Penerima BLSM Datangi Kejari dan Dewan SAMPANG - Puluhan perwakilan penerima bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) asal Desa Gunung R...
Penerima BLSM Datangi Kejari dan Dewan
SAMPANG - Puluhan perwakilan penerima bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) asal Desa Gunung Rancak Kecamatan Robatal, Selasa (30/7) mendatangi Kejaksaan Negeri Sampang. Mereka melaporkan pemotongan BLSM. Bantuan kompensasi BBM yang mestinya diterima Rp. 300 ribu, ternyata semuanya dipotong dan hanya mendapatkan Rp.100 ribu. Sambil membawa bukti kartu pencairan dan uang sebesar Rp.100 ribu  yang diterima dari rumah kepala Desa Gunung Rancak, warga menemui Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sampang untuk melaporkan dugaan korupsi dana BLSM yang dilakukan aparat desa setempat. Sardat (38), penerima BLSM di Desa Gunung Rancak, mengaku tidak terima dengan kebijakan kepala desa yang telah memotong haknya. Menurutnya, semestinya dirinya mendapatkan Rp. 300 ribu, tetapi ternyata hanya mendapatkan Rp. 200 ribu. âPencairan BLSM di Desa Gunung Rancak dilakukan pada tanggal 29 Juli 2013 di rumah kepala desa kami. Tetapi anehnya pada saat pencairan tersebut petugas pos dan sejumlah aparat berada dilokasi pencairan, tetapi entah kenapa kebijakan yang merugikan warga ini tidak mendapat perhatian dari aparat. Bahkan, pada saat pencairan, kami sudah melakukan protes karena pemotongan terlalu banyak,â tuturnya di kejari. Hal senada juga diungkapkan Manju (58). Penerima BLSM itu memprotes pemotongan yang diduga dilakukan kepala desa dengan dalih untuk pemerataan. Menurutnya, alasan tersebut perlu dipertanyakan. âOleh sebab itu, kami berharap pihak penegak hukum segera menindaklanjuti laporan kami, agar pihak kepala desa tidak sewenang-wenang dalam melakukan kebijakan, terlebih yang menyangkut hak rakyat miskin,â harapnya. Berdasarkan data penerima bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) di Desa Gunung Rancak Kecamatan Robotan, jumlah penerimanya sebanyak 1.311 penerima. Jika jumlah tersebut masing-masing penerima dipotong Rp. 200 ribu, maka diperkirakan jumlah total pemotongan kurang lebih sebesar Rp. 262.200.000 untuk pencairan dua bulan. Sementara Fauzan, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sampang usai menerima laporan warga Gunung Rancak, berjanji akan segera menindaklanjuti dugaan pemotongan dana BLSM tersebut dengan sejumlah bukti-bukti awal yang diserahkan warga. âDipastikan kami akan melakukan pengecekan nanti setelah lebaran ini,â terangnya. Sweeping Sementara ratusan Warga Astapah Kecamatan Omben mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten SAMPANG. Kedatangan warga untuk menyampaikan dugaan pemotongan BLSM yang dilakukan oleh kepala desa setempat. Kepala Desa Astapah diduga memungut Rp. 150 ribu. Namun, warga untuk bisa bertemu wakil rakyat butuh waktu lama hingga merasa gelisah. Mereka terpaksa melakukan sweeping ke masing-masing fraksi dan komisi hingga akhirnya mereka ditemui oleh sebagian anggota dewan. Warga menunggu cukup lama karena anggota dewan Sampang banyak belum datang saat warga tiba sekitar pukul 09.00. Sampai pukul 10.30 tidak ada satupun anggota dewan yang menemui warga yang telah lama menunggu di depan halaman kantor anggota dewan, warga terpaksa melakukan sweeping sambil berteriak kalau anggota dewan Sampang sudah tidak berpihak kepada rakyat. Dalam kondisi memanas, warga terus memberikan teriakan dan mengecam anggota dewan. Akhirnya anggota DPRD perwakilan dari komisi A dan C berupaya menemui mereka, dan meminta perwakilan dari warga untuk menyampaikan aspirasinya dalam ruangannya. Namun, warga langsung menolak karena bagi mereka tidak ada perwakilan, justru mereka yang meminta