa menampung seluruh PKL yang berada di kawasan itu, sebagian akan diarahkan untuk menempati sejumlah pasar tradisional yang ada, seperti Pasar 17 Agustus Pamekasan. Lebih lanjut Herman menjelaskan relokasi PKL Pasar Sedangdang akan dipetakan berdasar jenis dagangannya. Seperti pedagang buah akan ditempatkan di bekas Stasiun PJKA sisi selatan, sedangkan pedagang konveksi akan ditempatkan di sisi utara dan sisanya akan disebar ke pasar tradisional yang ada. Pemkab  masih melakukan pendataan terhadap para PKL yang berada di kawasan terlarang di Pamekasan. Sedangkan yang ada di sepanjang jalan Agus Salim sudah dikoordinasikan dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Dinas Koperasi dan UKM. (uzi/rah)