Petugas Musnahkan 64 Bilik Narkoba BANGKALAN - Puluhan bilik dan kios tempat mengkonsumsi narkoba di kampung Tapel, desa Parseh, kecamatan S...
Petugas Musnahkan 64 Bilik Narkoba
BANGKALAN - Puluhan bilik dan kios tempat mengkonsumsi narkoba di kampung Tapel, desa Parseh, kecamatan Socah, Bangkalan, yang sempat dilakukan penggrebekan oleh Polres Bangkalan dan  Polda Jawa Timur beberapa bulan lalu akhirnya dimusnahkan oleh Polda Jawa Timur. Pemusnahan tersebut  dihadiri  oleh Kapolda Jawa Timur, Irjenpol Unggung Cahyono, yang diwakili oleh Direktur Narkoba Polda Jawa Timur Kombespol Andi Loediyanto, Kapolres Bangkalan, dan Bupati Bangkalan, berserta jajaran Muspida dan tokoh masyarakat Bangkalan serta BNP Jawa Timur. Enam puluh empat bilik narkoba dimusnahkan agar tempat tersebut tidak dimanfaatkan kembali oleh masyarakat dalam upaya peredaran barang haram itu, dan untuk menghilangkan stigma negatif di Desa Parseh yang semala ini terkenal dengan kampung narkoba. "Ini suatu prestasi luar biasa dalam pemberantasan peredaran narkoba," kata Direktur Narkoba Polda Jawa Timur Kombespol Andi Loediyanto, Minggu (28/7). Langkah memusnahkan seluruh bilik yang dimiliki oleh warga setempat ini, manurut Andi, adalah sebagai bentuk penyadaran terhadap seluruh warga tentang bahaya narkoba. Penyadaran itu, tidak berhenti pada pemusnahan saja, namun akan terus berlanjut dengan pendekatan secara persuasif melalui Pemerintah Daerah. "Kita akan terus berkordinasi dengan Pemerintah Daerah, terutama dalam penegakan hukum," imbuhnya. Menurut Andi, pemusnahan sejumlah bilik dan kos dimaksudkan agar Madura  khususnya Bangkalan yang selama ini terkenal dengan kota santri benar-benar bebas dari narkoba. Pemusnahan bilik yang dilakukan dengan dukungan penuh dari segala elemen yang ada terutama para tokoh dan sesepuh masyarakat. Andi berharap semoga ini menjadi awal yang baik dalam memberantas peredaran narkoba dan dalam upaya menekan angka pecandu yang belakangan ini relatif meningkat. "Ekspektasi terbesar adalah timbulnya efek jera bagi masyarakat yang menyediakan tempat khususnya bagi para pengguna narkoba," harap Andi. Sementara itu, Bupati Bangkalan Makmun Ibnu Fuad mengatakan pemusnahan ini akan terus berlanjut agar tidak ada peluang lagi bagi masyarakat untuk mengkonsumsi narkoba. Dengan demikian, masyarakat bisa terbebas dari jeratan narkoba. "Ini langkah yang tidak mudah, namun segala upaya kami akan terus melakukan langkah penyadaran agar masyarakat benar-benar terbebas," tandasnya. Selanjutnya, Makmun menambahkan masyarakat Desa Parseh bisa melakukan aktifitas maupun mencari mata pencaharian dengan cara yang lebih positif, tidak lagi menjual dan menyediakan tempat untuk mengkonsumsi barang haram. Karena, selama ini sudah dijadikan sebagai keuntungan secara ekonomis untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. (dn/rah)
BANGKALAN - Puluhan bilik dan kios tempat mengkonsumsi narkoba di kampung Tapel, desa Parseh, kecamatan Socah, Bangkalan, yang sempat dilakukan penggrebekan oleh Polres Bangkalan dan  Polda Jawa Timur beberapa bulan lalu akhirnya dimusnahkan oleh Polda Jawa Timur. Pemusnahan tersebut  dihadiri  oleh Kapolda Jawa Timur, Irjenpol Unggung Cahyono, yang diwakili oleh Direktur Narkoba Polda Jawa Timur Kombespol Andi Loediyanto, Kapolres Bangkalan, dan Bupati Bangkalan, berserta jajaran Muspida dan tokoh masyarakat Bangkalan serta BNP Jawa Timur. Enam puluh empat bilik narkoba dimusnahkan agar tempat tersebut tidak dimanfaatkan kembali oleh masyarakat dalam upaya peredaran barang haram itu, dan untuk menghilangkan stigma negatif di Desa Parseh yang semala ini terkenal dengan kampung narkoba. "Ini suatu prestasi luar biasa dalam pemberantasan peredaran narkoba," kata Direktur Narkoba Polda Jawa Timur Kombespol Andi Loediyanto, Minggu (28/7). Langkah memusnahkan seluruh bilik yang dimiliki oleh warga setempat ini, manurut Andi, adalah sebagai bentuk penyadaran terhadap seluruh warga tentang bahaya narkoba. Penyadaran itu, tidak berhenti pada pemusnahan saja, namun akan terus berlanjut dengan pendekatan secara persuasif melalui Pemerintah Daerah. "Kita akan terus berkordinasi dengan Pemerintah Daerah, terutama dalam penegakan hukum," imbuhnya. Menurut Andi, pemusnahan sejumlah bilik dan kos dimaksudkan agar Madura  khususnya Bangkalan yang selama ini terkenal dengan kota santri benar-benar bebas dari narkoba. Pemusnahan bilik yang dilakukan dengan dukungan penuh dari segala elemen yang ada terutama para tokoh dan sesepuh masyarakat. Andi berharap semoga ini menjadi awal yang baik dalam memberantas peredaran narkoba dan dalam upaya menekan angka pecandu yang belakangan ini relatif meningkat. "Ekspektasi terbesar adalah timbulnya efek jera bagi masyarakat yang menyediakan tempat khususnya bagi para pengguna narkoba," harap Andi. Sementara itu, Bupati Bangkalan Makmun Ibnu Fuad mengatakan pemusnahan ini akan terus berlanjut agar tidak ada peluang lagi bagi masyarakat untuk mengkonsumsi narkoba. Dengan demikian, masyarakat bisa terbebas dari jeratan narkoba. "Ini langkah yang tidak mudah, namun segala upaya kami akan terus melakukan langkah penyadaran agar masyarakat benar-benar terbebas," tandasnya. Selanjutnya, Makmun menambahkan masyarakat Desa Parseh bisa melakukan aktifitas maupun mencari mata pencaharian dengan cara yang lebih positif, tidak lagi menjual dan menyediakan tempat untuk mengkonsumsi barang haram. Karena, selama ini sudah dijadikan sebagai keuntungan secara ekonomis untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. (dn/rah)