Kompak Minta Hentikan Pengurus PT SMP SAMPANG â" Ketua LSM Kompak Moh Yusak meminta jajaran pengurus PT SMP mulai dari direktur dan di...
Kompak Minta Hentikan Pengurus PT SMP
SAMPANG â" Ketua LSM Kompak Moh Yusak meminta jajaran pengurus PT SMP mulai dari direktur dan direksinnya diduga tidak profesional. Menurutnya, selama kepengurusan yang baru, PAD Sampang mengalami stagnasi dan tidak ada perubahan. Bupati diminta gaji kepada karyawan PT SMP. "Jajaran kepengurusan PT SMP yang baru mulai dari direktur tidak ada yang profesional dalam pengelolaannya, dan tidak memmpunyai keinginan untuk memajukan dan peningkatan PAD," ujarnya kepada Koran Madura dengan nada kesal, Minggu (28/7). Penghentian aliran gas dari PT Santos ke PT SMP, kata Yusak, membuat PT SMP tidak mempunyai pendapatan sehingga mengalami kerugian. PT SMP juga tidak mampu mengelola dengan baik disebabkan karena pengurus yang baru sombong. Bupati diminta mencari solusi dengan menghentikan aliran gas tersebut, sehingga PAD bisa diselamatkan dan memfungsikan semua stackholder di Kabupaten Sampang. Sementara Direktur PT SMP Jawahir ketika dikonfirmasi membenarkan penghentian aliran gas tersebut, karena masanya sudah habis ketika dipimpin oleh direksi lama mulai dari bulan Februari 2013 kemarin dan tidak bisa diperpanjang. Namun, karena bulan Februari itu sebenarnya sudah diputus tapi karena manajemen lama masih berusaha, sehingga batas waktu tanggal 20 Juli kemarin dan seharusnya mulai dari bulan Februari kemarin. Akan tetapi ketika ditanya tentang pemasukan terhadap PAD, dia memberikan jawaban dengan nada yang tinggi karena pihak perbankan sudah tidak percaya lagi dengan PT SMP. Akan tetapi, sebagai direksi yang baru dia mempunyai tugas untuk melakukan sosialisasi kepada bank, untuk tidak mengaitkan antara direksi lama dengan direksi baru sehingga bank tidak mempunyai asumsi negatif terhadap direksi yang baru. "Pemberhentian ini karena ada ketidak kepercayaan PT Santos dengan direksi yang lama dan diproses secara hukum dan pihak bank merasa takut karena khawatir akan juga terlibat di dalamnya, dan ini bukan uang yang sedikit kurang lebih Rp. 100 miliar sehingga sebagai direksi yang baru kami bertugas untuk sosialisasi ke bank," ujarnya dengan intonasi yang tinggi. (jun)
SAMPANG â" Ketua LSM Kompak Moh Yusak meminta jajaran pengurus PT SMP mulai dari direktur dan direksinnya diduga tidak profesional. Menurutnya, selama kepengurusan yang baru, PAD Sampang mengalami stagnasi dan tidak ada perubahan. Bupati diminta gaji kepada karyawan PT SMP. "Jajaran kepengurusan PT SMP yang baru mulai dari direktur tidak ada yang profesional dalam pengelolaannya, dan tidak memmpunyai keinginan untuk memajukan dan peningkatan PAD," ujarnya kepada Koran Madura dengan nada kesal, Minggu (28/7). Penghentian aliran gas dari PT Santos ke PT SMP, kata Yusak, membuat PT SMP tidak mempunyai pendapatan sehingga mengalami kerugian. PT SMP juga tidak mampu mengelola dengan baik disebabkan karena pengurus yang baru sombong. Bupati diminta mencari solusi dengan menghentikan aliran gas tersebut, sehingga PAD bisa diselamatkan dan memfungsikan semua stackholder di Kabupaten Sampang. Sementara Direktur PT SMP Jawahir ketika dikonfirmasi membenarkan penghentian aliran gas tersebut, karena masanya sudah habis ketika dipimpin oleh direksi lama mulai dari bulan Februari 2013 kemarin dan tidak bisa diperpanjang. Namun, karena bulan Februari itu sebenarnya sudah diputus tapi karena manajemen lama masih berusaha, sehingga batas waktu tanggal 20 Juli kemarin dan seharusnya mulai dari bulan Februari kemarin. Akan tetapi ketika ditanya tentang pemasukan terhadap PAD, dia memberikan jawaban dengan nada yang tinggi karena pihak perbankan sudah tidak percaya lagi dengan PT SMP. Akan tetapi, sebagai direksi yang baru dia mempunyai tugas untuk melakukan sosialisasi kepada bank, untuk tidak mengaitkan antara direksi lama dengan direksi baru sehingga bank tidak mempunyai asumsi negatif terhadap direksi yang baru. "Pemberhentian ini karena ada ketidak kepercayaan PT Santos dengan direksi yang lama dan diproses secara hukum dan pihak bank merasa takut karena khawatir akan juga terlibat di dalamnya, dan ini bukan uang yang sedikit kurang lebih Rp. 100 miliar sehingga sebagai direksi yang baru kami bertugas untuk sosialisasi ke bank," ujarnya dengan intonasi yang tinggi. (jun)