Pembayaran Pembebasan Lahan Bandara Baru Terealisasi SUMENEP â" Pemerintah Kabupaten Sumenep, Senin (29/7) melakukan pembayaran pembeb...
Pembayaran Pembebasan Lahan Bandara Baru Terealisasi
SUMENEP â" Pemerintah Kabupaten Sumenep, Senin (29/7) melakukan pembayaran pembebasan lahan perluasan bandara tahap ke-3. Pembayaran tersebut dilakukan di ruang rapat Aria Wiraraja Pemkab setempat dengan disaksikan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) setempat. Bupati A Busro Karim mengucapkan terima kasih terhadap semua pihak terkait, baik pemilih tanah langsung atau kepala desa yang ikut berpartisipasi dalam pembebasan tanah. Dia menilai, pembebasan tanah ini merupakan bagian dari ibadah jariah para pemilik tanah untuk peningkatan pembangunan Sumenep. ''Ini bagian dari amal jariah para pemilik tanah, meski diberi ganti rugi tapi tanpa ada kerjasama yang baik dari para pemilik tanah, perluasan bandara tidak akan terlaksana. Untuk itu, kami sampaikan banyak terima kasih yang telah membantu peningkatan pembangunan Sumenep,'' kata Bupati dalam sambutannya, Senin (29/7). Kehadiran Forpimda dalam realisasi pembayaran pembebasan tanah, kata Busyro, merupakan bentuk upaya transparansi yang dilakukan pemkab, karena transparansi ini merupakan upaya pemkab untuk memperbaiki sistem. ''Kami sengaja undang Forpimda dalam realisasi pembayaran pembebasan tanah untuk perluasan bandara ini,'' ujarnya. Pasca pembayaran pembebasan tanah tahap ke-3, pembangunannya harus selesai tahun ini dengan menggunakan dana APBN. ''Pasca pembayaran tanah ini, kami tinggal koordinasi dengan pusat, bahwa pembebasan tanah sudah selesai dan tidak ada persoalan lagi, tinggal dibangun oleh pusat,'' paparnya. Kepala Dinas Perhubungan, Hery Koentjoro, menambahkan, pasca pembebasan lahani, pihaknya akan menyampaikan ke Kementerian Perhubungan bahwa sudah siap dilakukan perpanjangan runway karena pembebasan tanahnya sudah selesai dilakukan. ''Langkah selanjutnya, kami akan menyampaikan hasil pembebasan lahan ini kepada pusat agar ditindak lanjuti,' 'ungkap Heri. Jumlah pemilik lahan yang menerima pembayaran adalah Ibu Muridah, H, Moh Djatim, H. Abdurrahman, H. Wahyuni, Ernawati, Busri, Atmawiyah, Suharto, Marfuatun, Erni Rusdi, H. Muhni, Massari, Rike, dan juga ir. H. Sudarso, Amin Fajar, Endang Ekowati, terakhir Ahmawi. Dalam rinciannya,total akhir harga tanah 3,263,183,500, setelah dipotong pajak. "Pemilik tanah yang dibebaskan untuk perpanjangan runway bandara Trunojoyo Sumenep sebanyak 15 orang. Pemilik tanah itu sudah menerima gantirugi pembebasan tanah sesuai harga yang telah disepakati. Pembayaran itu dilakukan melalui Bank Jatim dan bisa dicairkan, pada hari ini,"ungkapnya. Dalam pembebasan tanah untuk perpanjangan runway ini dianggarkan sebesar Rp 3,5 M di APBD tahun 2013 ini, dengan asumsi harga tanah Rp 100 ribu permeternya, tapi setelah dilakukan musyawarah dengan pemilik disepakati Rp 106.000 permeter. Jadi dari anggaran itu masih kurang sekitar Rp 50 juta lebih dan akan dianggarkan di APBD Perubahan tahun ini. ''Rp 3,5 M itu dianggarkan untuk penunjang fasilitas lainnya termasuk pengukuran lahan, tapi ternyata masih kurang sekitar Rp 50 juta lebih dan kami anggarkan di APBD Perubahan tahun ini,'' urainya. Ditempat terpisah, kepala Satuan Kerja Bandara Trunojoyo Sumenep, Dwi Aryanto menyatakan, pihaknya akan meminta bukti realisasi pembayaran pembebasan tanah ke pemkab, kemudian akan segera disampaikan ke pusat untuk selanjutnya ditindaklanjuti. ''Kami akan minta bukti realisasi pembayaran ranah itu dan akan disampaikan kepusat, biar pusat segera menindaklanjuti,'' tukasnya. Pemilik tanah yang dibebaskan untuk perpanjangan runway bandara Trunojoyo Sumenep sebanyak 15 pemilik. Ke 15 pemilik tanah itu sudah menerima gantirugi pembebasan tanah sesuai harga yang telah disepakati. Pembayaran itu dilakukan melalui Bank Jatim. (athink/mk)
