Pembangun Pasar Dilanjutkan Investor SUMENEP- Kelanjutan pembangunan Pasar Anom Baru menemukan titik terang. Hal tersebut diketahui Pemerint...
Pembangun Pasar Dilanjutkan Investor
SUMENEP- Kelanjutan pembangunan Pasar Anom Baru menemukan titik terang. Hal tersebut diketahui Pemerintah Kabupaten Sumenep mendapatkan kepastian dari kontraktor pertama, yaitu PT SBS tentang pengembalian uang sebesar Rp 800 juta. Kontraktor sudah siap mengembalikan anggaran yang sudah ditilap itu. âMasalah Pasar Anom alhamdulillah sudah menemukan titik terang. Sekarang pemerintah daerah sudah ada titik temu dengan kontraktor. Kontraktor siap mengembalikan anggaran Rp 800 juta walaupun degan cara mencicil,â kata Bambang Proyogi, Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Sumenep, Rabu (3/7) Dijelaskan oleh Bambang bahwa kontraktor tidak bisa mengembalikan kelebihan anggaran tersebut secara tunai, kontraktor akan mencicil selama 3 bulan, dari bulan Juni hingga Agustus 2013. âJadi, tak kenapa walaupun harus dengan dicicil, yang penting ada niat baik dari mereka untuk mengemablikan uang tersebut, karena mereka sudah ingin membayar,â lanjutnya. Ketika ditanya apakah pembangunan pasar anom akan langusng dihandle oleh Pemkab, Bambang mengatakan bahwa kelanjutan pasar anom tersebut akan dilanjutkan oleh investor. âKelanjutanan pembangunan pasar anom tidak akan dihandle langsung oleh pemkab, tetapi dilanjutkan oleh investor, dan itu sudah jelas, karena pemkab dan investor sudah ada kesepakatan, cuma masih menunggu hasil keputusan final kontraknya,â ucap Bambang. Berarti jika sudah ada kesepakatan dilanjutkan oleh investor secara tidak langsung akan tidak ada anggaran dari APBD. âIya, tidak mengggunakan APBD, kalaupun nantinya ada, mengkin hanya dana sharing saja. Jadi, itu murni berada di bawah tanggung jawab investor,â tambah Bambang Namun, lanjut Bambang, nanti DPRD tetap akan melakukan kajian dan musyawarah lebih lanjut dengan pemkab terkait dengan kontraknya. "Misalnya kontraknya 20 tahun baru akan menjadi milik pemerintah daerah atau ada kesepakatan lain. Tetapi yang jelas akan kita atur, selama beroperasi, pemkab itu dapat berapa persen,â ujarnya. Pembangunan pasar anom baru menurut rencana akan dilanjutkan setelah PAK. âMenurut rencana akan dilanjutkan setelah PAK, jadi menunggu hasil dari PAK dulu,â ucapnya. Sementara, Ketua FKMS Kabupaten Sumenep Eko berharap agar pemkab tidak melakukan kesalahan yang kedua kalinya. Termasuk juga, jika benar-benar akan dilanjutkan oleh investor, maka pemkab harus mementingkan kepentingan para pedagang. âJadi, kita akan menolak jika hanya menguntungkan investor, kasihan para pedagang yang sudah lama terlantar akibat kesalahan pemkab yang bekerjasama dengan kontraktor yang tidak profesional. Dan kami harap tidak terjadi kesalahan yang kedua kalinya,â harap Eko. (sym/mk)
SUMENEP- Kelanjutan pembangunan Pasar Anom Baru menemukan titik terang. Hal tersebut diketahui Pemerintah Kabupaten Sumenep mendapatkan kepastian dari kontraktor pertama, yaitu PT SBS tentang pengembalian uang sebesar Rp 800 juta. Kontraktor sudah siap mengembalikan anggaran yang sudah ditilap itu. âMasalah Pasar Anom alhamdulillah sudah menemukan titik terang. Sekarang pemerintah daerah sudah ada titik temu dengan kontraktor. Kontraktor siap mengembalikan anggaran Rp 800 juta walaupun degan cara mencicil,â kata Bambang Proyogi, Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Sumenep, Rabu (3/7) Dijelaskan oleh Bambang bahwa kontraktor tidak bisa mengembalikan kelebihan anggaran tersebut secara tunai, kontraktor akan mencicil selama 3 bulan, dari bulan Juni hingga Agustus 2013. âJadi, tak kenapa walaupun harus dengan dicicil, yang penting ada niat baik dari mereka untuk mengemablikan uang tersebut, karena mereka sudah ingin membayar,â lanjutnya. Ketika ditanya apakah pembangunan pasar anom akan langusng dihandle oleh Pemkab, Bambang mengatakan bahwa kelanjutan pasar anom tersebut akan dilanjutkan oleh investor. âKelanjutanan pembangunan pasar anom tidak akan dihandle langsung oleh pemkab, tetapi dilanjutkan oleh investor, dan itu sudah jelas, karena pemkab dan investor sudah ada kesepakatan, cuma masih menunggu hasil keputusan final kontraknya,â ucap Bambang. Berarti jika sudah ada kesepakatan dilanjutkan oleh investor secara tidak langsung akan tidak ada anggaran dari APBD. âIya, tidak mengggunakan APBD, kalaupun nantinya ada, mengkin hanya dana sharing saja. Jadi, itu murni berada di bawah tanggung jawab investor,â tambah Bambang Namun, lanjut Bambang, nanti DPRD tetap akan melakukan kajian dan musyawarah lebih lanjut dengan pemkab terkait dengan kontraknya. "Misalnya kontraknya 20 tahun baru akan menjadi milik pemerintah daerah atau ada kesepakatan lain. Tetapi yang jelas akan kita atur, selama beroperasi, pemkab itu dapat berapa persen,â ujarnya. Pembangunan pasar anom baru menurut rencana akan dilanjutkan setelah PAK. âMenurut rencana akan dilanjutkan setelah PAK, jadi menunggu hasil dari PAK dulu,â ucapnya. Sementara, Ketua FKMS Kabupaten Sumenep Eko berharap agar pemkab tidak melakukan kesalahan yang kedua kalinya. Termasuk juga, jika benar-benar akan dilanjutkan oleh investor, maka pemkab harus mementingkan kepentingan para pedagang. âJadi, kita akan menolak jika hanya menguntungkan investor, kasihan para pedagang yang sudah lama terlantar akibat kesalahan pemkab yang bekerjasama dengan kontraktor yang tidak profesional. Dan kami harap tidak terjadi kesalahan yang kedua kalinya,â harap Eko. (sym/mk)