agar anggota dewan yang harus menemui semua warga, dan mereka langsung menemuinya di depan kantor dewan. Tapi sebagian warga masih belum terima dengan anggota dewan yang menemui mereka, karena bagi mereka, anggota DPRD yang menemuinya masih belum representatif untuk memberikan jawaban kepada masyarakat Astapah. âKami minta Ketua Komisi A hadir di tengah-tengah kami, dan bukan dia karena yang membidangi masalah ini adalah komisi A,â teriaknya salah satu warga yang tidak terima dengan anggota dewan yang menemuinya. Karena tidak ada lagi anggota dewan yang datang, sehingga warga menerimanya dan menyampaikan aspirasinya tentang penyunatan dana BLSM yang dilakukan oleh kepala desa sebesar Rp. 150 ribu. Dan itu dilakukan tanpa ada musyawarah kepada penerima BLSM. Menurut mereka, dana BLSM yang sudah diterima oleh masyarakat miskin tidak ada dalam aturan kalau bantuan itu harus disunat. Mereka mendesak anggota dewan untuk melakukan pemanggilan terhadap kepala desa terkait. Di depan warga, anggota Komisi A DPRD Khalil berjanji akan memperjuangkan hak rakyat dan akan menampung semua aspirasi warga Astapah. Data yang terkumpul nantinya akan dikaji dulu dan akan dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait. Namun, bagi warga, jawaban yang diberikan masih normatif dan tidak menyakinkan warga sehingga mereka meminta agar memastikan jawabannya tersebut dan diminta menandatangani surat pemanggilan yang telah mereka sediakan. Sementara anggota Komisi C Auliya Rahman dengan tegas menyatakan dalam waktu dua hari akan melakukan pemanggilan terhadap kepala desa dan dinas terkait, serta disaksikan dari perwakilan warga. âKami akan panggil Kepala Desa dan Dinas Sosial untuk membicarakan tentang pemotongan BLSM pada hari Kamis besokâ ucapnya di depan warga. Setelah mendengar jawaban tersebut, mereka langsung pergi dari kantor halaman anggota dewan dengan tertib, dan akan menagih janji anggota DPRD Sampang pada hari Kamis besok. (hol/jun)
SAMPANG - Puluhan perwakilan penerima bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) asal Desa Gunung Rancak Kecamatan Robatal, Selasa (30/7) mendatangi Kejaksaan Negeri Sampang. Mereka melaporkan pemotongan BLSM. Bantuan kompensasi BBM yang mestinya diterima Rp. 300 ribu, ternyata semuanya dipotong dan hanya mendapatkan Rp.100 ribu. Sambil membawa bukti kartu pencairan dan uang sebesar Rp.100 ribu  yang diterima dari rumah kepala Desa Gunung Rancak, warga menemui Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sampang untuk melaporkan dugaan korupsi dana BLSM yang dilakukan aparat desa setempat. Sardat (38), penerima BLSM di Desa Gunung Rancak, mengaku tidak terima dengan kebijakan kepala desa yang telah memotong haknya. Menurutnya, semestinya dirinya mendapatkan Rp. 300 ribu, tetapi ternyata hanya mendapatkan Rp. 200 ribu. âPencairan BLSM di Desa Gunung Rancak dilakukan pada tanggal 29 Juli 2013 di rumah kepala desa kami. Tetapi anehnya pada saat pencairan tersebut petugas pos dan sejumlah aparat berada dilokasi pencairan, tetapi entah kenapa kebijakan yang merugikan warga ini tidak mendapat perhatian dari aparat. Bahkan, pada saat pencairan, kami sudah melakukan protes karena pemotongan terlalu banyak,â tuturnya di kejari. Hal senada juga diungkapkan Manju (58). Penerima BLSM itu memprotes pemotongan yang diduga dilakukan kepala desa dengan dalih untuk pemerataan. Menurutnya, alasan tersebut perlu dipertanyakan. âOleh sebab itu, kami berharap pihak penegak hukum segera menindaklanjuti laporan kami, agar pihak kepala desa tidak sewenang-wenang dalam melakukan kebijakan, terlebih yang menyangkut hak rakyat miskin,â harapnya. Berdasarkan data penerima bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) di Desa Gunung