Mahasiswa Nilai Kejari Kurang Serius SUMENEP- Â Mahasiswa yang tergabung dalam Forum Kaukus Mahasiswa Sumekar (FKMS), Selasa (30/7) kembali ...
Mahasiswa Nilai Kejari Kurang Serius
SUMENEP- Â Mahasiswa yang tergabung dalam Forum Kaukus Mahasiswa Sumekar (FKMS), Selasa (30/7) kembali mendatangi Kejaksaan Negeri setenpat. Mereka kembali mempertanyakan perkembangan beberapa kasus yang sempat disampaikan beberapa waktu lalu. Ketua FKMS Eko Wahyudi mengatakan kedatangannya ke kejari untuk mempertanyakan beberapa kasus. Baik kasus lama seperti pengadaan lahan SMA Batuan, pugar, raskin maupun kasus terbaru adalah tentang dana PI PT Wus. Sebab, munurutnya, hingga akhir bulan Juli sepertinya tak ada niat baik dan keseriusan dari kejari untuk menyelesaikan kasus tersebut. âBisa dilihat dan cermati sendiri, apa ada kasus-kasus itu selesai, tidak ada. Semunya nihil. Padahal sudah menjelang bulan Agustus. Tetapi sejauh ini satupun tak ada perkembangan,â katanya, Selasa (30/7) kepada wartawan saat ditemui usai menemui Kajari. Eko menilai Kejari sudah tidak mampu lagi menangani kasus-kasus tersebut. Menurutnya, lebih baik dilimpahkan saja ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak selalu beralasan selalu berada dalam proses penyelidikan. âSetiap saya ketemu pihak Kejari selalu bilang, kalau tidak proses penyelidikan adalah proses penyidikan, tetapi sampai hari ini tak satu pun kasus yang kita perjuangkan dapat diselesaikan oleh kejari,â tambahnya. Kejari juga terkesan kurang serius dalam mengurus beberapa kasus tindak pidana korupsi. âMakanya bagi saya lebih baik bilang kepada kami bahwa kejari sudah tidak mampu masih belum bias. Hanya pasar saja, itu pun harus menunggu lama,â ujarnya. Kepala Kejari, Bambang Hartoto, usai menemui mahasiswa mengaku apresiatif dengan langkah-langka mahasiswa. Sebab, menurutnya, kejari merasa terus diawasi, termasuk merasa diingatkan oleh mahasiswa. "Saya bersyukur alhamdulillah teman-teman mahasiswa memberikan suport positif bagi saya terkait mengenai masalah pemberantasan tindak pidana korupsi. Paling tidak, ini menjadi evaluasi bagi kejari untuk menseriusi beberapa kasus yang telah masuk pada kejaksaan,â katanya kepada wartawan. âTerus kaitannya dengan masalah PI yang mahasiswa tanyakan, saya merasa mendapat masukan dari teman-teman mahasiswa untuk melengkapi proses penyelidikan ini, dan mahasiswa juga menyadari betapa rumit dan jelimetnya masalah ini sehingga mereka terus mempertanyakan bagaimana perkembangan dari kasus PI,â jelasnya saat ditanya perkembangan kasus tersebut. Soal penilaian mahasiswa bahwa kejari terkesan lamban dan kurang serius mengusut tuntas tindak pidana korupsi, Bambang Hartoto menegaskan bahwa selama ini kejari sudah melakukan proses penyelesaian terhadap beberapa kasus tersebut. âSaya tadi katakan kepada mereka kalau temen-teman serius, maka saya juga sangat serius lagi karena ini masalah keuangan negara dan juga menyangkut kepentingan masyarakat banyak,â terangnya. Bentuk Tim Berlapis Bambang Hartoto menjelaskan bahwa upaya serius untuk menyelesaikan semua tindak pidana korupsi, kejari telah membentuk tim berlapis. âKami sudah bentuk tim untuk melakukan proses penyelidikan. Bahkan kami sudah bentuk tim berlapis dalam hal ini, artinya usaha ini untuk mengukur sejauh mana saya akan terus mengejar itu,â jelasnya. Tim berlapis yang dibentuk oleh Kejari adalah terdiri dari kasi ke kasi. âTermasuk saya juga lapisi dengan Kasi Pidum dan kasi-kasi yang lain untuk memback-up ini, sekaligus bentuk keseriusan saya dalam persoalan PI. Namun, tim berlapis yang saya bentuk bukan berarti masalah-masalah yang lain tidak saya seriusi, pasti saya seriusi juga, cuma masalah PI ini erat kaitannya dengan perusahaan-perusahaan asing,â tandasnya. Kini, dalam proses penyelidikan, Kejari sudah melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang untuk mendapatkan titik terang atas kasus PI. âSoalnya hal ini, statusnya masih belum naik ke penyidikan. Tetapi kami sudah mulai kantonfi data-data terkait masalah PI ini,â terangnya. (sym/mk)
