Penerapan Wajar 12 Tahun Mulai Dibahas PAMEKASAN - Pemerintah Daerah dan DPRD Pamekasan mulai membahas rencana penerapan program Wajib Belaj...
Penerapan Wajar 12 Tahun Mulai Dibahas
PAMEKASAN - Pemerintah Daerah dan DPRD Pamekasan mulai membahas rencana penerapan program Wajib Belajar (Wajar) 12 tahun di Pamekasan. Pembahasan tersebut dilakukan agar program tersebut bisa berjalan sesuai dengan aturan yang ditetapkan. Dalam pertemuan yang dilaksanakan di gedung Peringgitan, Pendopo Ronggosukowati itu,  lebih diarahkan pada konsep penerapan Wajar 12 tahun, serta perangkat untuk mewujudkan rencana tersebut. Wakil Ketua Komisi D DPRD Pamekasan, Juhaini menyatakan pemerintah harus menyiapkan sedini mungkin kebutuhan yang harus dipenuhi dalam pelaksanaan penerapan wajib belajar 12 tahun tersebut dan meminta agar ditunda apabila kebutuhan itu belum siap secara matang. âYang penting, bukan hanya konsep saja yang harus disiapkan. Tapi seluruh kebutuhan yang mendukung terhadap pelaksanaan program tersebut juga sudah harus dimatangkan,â kata Juhaini. Ia menjelaskan salah satu kesimpulan dalam pembahasan Wajib Belajar (Wajar) 12 tahun itu, pemerintah tidak akan menerapkan kepada semua lembaga pendidikan yang ada di Pamekasan. Namun hanya  di beberapa kecamatan yang sudah ditentukan sebagai lokasi uji coba. Komisi D akan mendukung penuh rencana diterbitkanya Peraturan Daerah (Perda)  jika dibutuhkan demikian pula dengan penyediaan anggarannya. Sebab, hal itu dinilai mampu mengatasi masalah ketidakmampuan warga dalam melanjutkan sekolah anak-anak mereka hingga ke jenjang yang lebih tinggi karena persoalan biaya. Dinas Pendidikan (Disdik) setempat sudah menyiapkan perangkat untuk mewujudkan rencana yang dicanangkan Bupati Pamekasan Achmad Syafii tersebut. Persiapan rintisan wajar 12 tahun ini meliputi sumber daya pendidikan meliputi kelembagaan maupun dari sisi pendanaan. Wajar 12 tahun di Pamekasan ini merupakan program rintisan, karena di tingkat nasional masih berupa program Wajar Sembilan Tahun. Sebab, secara teknis Kabupaten Pamekasan sudah siap untuk merintis wajar 12 tahun. Dari sisi kelembagaan, Pamekasan sudah mampu menampung siswa baik negeri maupun swasta. Sedangkan dari sisi pendanaan nantinya akan diambilkan dari dana bantuan operasional sekolah (BOS). Bagi siswa miskin yang memiliki Kartu Perlindungan Sosial (KPS) bisa memperoleh Bantuan Siswa Miskin (BSM). Sebelumnya, Bupati Pamekasan Achmad Syafii mencanangkan wajar 12 tahun untuk mewujudkan visinya di bidang pendidikan. Pencanangan wajar 12 tahun direncanakan bisa diberlakukan mulai tahun ini. Program ini tidak hanya berlaku bagi sekolah negeri tetapi juga akan diberlakukan untuk sekolah swasta di Pamekasan. Saat ini, kata bupati, warga Pamekasan tidak cukup berijazah SD atau SMP, minimal SMA atau sederajat.(awa/muj/rah).
PAMEKASAN - Pemerintah Daerah dan DPRD Pamekasan mulai membahas rencana penerapan program Wajib Belajar (Wajar) 12 tahun di Pamekasan. Pembahasan tersebut dilakukan agar program tersebut bisa berjalan sesuai dengan aturan yang ditetapkan. Dalam pertemuan yang dilaksanakan di gedung Peringgitan, Pendopo Ronggosukowati itu,  lebih diarahkan pada konsep penerapan Wajar 12 tahun, serta perangkat untuk mewujudkan rencana tersebut. Wakil Ketua Komisi D DPRD Pamekasan, Juhaini menyatakan pemerintah harus menyiapkan sedini mungkin kebutuhan yang harus dipenuhi dalam pelaksanaan penerapan wajib belajar 12 tahun tersebut dan meminta agar ditunda apabila kebutuhan itu belum siap secara matang. âYang penting, bukan hanya konsep saja yang harus disiapkan. Tapi seluruh kebutuhan yang mendukung terhadap pelaksanaan program tersebut juga sudah harus dimatangkan,â kata Juhaini. Ia menjelaskan salah satu kesimpulan dalam pembahasan Wajib Belajar (Wajar) 12 tahun itu, pemerintah tidak akan menerapkan kepada semua lembaga pendidikan yang ada di Pamekasan. Namun hanya  di beberapa kecamatan yang sudah ditentukan sebagai lokasi uji coba. Komisi D akan mendukung penuh rencana diterbitkanya Peraturan Daerah (Perda)  jika dibutuhkan demikian pula dengan penyediaan anggarannya. Sebab, hal itu dinilai mampu mengatasi masalah ketidakmampuan warga dalam melanjutkan sekolah anak-anak mereka hingga ke jenjang yang lebih tinggi karena persoalan biaya. Dinas Pendidikan (Disdik) setempat sudah menyiapkan perangkat untuk mewujudkan rencana yang dicanangkan Bupati Pamekasan Achmad Syafii tersebut. Persiapan rintisan wajar 12 tahun ini meliputi sumber daya pendidikan meliputi kelembagaan maupun dari sisi pendanaan. Wajar 12 tahun di Pamekasan ini merupakan program rintisan, karena di tingkat nasional masih berupa program Wajar Sembilan Tahun. Sebab, secara teknis Kabupaten Pamekasan sudah siap untuk merintis wajar 12 tahun. Dari sisi kelembagaan, Pamekasan sudah mampu menampung siswa baik negeri maupun swasta. Sedangkan dari sisi pendanaan nantinya akan diambilkan dari dana bantuan operasional sekolah (BOS). Bagi siswa miskin yang memiliki Kartu Perlindungan Sosial (KPS) bisa memperoleh Bantuan Siswa Miskin (BSM). Sebelumnya, Bupati Pamekasan Achmad Syafii mencanangkan wajar 12 tahun untuk mewujudkan visinya di bidang pendidikan. Pencanangan wajar 12 tahun direncanakan bisa diberlakukan mulai tahun ini. Program ini tidak hanya berlaku bagi sekolah negeri tetapi juga akan diberlakukan untuk sekolah swasta di Pamekasan. Saat ini, kata bupati, warga Pamekasan tidak cukup berijazah SD atau SMP, minimal SMA atau sederajat.(awa/muj/rah).