SUMENEP â" Pemerintah Kabupaten Sumenep, Senin (29/7) melakukan pembayaran pembebasan lahan perluasan bandara tahap ke-3. Pembayaran tersebut dilakukan di ruang rapat Aria Wiraraja Pemkab setempat dengan disaksikan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) setempat. Bupati A Busro Karim mengucapkan terima kasih terhadap semua pihak terkait, baik pemilih tanah langsung atau kepala desa yang ikut berpartisipasi dalam pembebasan tanah. Dia menilai, pembebasan tanah ini merupakan bagian dari ibadah jariah para pemilik tanah untuk peningkatan pembangunan Sumenep. ''Ini bagian dari amal jariah para pemilik tanah, meski diberi ganti rugi tapi tanpa ada kerjasama yang baik dari para pemilik tanah, perluasan bandara tidak akan terlaksana. Untuk itu, kami sampaikan banyak terima kasih yang telah membantu peningkatan pembangunan Sumenep,'' kata Bupati dalam sambutannya, Senin (29/7). Kehadiran Forpimda dalam realisasi pembayaran pembebasan tanah, kata Busyro, merupakan bentuk upaya transparansi yang dilakukan pemkab, karena transparansi ini merupakan upaya pemkab untuk memperbaiki sistem. ''Kami sengaja undang Forpimda dalam realisasi pembayaran pembebasan tanah untuk perluasan bandara ini,'' ujarnya. Pasca pembayaran pembebasan tanah tahap ke-3, pembangunannya harus selesai tahun ini dengan menggunakan dana APBN. ''Pasca pembayaran tanah ini, kami tinggal koordinasi dengan pusat, bahwa pembebasan tanah sudah selesai dan tidak ada persoalan lagi, tinggal dibangun oleh pusat,'' paparnya. Kepala Dinas Perhubungan, Hery Koentjoro, menambahkan, pasca pembebasan lahani, pihaknya akan menyampaikan ke Kementerian Perhubungan bahwa sudah siap dilakukan perpanjangan runway karena pembebasan tanahnya sudah selesai dilakukan. ''Langkah selanjutnya, kami akan menyampaikan hasil pembebasan lahan ini kepada pusat agar ditindak lanjuti,' 'ungkap Heri. Jumlah pemilik lahan yang menerima pembayaran adalah Ibu Muridah, H, Moh Djatim, H. Abdurrahman, H. Wahyuni, Ernawati, Busri, Atmawiyah, Suharto, Marfuatun, Erni Rusdi, H. Muhni, Massari, Rike, dan juga ir. H. Sudarso, Amin Fajar, Endang Ekowati, terakhir Ahmawi. Dalam rinciannya,total akhir harga tanah 3,263,183,500, setelah dipotong pajak. "Pemilik tanah yang dibebaskan untuk perpanjangan runway bandara Trunojoyo Sumenep sebanyak 15 orang. Pemilik tanah itu sudah menerima gantirugi pembebasan tanah sesuai harga yang telah disepakati. Pembayaran itu dilakukan melalui Bank Jatim dan bisa dicairkan, pada hari ini,"ungkapnya. Dalam pembebasan tanah untuk perpanjangan runway ini dianggarkan sebesar Rp 3,5 M di APBD tahun 2013 ini, dengan asumsi harga tanah Rp 100 ribu permeternya, tapi setelah dilakukan musyawarah dengan pemilik disepakati Rp 106.000 permeter. Jadi dari anggaran itu masih kurang sekitar Rp 50 juta lebih dan akan dianggarkan di APBD Perubahan tahun ini. ''Rp 3,5 M itu dianggarkan untuk penunjang fasilitas lainnya termasuk pengukuran lahan, tapi ternyata masih kurang sekitar Rp 50 juta lebih dan kami anggarkan di APBD Perubahan tahun ini,'' urainya. Ditempat terpisah, kepala Satuan Kerja Bandara Trunojoyo Sumenep, Dwi Aryanto menyatakan, pihaknya akan meminta bukti realisasi pembayaran pembebasan tanah ke pemkab, kemudian akan segera disampaikan ke pusat untuk selanjutnya ditindaklanjuti. ''Kami akan minta bukti realisasi pembayaran ranah itu dan akan disampaikan kepusat, biar pusat segera menindaklanjuti,'' tukasnya. Pemilik tanah yang dibebaskan untuk perpanjangan runway bandara Trunojoyo Sumenep sebanyak 15 pemilik. Ke 15 pemilik tanah itu sudah menerima gantirugi pembebasan tanah sesuai harga yang telah disepakati. Pembayaran itu dilakukan melalui Bank Jatim. (athink/mk)