KPK Sita Harrier Milik Anas JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita mobil Toyota Harrier bernomor polisi B 15 AUD yang didu...
KPK Sita Harrier Milik Anas
JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita mobil Toyota Harrier bernomor polisi B 15 AUD yang diduga milik Anas Urbaningrum. Penyitaan itu berkaitan dengan kasus penerimaan hadiah atau janji atau gratifikasi terkait proyek pembangunan Hambalang. "Jadi benar, KPK menyita mobil Toyota Harrier milik AU," kata Juru bicara KPK, Johan Budi SP di Jakarta, Senin (8/7). Namun kata Johan, mobil tersebut sudah dititipkan atas nama pemilik baru, bukan atas nama Anas. Sebab, mobil itu sudah dijual sebelum KPK melakukan penyitaan. Bahkan penjualan dilakukan sebelum kasus ini naik ke tahap penyidikan. "Mobil diduga hasil pemberian, setelah naik ke penyidikan ini barang bukti untuk KPK ternyata sudah dipindahtangankan ke pemilik baru, sementara dititipkan dulu ke pemilik terakhir lokasi di Jakarta," ujar Johan. Saat ini, mobil sudah disita dan tidak boleh dijual lagi. "Posisi mobil sudah dalam keadaan disita tidak boleh dipindahtangankan lagi. Mobil ini kan barang bukti, tidak boleh dipindahtangankan atau diperjualbelikan," papar Johan. Anas diduga menyalahgunakan kewenangannya saat menjadi anggota DPR dulu. Toyota Harrier ini diduga dibelikan oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin di dealer Motor Pecenongan pada September 2009 dengan harga Rp 670 juta. Mobil itu kemudian diatasnamakan Anas dengan.  Namun, sejak ramai dibicarakan terlibat dengan Muhammad Nazaruddin dalam kasus Wisma Atlet, Anas diduga mengubah pelat nomor polisi mobil itu pada 2 Desember 2011 dari nama Anas menjadi Arifiyani Cahyani. Nomor pelat polisi pun berganti dari B 15 AUD menjadi B 350 KTY dengan alamat Jalan Cempaka Baru VII Nomor 3 Jakarta. Terkait penyidikan kasus penerimaan hadiah ini, KPK pernah memeriksa Direktur PT Duta Motor Hadi Wijaya sebagai saksi. Seusai diperiksa beberapa waktu lalu, Hadi membenarkan adanya pembelian Harrier di dealer-nya tersebut. âPenyitaan mobil Harrier sudah sejak Maret 2013. "Saat ini, STNK dan BPKB dititipkan ke yang punya, dan tak boleh dijual hingga ada putusan pengadilan," imbuhnya. Sementara pihak Anas membantah kalau Harrier itu dikatakan barang gratifikasi. Menurut pengacara Anas, Firman Wijaya, beberapa waktu lalu, Harrier itu bukan gratifikasi, melainkan mobil yang dibeli Anas dengan cara mencicil ke Nazaruddin. Setelah terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat melalui kongres pada Mei 2010, Anas mengaku telah mengembalikan mobil itu ke Nazaruddin dalam bentuk uang. KPK menetapkan Anas sebagai tersangka atas dugaan menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek-proyek lain. Bantah Ditempat terpisah, Ketua Komisi III DPR, Gede Pasek Suardika membantah adanya aliran dana BUMN untuk pemenangan Anas Urbaningrum saat kongres Demokrat di Bandung. "Enggak ada," tegasnya. Menurut Pasek, figur Anas mirip dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan komunikasi yang baik kepada lawan bicaranya. âKalau dilihat secara politik, Pak Anas itu paling lemah secara jabatan. Saya rasa itu mengada-ada," ujarnya Diakui Pasek, saat ini ada kesan KPK mencari-cari kesalahan Mantan Ketua Umum Demokrat itu."Harusnya temukan dulu kesalahannya dimana dan siapa. Kalau mau telusuri aliran dana Kongres, seharusnya semua dong diperiksa ketiga-tiga calonnya diperiksa. Kan ketemu. Kesannya gak baiklah, tidak elok dilihat," tuturnya. Namun, Pasek belum melihat KPK melakukan tebang pilih dalam kasus Anas tersebut. âBukan tebang pilih ya. Masalah skala prioritasnya tidak jalan," katanya. Sebelumnya, KPK mendalami adanya aliran dana BUMN untuk pemenangan Anas Urbaningrum. Ketua KPK Abraham Samad mengatakan pihaknya masih mengumpulkan informasi-informasi terkait hal itu. "Ya betul jadi semua informasi temuan-temuan awal. kan ada temuan-temuan awal dari hasil pemeriksaan pendahuluan kemudian ada informasi," kata Samad di Gedung DPR, Jakarta, Senin (8/7). Penyidik KPK akan melakukan klarifikasi dan menyimpulkan temuan-temuan tersebut. "Makanya kita coba dalami informasi dan temuan-temuan itu. Seperti yang anda katakan itu," kata Samad. Ketika ditanyakan mengenai penjelasan aliran dana dari BUMN untuk pemenangan Anas, Samad meminta publik tidak buru-buru menyimpulkan. Saat ini, kata Samad, KPK masih melakukan dugaan-dugaan. "Ada dugaan, sehingga kita perlu melakukan pemeriksaan intensif, telaah dalam untuk mendapatkan satu bukti yang konkrit tentang adanya dugaan itu," imbuhnya. (gam/cea)
JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita mobil Toyota Harrier bernomor polisi B 15 AUD yang diduga milik Anas Urbaningrum. Penyitaan itu berkaitan dengan kasus penerimaan hadiah atau janji atau gratifikasi terkait proyek pembangunan Hambalang. "Jadi benar, KPK menyita mobil Toyota Harrier milik AU," kata Juru bicara KPK, Johan Budi SP di Jakarta, Senin (8/7). Namun kata Johan, mobil tersebut sudah dititipkan atas nama pemilik baru, bukan atas nama Anas. Sebab, mobil itu sudah dijual sebelum KPK melakukan penyitaan. Bahkan penjualan dilakukan sebelum kasus ini naik ke tahap penyidikan. "Mobil diduga hasil pemberian, setelah naik ke penyidikan ini barang bukti untuk KPK ternyata sudah dipindahtangankan ke pemilik baru, sementara dititipkan dulu ke pemilik terakhir lokasi di Jakarta," ujar Johan. Saat ini, mobil sudah disita dan tidak boleh dijual lagi. "Posisi mobil sudah dalam keadaan disita tidak boleh dipindahtangankan lagi. Mobil ini kan barang bukti, tidak boleh dipindahtangankan atau diperjualbelikan," papar Johan. Anas diduga menyalahgunakan kewenangannya saat menjadi anggota DPR dulu. Toyota Harrier ini diduga dibelikan oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin di dealer Motor Pecenongan pada September 2009 dengan harga Rp 670 juta. Mobil itu kemudian diatasnamakan Anas dengan.  Namun, sejak ramai dibicarakan terlibat dengan Muhammad Nazaruddin dalam kasus Wisma Atlet, Anas diduga mengubah pelat nomor polisi mobil itu pada 2 Desember 2011 dari nama Anas menjadi Arifiyani Cahyani. Nomor pelat polisi pun berganti dari B 15 AUD menjadi B 350 KTY dengan alamat Jalan Cempaka Baru VII Nomor 3 Jakarta. Terkait penyidikan kasus penerimaan hadiah ini, KPK pernah memeriksa Direktur PT Duta Motor Hadi Wijaya sebagai saksi. Seusai diperiksa beberapa waktu lalu, Hadi membenarkan adanya pembelian Harrier di dealer-nya tersebut. âPenyitaan mobil Harrier sudah sejak Maret 2013. "Saat ini, STNK dan BPKB dititipkan ke yang punya, dan tak boleh dijual hingga ada putusan pengadilan," imbuhnya. Sementara pihak Anas membantah kalau Harrier itu dikatakan barang gratifikasi. Menurut pengacara Anas, Firman Wijaya, beberapa waktu lalu, Harrier itu bukan gratifikasi, melainkan mobil yang dibeli Anas dengan cara mencicil ke Nazaruddin. Setelah terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat melalui kongres pada Mei 2010, Anas mengaku telah mengembalikan mobil itu ke Nazaruddin dalam bentuk uang. KPK menetapkan Anas sebagai tersangka atas dugaan menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek-proyek lain. Bantah Ditempat terpisah, Ketua Komisi III DPR, Gede Pasek Suardika membantah adanya aliran dana BUMN untuk pemenangan Anas Urbaningrum saat kongres Demokrat di Bandung. "Enggak ada," tegasnya. Menurut Pasek, figur Anas mirip dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan komunikasi yang baik kepada lawan bicaranya. âKalau dilihat secara politik, Pak Anas itu paling lemah secara jabatan. Saya rasa itu mengada-ada," ujarnya Diakui Pasek, saat ini ada kesan KPK mencari-cari kesalahan Mantan Ketua Umum Demokrat itu."Harusnya temukan dulu kesalahannya dimana dan siapa. Kalau mau telusuri aliran dana Kongres, seharusnya semua dong diperiksa ketiga-tiga calonnya diperiksa. Kan ketemu. Kesannya gak baiklah, tidak elok dilihat," tuturnya. Namun, Pasek belum melihat KPK melakukan tebang pilih dalam kasus Anas tersebut. âBukan tebang pilih ya. Masalah skala prioritasnya tidak jalan," katanya. Sebelumnya, KPK mendalami adanya aliran dana BUMN untuk pemenangan Anas Urbaningrum. Ketua KPK Abraham Samad mengatakan pihaknya masih mengumpulkan informasi-informasi terkait hal itu. "Ya betul jadi semua informasi temuan-temuan awal. kan ada temuan-temuan awal dari hasil pemeriksaan pendahuluan kemudian ada informasi," kata Samad di Gedung DPR, Jakarta, Senin (8/7). Penyidik KPK akan melakukan klarifikasi dan menyimpulkan temuan-temuan tersebut. "Makanya kita coba dalami informasi dan temuan-temuan itu. Seperti yang anda katakan itu," kata Samad. Ketika ditanyakan mengenai penjelasan aliran dana dari BUMN untuk pemenangan Anas, Samad meminta publik tidak buru-buru menyimpulkan. Saat ini, kata Samad, KPK masih melakukan dugaan-dugaan. "Ada dugaan, sehingga kita perlu melakukan pemeriksaan intensif, telaah dalam untuk mendapatkan satu bukti yang konkrit tentang adanya dugaan itu," imbuhnya. (gam/cea)