Pedagang Musiman Meningkat SUMENEP â" Dua pekan terakhir menjelang hari raya Idul Fitri 1434 hijriah dan hari ulang tahun RI, pedagang...
Pedagang Musiman Meningkat
SUMENEP â" Dua pekan terakhir menjelang hari raya Idul Fitri 1434 hijriah dan hari ulang tahun RI, pedagang parsel musiman di Kota Sumenep terus bermunculan. Salah satunya pedagang bendera merah putih yang berada di pinggir Jalan Trunojoyo Sumenep. Keberadanya banyak dikeluhkn masyarakat, sebab ditengarai akan mengganggu terhadap keindahan kota. Namun, Satpol PP membantah hal itu. Penegak perda mengatakan tidak akan melarang adanya pedagang musiman itu. âSelama masih belum mengganggu terhadap keindahan kota dan jalaur lalu lintas, kami tidak akan menertibkannya,â katanya Kepala Satpol PP Abd. Madjid, Minggu (29/7). Menurut Madjid, pedagang musiman itu tidak menggangu keindahan kota. Namun, jika keberadaannya menggang terhadap jalur lalu lintas maka pihaknya akan memberikan sanksi. âKami pernah memberikan sosialisasi pada para pedagang musiman itu. Namun, keberadaannya melintang di jalan raya,â tambahnya. Ketika disinggung surat izin usahanya, pihaknya tidak banyak berkomentar. âKalau pedagang musiman itu tidak harus mempunyai izin. Sebeb itu hanya satu kali dalam satu tahun. Kan kasian jika harus mengurusi surat izinnya,â tukasnya. (edy/yat)
SUMENEP â" Dua pekan terakhir menjelang hari raya Idul Fitri 1434 hijriah dan hari ulang tahun RI, pedagang parsel musiman di Kota Sumenep terus bermunculan. Salah satunya pedagang bendera merah putih yang berada di pinggir Jalan Trunojoyo Sumenep. Keberadanya banyak dikeluhkn masyarakat, sebab ditengarai akan mengganggu terhadap keindahan kota. Namun, Satpol PP membantah hal itu. Penegak perda mengatakan tidak akan melarang adanya pedagang musiman itu. âSelama masih belum mengganggu terhadap keindahan kota dan jalaur lalu lintas, kami tidak akan menertibkannya,â katanya Kepala Satpol PP Abd. Madjid, Minggu (29/7). Menurut Madjid, pedagang musiman itu tidak menggangu keindahan kota. Namun, jika keberadaannya menggang terhadap jalur lalu lintas maka pihaknya akan memberikan sanksi. âKami pernah memberikan sosialisasi pada para pedagang musiman itu. Namun, keberadaannya melintang di jalan raya,â tambahnya. Ketika disinggung surat izin usahanya, pihaknya tidak banyak berkomentar. âKalau pedagang musiman itu tidak harus mempunyai izin. Sebeb itu hanya satu kali dalam satu tahun. Kan kasian jika harus mengurusi surat izinnya,â tukasnya. (edy/yat)