Mahasiswa Demo Polres BANGKALAN - Peringatan Hari Bhayangkara ke 67, yang dirayakan di Mapolres Bangkalan diwarnai aksi demo oleh belasan ma...
Mahasiswa Demo Polres
BANGKALAN - Peringatan Hari Bhayangkara ke 67, yang dirayakan di Mapolres Bangkalan diwarnai aksi demo oleh belasan massa yang mengatasnamakan Ikatan Mahasiswa Bangkalan (IKAMABA) Surabaya. Polisi sebagai pengayom masyarakat agar lebih tegas dalam menegakkan supermasi hukum. Dalam aksinya, mereka menuntut agar aparat kepolisian Polres Bangkalan segera menangkap pelaku kekerasan terhadap wartawan. Selain itu, mereka menuntut aparat penegak hukum lebih tegas dalam memberantas tindak kriminalitas yang sering terjadi di Bangkalan, seperti kasus curanmor, narkoba, dan premanisme. "Kami harap Polres Bangkalan segera mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap pers," pinta korlap aksi IKAMABA, Ali Aziz dengan suara lantang. Bagaimana pun kekerasan terhadap pers, tidak dapat dibenarkan di mata hukum, karena menodai nilai-nilai demokrasi. Apalagi pers merupakan salah satu pilar demokrasi di negara Indonesia. "Kami harap aparat kepolisian tidak tebang pilih, kalau perlu usut tuntas sampai ke akar-akarnya," ucapnya. Menurutnya, ada empat pilar yang membangun dalam proses demokrasi, yakni eksekutif, legislatif, yudikatif, dan pers. Peranan Pers sangat besar untuk mengontrol fungsi dan peranan berdemokrasi di Indonesia. Menurutnya, jangan jadikan UU nomor 40 tahun 1999 tentang Kebebasan Pers sebagai pajangan belaka. Dia menjelaskan selain kasus kekerasan terhadap pers. Aparat kepolisian juga diharapkan lebih gencar menangkap pelaku curanmor narkoba dan premanisme  yang  mulai meresahkan masyarakat. "Bagaimana pun  keamanan dan ketertiban merupakan bentuk kesejahteraan masyarakat di Bangkalan. Ini adalah tugas aparat kepolisian untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat," terangnya. Sementara itu, menanggapi hal itu Kapolres Bangkalan AKBP Soelistijono di hadapan pendemo mengatakan untuk kasus kekerasan terhadap pers, pihaknya telah memprsoses sesuai prosedur yang berlaku. "Semua kasus pasti kami tangani sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap satu saksi dalam peristiwa pengrusakan tersebut," ungkapnya. Mengenai maraknya kejahatan curanmor, pihak kepolisian sudah berusaha mengungkap setiap pelaku kejahatan. Namun, pihaknya mengaku masih terkendala.meskipun banyak juga curanmor yang sudah terungkap. âKami meminta kerja sama dan informasi dengan semua pihak, agar menginformasikan setiap bentuk kejahatan. Apalagi, menyangkut pengungkapan sebuah kejahatan,â harapnya. Selain itu, dirinya juga sudah melakukan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan DPRD Bangkalan mengenai kampung narkoba yang telah digrebek pada waktu lalu, sebelum dirinya menjabat sebagai kapolres Bangkalan. âKampung narkoba sebagaimana yang telah dilakukan penggerebekan pada waktu kapolres yang lama, saya sudah sampaikan kepada DPRD dan Pemda. Kami akan tetap melakukan upaya pemberantasan,â teranngnya. Pihaknya berharap agar semua pihak tidak meragukan kinerja aparat kepolisian Polres Bangkalan di bawah komandonya. Sebab, mengenai pemberantasan kejahatan sudah menjadi kewajiban anggota polisi yang tak bisa ditawar lagi. Sebelumnya, massa IKAMABA juga sempat menggelar istigosah bersama dan aksi teaterikal yang menjelaskan keadilan telah mati. Akibat aksi tersebut sempat membuat macet arus lalu lintas di jalan Sukarno-Hatta. (ori/rah)
