Pembuat Sertifikat Mendatangi Kantor Dewan SAMPANG- Belasan warga desa ketapang laok kecamatan ketapang kabupaten sampang mendatangi Kantor ...
Pembuat Sertifikat Mendatangi Kantor Dewan
SAMPANG- Belasan warga desa ketapang laok kecamatan ketapang kabupaten sampang mendatangi Kantor DPRD Sampang, Senin (29/7) sekitar pukul 10.30 WIB kemarin. Kedatangan itu langsung di temui anggota komisi A di ruang rapat besar DPRD setempat. Tentu hal ini bermaksud untuk mengadukan permasalahan terkait adanya sebanyak 167 sertifikat tanah warga yang hingga kini masih terkatung - katung serta timbulnya ketidak jelasan. Sebab, sudah selama empat tahun sertifikat warga belum terselesaikan. Padahal, mekanisme pembuatannya sudah dilakukan dengan benar begitu juga dibantu oleh kepala desa setempat. Bahkan, beberapa waktu lalu warga juga pernah mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) sampang meninjau permberkasan tersebut. Menurut, Moh Ali saat pertemuannya mengatakan warga sudah mulai resah dengan sertifikat yang tak kunjung selesai tersebut. Karena selama ini warga terus di janjikan dengan penguluran waktu berkepanjangan. Sehingga, dirinya bersama para warga lain langusung mengadukan terhadap wakil rakyatnya. "Kita sudah dijanjikan terus selama 4 tahun itu, bahkan kami juga pernah mengecek langsung ke kantor BPN. Tapi di pihak BPN berkasnya malah tidak ada," ucapnya dihadapan anggota komisi A. Hal sama diungkapkan Boidowi (53) warga dusun taman desa ketapang laok kecamatan ketapang kabupaten sampang menuturkan dirinya juga menjadi korban ketidakjelasan sertifikat tanah miliknya. Justru, dari kejadian itu dirinya justru mengkawatirkan dengan biaya yang telah dikeluarkan. "Makanya dua sertifikat tanah saya masih belum jelas. Percuma saya bayar untuk pembuatan ini kalau tidak jelas dan hanya dijanjikan," katanya. Menanggapi hal itu, Ketua komisi A DPRD sampang, moh Hodai menjelaskan setelah mengetahui dari pengaduan warganya itu. Dirinya juga akan menindaklanjuti untuk mencari solusi terbaik. Serta, berjanji akan memanggil pihak BPN. "Ini harus bertanggung jawab dan harus ada solusinya, Tentu untuk meminta klarifikasi dari pihak BPN. Apa lagi akan menayakan apakah memang betul 167 berkas itu ada apa tidak," jelasnya. (ryn)
SAMPANG- Belasan warga desa ketapang laok kecamatan ketapang kabupaten sampang mendatangi Kantor DPRD Sampang, Senin (29/7) sekitar pukul 10.30 WIB kemarin. Kedatangan itu langsung di temui anggota komisi A di ruang rapat besar DPRD setempat. Tentu hal ini bermaksud untuk mengadukan permasalahan terkait adanya sebanyak 167 sertifikat tanah warga yang hingga kini masih terkatung - katung serta timbulnya ketidak jelasan. Sebab, sudah selama empat tahun sertifikat warga belum terselesaikan. Padahal, mekanisme pembuatannya sudah dilakukan dengan benar begitu juga dibantu oleh kepala desa setempat. Bahkan, beberapa waktu lalu warga juga pernah mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) sampang meninjau permberkasan tersebut. Menurut, Moh Ali saat pertemuannya mengatakan warga sudah mulai resah dengan sertifikat yang tak kunjung selesai tersebut. Karena selama ini warga terus di janjikan dengan penguluran waktu berkepanjangan. Sehingga, dirinya bersama para warga lain langusung mengadukan terhadap wakil rakyatnya. "Kita sudah dijanjikan terus selama 4 tahun itu, bahkan kami juga pernah mengecek langsung ke kantor BPN. Tapi di pihak BPN berkasnya malah tidak ada," ucapnya dihadapan anggota komisi A. Hal sama diungkapkan Boidowi (53) warga dusun taman desa ketapang laok kecamatan ketapang kabupaten sampang menuturkan dirinya juga menjadi korban ketidakjelasan sertifikat tanah miliknya. Justru, dari kejadian itu dirinya justru mengkawatirkan dengan biaya yang telah dikeluarkan. "Makanya dua sertifikat tanah saya masih belum jelas. Percuma saya bayar untuk pembuatan ini kalau tidak jelas dan hanya dijanjikan," katanya. Menanggapi hal itu, Ketua komisi A DPRD sampang, moh Hodai menjelaskan setelah mengetahui dari pengaduan warganya itu. Dirinya juga akan menindaklanjuti untuk mencari solusi terbaik. Serta, berjanji akan memanggil pihak BPN. "Ini harus bertanggung jawab dan harus ada solusinya, Tentu untuk meminta klarifikasi dari pihak BPN. Apa lagi akan menayakan apakah memang betul 167 berkas itu ada apa tidak," jelasnya. (ryn)