Lima Miliar Dana Bergulir Macet SAMPANG â" Penyaluran dana bergulir perbulan Desember 2012 di Dinas Koperasi dan UKM Sampang mengalam...
Lima Miliar Dana Bergulir Macet
SAMPANG â" Penyaluran dana bergulir perbulan Desember 2012 di Dinas Koperasi dan UKM Sampang mengalami tunggakan. Pembayaran yang menunggak mencapai Rp. 5.897.455.212. Dana bergulir yang digelontorkan Pemkab Sampang melalui DAU sejak tahun 2001 hingga 2010 pada koperasi dan usaha kecil se-Kabupaten Sampang menyisakan persoalan. Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sampang Anwar menduga, nilai tunggakan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) pada Mei 2013 terkait dana bergulir di Dinas Koperasi dan UKM Sampang sebanyak Rp. 5.897.455.212. Menurutnya, manajeman penyalurahan dana tersebut kurang selektif pada nasabah dan lemah pengawasannya. Berdasarkan data yang ia miliki, penyaluran DAU kredit dana bergulir pencairannya mulai 2001-2012 dengan total nasabah usaha kecil sebagai peminjam sebanyak 863 pengusaha kecil se-Kabupaten Sampang. Memang tunggakan nasabah sebagai peminjam dengan nilai miliaran rupiah tersebut sudah terjadi beberapa tahun lalu, bahkan hingga saat ini masih belum selesai juga. âHal ini kuat indikasinya pada saat awal nasabah mengajukan pinjaman pada Dinas Koperasi kurang selektif dan lemah pengawasanya terhadap calon nasabah yang akan meminjam dana bergulir tersebut. Bahkan hasil audit BPK 2013 menunjukkan, ada 410 peminjam kredit yang hingga saat ini macet. Sedangkan 19 peminjam kredit masih diragukan,â jelasnya. Secara terpisah, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sampang Djuardi melalui Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Sampang Aries Wibawa membenarkan jika dana bergulir saat ini masih ada tunggakan yang masih belum kembali. âTetapi petugas kami akan terus melakukan penagihan hingga selesai tanggungan tersebut,â ujarnya. Saat ditanyai nilai total tunggakan yang ada perbulan Desember 2012, ia tidak menyebutkan dengan rinci. Tudingan LIRA Sampang terkait lemahnya penyeleksian awal pengajuan nasab oleh Dinas Koperasi dan UKM, dibantah oleh Aries Wibawa. Pihaknya dalam penyeleksi calon nasabah dengan ketat dengan sejumlah jaminan. Jika nasabah usaha kecil mikro dengan nilai pinjaman Rp. 2-5 juta maka jaminannya dengan personal garansi PNS. Sedangkan kalau UKM dengan pinjaman Rp. 10-75 juta maka harus ada jaminannya serupa sertifikat tanah atau surat berharga lainnya. Ditambahkan Wibawa, terkait tungakan dana bergulir, pihaknya setiap bulan terus melakukan penagihan, biasanya kalau ada yang nunggak itu rata-rata usahanya tidak berkembang atau bisa saja sudah gulung tikar. Tetapi kita tetap melaku penagihan setiap bulan, sebab pinjaman tersebut jatuh temponya bermacam-macam tergantung besaran nilai pinjamanya.(Hol)
SAMPANG â" Penyaluran dana bergulir perbulan Desember 2012 di Dinas Koperasi dan UKM Sampang mengalami tunggakan. Pembayaran yang menunggak mencapai Rp. 5.897.455.212. Dana bergulir yang digelontorkan Pemkab Sampang melalui DAU sejak tahun 2001 hingga 2010 pada koperasi dan usaha kecil se-Kabupaten Sampang menyisakan persoalan. Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sampang Anwar menduga, nilai tunggakan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) pada Mei 2013 terkait dana bergulir di Dinas Koperasi dan UKM Sampang sebanyak Rp. 5.897.455.212. Menurutnya, manajeman penyalurahan dana tersebut kurang selektif pada nasabah dan lemah pengawasannya. Berdasarkan data yang ia miliki, penyaluran DAU kredit dana bergulir pencairannya mulai 2001-2012 dengan total nasabah usaha kecil sebagai peminjam sebanyak 863 pengusaha kecil se-Kabupaten Sampang. Memang tunggakan nasabah sebagai peminjam dengan nilai miliaran rupiah tersebut sudah terjadi beberapa tahun lalu, bahkan hingga saat ini masih belum selesai juga. âHal ini kuat indikasinya pada saat awal nasabah mengajukan pinjaman pada Dinas Koperasi kurang selektif dan lemah pengawasanya terhadap calon nasabah yang akan meminjam dana bergulir tersebut. Bahkan hasil audit BPK 2013 menunjukkan, ada 410 peminjam kredit yang hingga saat ini macet. Sedangkan 19 peminjam kredit masih diragukan,â jelasnya. Secara terpisah, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sampang Djuardi melalui Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Sampang Aries Wibawa membenarkan jika dana bergulir saat ini masih ada tunggakan yang masih belum kembali. âTetapi petugas kami akan terus melakukan penagihan hingga selesai tanggungan tersebut,â ujarnya. Saat ditanyai nilai total tunggakan yang ada perbulan Desember 2012, ia tidak menyebutkan dengan rinci. Tudingan LIRA Sampang terkait lemahnya penyeleksian awal pengajuan nasab oleh Dinas Koperasi dan UKM, dibantah oleh Aries Wibawa. Pihaknya dalam penyeleksi calon nasabah dengan ketat dengan sejumlah jaminan. Jika nasabah usaha kecil mikro dengan nilai pinjaman Rp. 2-5 juta maka jaminannya dengan personal garansi PNS. Sedangkan kalau UKM dengan pinjaman Rp. 10-75 juta maka harus ada jaminannya serupa sertifikat tanah atau surat berharga lainnya. Ditambahkan Wibawa, terkait tungakan dana bergulir, pihaknya setiap bulan terus melakukan penagihan, biasanya kalau ada yang nunggak itu rata-rata usahanya tidak berkembang atau bisa saja sudah gulung tikar. Tetapi kita tetap melaku penagihan setiap bulan, sebab pinjaman tersebut jatuh temponya bermacam-macam tergantung besaran nilai pinjamanya.(Hol)