BANGKALAN - Peringatan Hari Bhayangkara ke 67, yang dirayakan di Mapolres Bangkalan diwarnai aksi demo oleh belasan massa yang mengatasnamakan Ikatan Mahasiswa Bangkalan (IKAMABA) Surabaya. Polisi sebagai pengayom masyarakat agar lebih tegas dalam menegakkan supermasi hukum. Dalam aksinya, mereka menuntut agar aparat kepolisian Polres Bangkalan segera menangkap pelaku kekerasan terhadap wartawan. Selain itu, mereka menuntut aparat penegak hukum lebih tegas dalam memberantas tindak kriminalitas yang sering terjadi di Bangkalan, seperti kasus curanmor, narkoba, dan premanisme. "Kami harap Polres Bangkalan segera mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap pers," pinta korlap aksi IKAMABA, Ali Aziz dengan suara lantang. Bagaimana pun kekerasan terhadap pers, tidak dapat dibenarkan di mata hukum, karena menodai nilai-nilai demokrasi. Apalagi pers merupakan salah satu pilar demokrasi di negara Indonesia. "Kami harap aparat kepolisian tidak tebang pilih, kalau perlu usut tuntas sampai ke akar-akarnya," ucapnya. Menurutnya, ada empat pilar yang membangun dalam proses demokrasi, yakni eksekutif, legislatif, yudikatif, dan pers. Peranan Pers sangat besar untuk mengontrol fungsi dan peranan berdemokrasi di Indonesia. Menurutnya, jangan jadikan UU nomor 40 tahun 1999 tentang Kebebasan Pers sebagai pajangan belaka. Dia menjelaskan selain kasus kekerasan terhadap pers. Aparat kepolisian juga diharapkan lebih gencar menangkap pelaku curanmor narkoba dan premanisme  yang  mulai meresahkan masyarakat. "Bagaimana pun  keamanan dan ketertiban merupakan bentuk kesejahteraan masyarakat di Bangkalan. Ini adalah tugas aparat kepolisian untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat," terangnya. Sementara itu, menanggapi hal itu Kapolres Bangkalan AKBP Soelistijono di hadapan pendemo mengatakan untuk kasus kekerasan terhadap pers, pihaknya telah memprsoses sesuai prosedur yang berlaku. "Semua kasus pasti kami tangani sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap satu saksi dalam peristiwa pengrusakan tersebut," ungkapnya. Mengenai maraknya kejahatan curanmor, pihak kepolisian sudah berusaha mengungkap setiap pelaku kejahatan. Namun, pihaknya mengaku masih terkendala.meskipun banyak juga curanmor yang sudah terungkap. âKami meminta kerja sama dan informasi dengan semua pihak, agar menginformasikan setiap bentuk kejahatan. Apalagi, menyangkut pengungkapan sebuah kejahatan,â harapnya. Selain itu, dirinya juga sudah melakukan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan DPRD Bangkalan mengenai kampung narkoba yang telah digrebek pada waktu lalu, sebelum dirinya menjabat sebagai kapolres Bangkalan. âKampung narkoba sebagaimana yang telah dilakukan penggerebekan pada waktu kapolres yang lama, saya sudah sampaikan kepada DPRD dan Pemda. Kami akan tetap melakukan upaya pemberantasan,â teranngnya. Pihaknya berharap agar semua pihak tidak meragukan kinerja aparat kepolisian Polres Bangkalan di bawah komandonya. Sebab, mengenai pemberantasan kejahatan sudah menjadi kewajiban anggota polisi yang tak bisa ditawar lagi. Sebelumnya, massa IKAMABA juga sempat menggelar istigosah bersama dan aksi teaterikal yang menjelaskan keadilan telah mati. Akibat aksi tersebut sempat membuat macet arus lalu lintas di jalan Sukarno-Hatta. (ori/rah)