Komisi D Akan Pantau Pembayaran THR PAMEKASAN - Komisi D DPRD Pamekasan menyatakan akan memantau pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) oleh s...
Komisi D Akan Pantau Pembayaran THR
PAMEKASAN - Komisi D DPRD Pamekasan menyatakan akan memantau pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) oleh sejumlah perusahaan di wilayah itu. Sebab, diduga banyak perusahaan di Pamekasan yang tidak memberikan tunjangan tersebut kepada karyawannya, akibat naiknya biaya operasional pasca kenaikan bahan bakar. Wakil Ketua Komisi D DPRD Pamekasan, Juhaini menjelaskan komisinya akan melakukan inspeksi ke perusahaan yang diduga tidak mau membayar THR. Inspeksi itu akan dilakukan dalam waktu dekat. Ia mengaku tidak akan menyampaikan kapan waktu inspeksi itu akan dilakukan karena khawatir rencana itu bocor. Juhaini hanya memastikan bahwa kunjungan ke perusahaan itu sudah ada dalam agenda Komisi D. "Maaf untuk masalah itu masih kami rahasiakan, tapi yang jelas kami akan melakukan sidak ke beberapa perusahaan yang akan dilakukan secara acak. Kecuali jika ada pengaduan dari masyarakat maka kami akan turun ke perusahaan yang laporkan," katanya. Inspeksi itu dimasksudkan untuk memberikan perlindungan terhadap karyawan dan menjamin terbayarnya hak mereka untuk mendapatkan tunjangan hari raya. Selain itu, Komisi D merasa perlu untuk mengetahui sejauh mana Peraturan Gubernur yang mewajibkan perusahaan memberikan THR itu dilaksanakan. Untuk pelaksanaan inspeksi itu, Komis D telah melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi setempat, meski dalam pelaksanaannya komisi tersebut akan berjalan sendiri. âIni dimaksudkan agar lebih efektif dan tidak terlalu membutuhkan anggaran yang cukup besar,â kata Juhaini. Setelah melakukan inspeksi itu, hasilnya akan dibahas bersama dengan Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi, agar bisa disepakati langkah yang akan dilakukan untuk perbaikan pelayanan terhadap para pekerja di Pamekasan. (CT-1/muj/rah)
PAMEKASAN - Komisi D DPRD Pamekasan menyatakan akan memantau pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) oleh sejumlah perusahaan di wilayah itu. Sebab, diduga banyak perusahaan di Pamekasan yang tidak memberikan tunjangan tersebut kepada karyawannya, akibat naiknya biaya operasional pasca kenaikan bahan bakar. Wakil Ketua Komisi D DPRD Pamekasan, Juhaini menjelaskan komisinya akan melakukan inspeksi ke perusahaan yang diduga tidak mau membayar THR. Inspeksi itu akan dilakukan dalam waktu dekat. Ia mengaku tidak akan menyampaikan kapan waktu inspeksi itu akan dilakukan karena khawatir rencana itu bocor. Juhaini hanya memastikan bahwa kunjungan ke perusahaan itu sudah ada dalam agenda Komisi D. "Maaf untuk masalah itu masih kami rahasiakan, tapi yang jelas kami akan melakukan sidak ke beberapa perusahaan yang akan dilakukan secara acak. Kecuali jika ada pengaduan dari masyarakat maka kami akan turun ke perusahaan yang laporkan," katanya. Inspeksi itu dimasksudkan untuk memberikan perlindungan terhadap karyawan dan menjamin terbayarnya hak mereka untuk mendapatkan tunjangan hari raya. Selain itu, Komisi D merasa perlu untuk mengetahui sejauh mana Peraturan Gubernur yang mewajibkan perusahaan memberikan THR itu dilaksanakan. Untuk pelaksanaan inspeksi itu, Komis D telah melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi setempat, meski dalam pelaksanaannya komisi tersebut akan berjalan sendiri. âIni dimaksudkan agar lebih efektif dan tidak terlalu membutuhkan anggaran yang cukup besar,â kata Juhaini. Setelah melakukan inspeksi itu, hasilnya akan dibahas bersama dengan Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi, agar bisa disepakati langkah yang akan dilakukan untuk perbaikan pelayanan terhadap para pekerja di Pamekasan. (CT-1/muj/rah)