SUMENEP- Â Mahasiswa yang tergabung dalam Forum Kaukus Mahasiswa Sumekar (FKMS), Selasa (30/7) kembali mendatangi Kejaksaan Negeri setenpat. Mereka kembali mempertanyakan perkembangan beberapa kasus yang sempat disampaikan beberapa waktu lalu. Ketua FKMS Eko Wahyudi mengatakan kedatangannya ke kejari untuk mempertanyakan beberapa kasus. Baik kasus lama seperti pengadaan lahan SMA Batuan, pugar, raskin maupun kasus terbaru adalah tentang dana PI PT Wus. Sebab, munurutnya, hingga akhir bulan Juli sepertinya tak ada niat baik dan keseriusan dari kejari untuk menyelesaikan kasus tersebut. âBisa dilihat dan cermati sendiri, apa ada kasus-kasus itu selesai, tidak ada. Semunya nihil. Padahal sudah menjelang bulan Agustus. Tetapi sejauh ini satupun tak ada perkembangan,â katanya, Selasa (30/7) kepada wartawan saat ditemui usai menemui Kajari. Eko menilai Kejari sudah tidak mampu lagi menangani kasus-kasus tersebut. Menurutnya, lebih baik dilimpahkan saja ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak selalu beralasan selalu berada dalam proses penyelidikan. âSetiap saya ketemu pihak Kejari selalu bilang, kalau tidak proses penyelidikan adalah proses penyidikan, tetapi sampai hari ini tak satu pun kasus yang kita perjuangkan dapat diselesaikan oleh kejari,â tambahnya. Kejari juga terkesan kurang serius dalam mengurus beberapa kasus tindak pidana korupsi. âMakanya bagi saya lebih baik bilang kepada kami bahwa kejari sudah tidak mampu masih belum bias. Hanya pasar saja, itu pun harus menunggu lama,â ujarnya. Kepala Kejari, Bambang Hartoto, usai menemui mahasiswa mengaku apresiatif dengan langkah-langka mahasiswa. Sebab, menurutnya, kejari merasa terus diawasi, termasuk merasa diingatkan oleh mahasiswa. "Saya bersyukur alhamdulillah teman-teman mahasiswa memberikan suport positif bagi saya terkait mengenai masalah pemberantasan tindak pidana korupsi. Paling tidak, ini menjadi evaluasi bagi kejari untuk menseriusi beberapa kasus yang telah masuk pada kejaksaan,â katanya kepada wartawan. âTerus kaitannya dengan masalah PI yang mahasiswa tanyakan, saya merasa mendapat masukan dari teman-teman mahasiswa untuk melengkapi proses penyelidikan ini, dan mahasiswa juga menyadari betapa rumit dan jelimetnya masalah ini sehingga mereka terus mempertanyakan bagaimana perkembangan dari kasus PI,â jelasnya saat ditanya perkembangan kasus tersebut. Soal penilaian mahasiswa bahwa kejari terkesan lamban dan kurang serius mengusut tuntas tindak pidana korupsi, Bambang Hartoto menegaskan bahwa selama ini kejari sudah melakukan proses penyelesaian terhadap beberapa kasus tersebut. âSaya tadi katakan kepada mereka kalau temen-teman serius, maka saya juga sangat serius lagi karena ini masalah keuangan negara dan juga menyangkut kepentingan masyarakat banyak,â terangnya. Bentuk Tim Berlapis Bambang Hartoto menjelaskan bahwa upaya serius untuk menyelesaikan semua tindak pidana korupsi, kejari telah membentuk tim berlapis. âKami sudah bentuk tim untuk melakukan proses penyelidikan. Bahkan kami sudah bentuk tim berlapis dalam hal ini, artinya usaha ini untuk mengukur sejauh mana saya akan terus mengejar itu,â jelasnya. Tim berlapis yang dibentuk oleh Kejari adalah terdiri dari kasi ke kasi. âTermasuk saya juga lapisi dengan Kasi Pidum dan kasi-kasi yang lain untuk memback-up ini, sekaligus bentuk keseriusan saya dalam persoalan PI. Namun, tim berlapis yang saya bentuk bukan berarti masalah-masalah yang lain tidak saya seriusi, pasti saya seriusi juga, cuma masalah PI ini erat kaitannya dengan perusahaan-perusahaan asing,â tandasnya. Kini, dalam proses penyelidikan, Kejari sudah melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang untuk mendapatkan titik terang atas kasus PI. âSoalnya hal ini, statusnya masih belum naik ke penyidikan. Tetapi kami sudah mulai kantonfi data-data terkait masalah PI ini,â terangnya. (sym/mk)