Rancak Kecamatan Robotan, jumlah penerimanya sebanyak 1.311 penerima. Jika jumlah tersebut masing-masing penerima dipotong Rp. 200 ribu, maka diperkirakan jumlah total pemotongan kurang lebih sebesar Rp. 262.200.000 untuk pencairan dua bulan. Sementara Fauzan, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sampang usai menerima laporan warga Gunung Rancak, berjanji akan segera menindaklanjuti dugaan pemotongan dana BLSM tersebut dengan sejumlah bukti-bukti awal yang diserahkan warga. âDipastikan kami akan melakukan pengecekan nanti setelah lebaran ini,â terangnya. Sweeping Sementara ratusan Warga Astapah Kecamatan Omben mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten SAMPANG. Kedatangan warga untuk menyampaikan dugaan pemotongan BLSM yang dilakukan oleh kepala desa setempat. Kepala Desa Astapah diduga memungut Rp. 150 ribu. Namun, warga untuk bisa bertemu wakil rakyat butuh waktu lama hingga merasa gelisah. Mereka terpaksa melakukan sweeping ke masing-masing fraksi dan komisi hingga akhirnya mereka ditemui oleh sebagian anggota dewan. Warga menunggu cukup lama karena anggota dewan Sampang banyak belum datang saat warga tiba sekitar pukul 09.00. Sampai pukul 10.30 tidak ada satupun anggota dewan yang menemui warga yang telah lama menunggu di depan halaman kantor anggota dewan, warga terpaksa melakukan sweeping sambil berteriak kalau anggota dewan Sampang sudah tidak berpihak kepada rakyat. Dalam kondisi memanas, warga terus memberikan teriakan dan mengecam anggota dewan. Akhirnya anggota DPRD perwakilan dari komisi A dan C berupaya menemui mereka, dan meminta perwakilan dari warga untuk menyampaikan aspirasinya dalam ruangannya. Namun, warga langsung menolak karena bagi mereka tidak ada perwakilan, justru mereka yang meminta agar anggota dewan yang harus menemui semua warga, dan mereka langsung menemuinya di depan kantor dewan. Tapi sebagian warga masih belum terima dengan anggota dewan yang menemui mereka, karena bagi mereka, anggota DPRD yang menemuinya masih belum representatif untuk memberikan jawaban kepada masyarakat Astapah. âKami minta Ketua Komisi A hadir di tengah-tengah kami, dan bukan dia karena yang membidangi masalah ini adalah komisi A,â teriaknya salah satu warga yang tidak terima dengan anggota dewan yang menemuinya. Karena tidak ada lagi anggota dewan yang datang, sehingga warga menerimanya dan menyampaikan aspirasinya tentang penyunatan dana BLSM yang dilakukan oleh kepala desa sebesar Rp. 150 ribu. Dan itu dilakukan tanpa ada musyawarah kepada penerima BLSM. Menurut mereka, dana BLSM yang sudah diterima oleh masyarakat miskin tidak ada dalam aturan kalau bantuan itu harus disunat. Mereka mendesak anggota dewan untuk melakukan pemanggilan terhadap kepala desa terkait. Di depan warga, anggota Komisi A DPRD Khalil berjanji akan memperjuangkan hak rakyat dan akan menampung semua aspirasi warga Astapah. Data yang terkumpul nantinya akan dikaji dulu dan akan dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait. Namun, bagi warga, jawaban yang diberikan masih normatif dan tidak menyakinkan warga sehingga mereka meminta agar memastikan jawabannya tersebut dan diminta menandatangani surat pemanggilan yang telah mereka sediakan. Sementara anggota Komisi C Auliya Rahman dengan tegas menyatakan dalam waktu dua hari akan melakukan pemanggilan terhadap kepala desa dan dinas terkait, serta disaksikan dari perwakilan warga. âKami akan panggil Kepala Desa dan Dinas Sosial untuk membicarakan tentang pemotongan BLSM pada hari Kamis besokâ ucapnya di depan warga. Setelah mendengar jawaban tersebut, mereka langsung pergi dari kantor halaman anggota dewan dengan tertib, dan akan menagih janji anggota DPRD Sampang pada hari Kamis besok. (hol/jun)