Kampung Narkoba Dicarikan Pekerjaan BANGKALAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Madura, akan mengupayakan pekerjaan bagi warga &quo...
Kampung Narkoba Dicarikan Pekerjaan
BANGKALAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Madura, akan mengupayakan pekerjaan bagi warga "kampung narkoba" di Dusun Tapel, Desa Parseh. "Saat ini kami sedang dibicarakan dengan instansi dinas terkait, pekerjaan yang kira-kira layak untuk warga Dusun Tapel, Desa Parseh, Kecamatan Socah ini," kata Bupati Bangkalan Makmun Ibnu Fuad dalam acara penghapusan kampung narkoba di desa itu, Minggu sore. Dusun Tapel ini dikenal sebagai kampung narkoba karena hampir semua warga di dusun itu menjadi pengedar sabu-sabu. Warga di dusun itu bahkan menyediakan bilik-bilik khusus para pemakai narkoba dan berdasarkan hasil operasi yang digelar Polda Jatim dan Polres Bangkalan ditemukan 47 bilik. Bilik-bilik tersebut dilengkapi dengan pintu rahasia dan bisa digunakan untuk melarikan diri saat ada petugas melakukan penggerebekan. Masyarakat di kampung ini juga terkesan kompak. Setiap kali petugas melakukan penggerebekan, jumlah hasil tangkapannya sedikit. Sebab para bandar narkoba itu diduga memiliki mata-mata yang bertugas melakukan pengawasan di pintu masuk desa. Acara penghapusan bilik dan kios narkoba di Desa Parseh ini mulai pukul 15.15 WIB dan dihadiri oleh Dirnarkoba Polda Jatim Kombespol Andi Loediyanto mewakili Kapolda Irjen Pol Drs Unggung Cahyono. "Rencana semula Kapolda memang yang berencana menghadiri langsung penghapusan kampung narkoba ini, tapi sore ini juga agenda yang lebih penting," kata Andi Loediyanto. Menurut dia, penghapusan kampung narkoba itu sebagai upaya untuk mewujudkan Jawa Timur bebas narkoba pada 2015, juga sekaligus bentuk komitmen Polri dalam memerangi narkoba. Keberadaan kampung narkoba di Desa Parseh, Kecamatan Socah, bukan hanya sebatas tempat persinggahan para pengguna narkoba di Bangkalan, akan tetapi juga dari sejumlah kota lain di Jawa Timur, seperti Surabaya, Sidoarjo dan Malang. Ia berharap dengan adanya pembongkaran kamung narkoba secara swadaya itu diharapkan nantinya kesadaran masyarakat di desa itu akan bahaya narkoba kian meningkat. "Kami tiga kali melakukan operasi di kampung ini, dan baru berhasil pada operasi ketiga, hingga menemukan bilik-bilik tempat menghisap narkoba yang kita bongkar saat ini," katanya. Dalam acara penghapusan kampung narkoba itu, masyarakat juga sempat membacakan deklarasi antinarkoba di hadapan aparat kepolisian forum pimpinan daerah kabupaten Bangkalan, para tokoh ulama serta tokoh masyarakat Bangkalan. Isinya antara lain masyarakat mengharamkan keberadaan kampung narkoba dan peredaran obat terlarang di desa itu, serta menyatakan mendukung atas program pemerintah dalam menghapung kampung narkoba dan peredaran narkota di Desa Parseh, Kecamatan Socah, Bangkalan. Usai pembacaan deklarasi, para prajurit TNI dan Polri berserta masyarakat setempat selanjut menhancurkan bilik-bilik narkota yang ada di Dusun Tapel, Desa Parseh itu dengan menggunakan alat pemecah batu. (ant/mk)
BANGKALAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Madura, akan mengupayakan pekerjaan bagi warga "kampung narkoba" di Dusun Tapel, Desa Parseh. "Saat ini kami sedang dibicarakan dengan instansi dinas terkait, pekerjaan yang kira-kira layak untuk warga Dusun Tapel, Desa Parseh, Kecamatan Socah ini," kata Bupati Bangkalan Makmun Ibnu Fuad dalam acara penghapusan kampung narkoba di desa itu, Minggu sore. Dusun Tapel ini dikenal sebagai kampung narkoba karena hampir semua warga di dusun itu menjadi pengedar sabu-sabu. Warga di dusun itu bahkan menyediakan bilik-bilik khusus para pemakai narkoba dan berdasarkan hasil operasi yang digelar Polda Jatim dan Polres Bangkalan ditemukan 47 bilik. Bilik-bilik tersebut dilengkapi dengan pintu rahasia dan bisa digunakan untuk melarikan diri saat ada petugas melakukan penggerebekan. Masyarakat di kampung ini juga terkesan kompak. Setiap kali petugas melakukan penggerebekan, jumlah hasil tangkapannya sedikit. Sebab para bandar narkoba itu diduga memiliki mata-mata yang bertugas melakukan pengawasan di pintu masuk desa. Acara penghapusan bilik dan kios narkoba di Desa Parseh ini mulai pukul 15.15 WIB dan dihadiri oleh Dirnarkoba Polda Jatim Kombespol Andi Loediyanto mewakili Kapolda Irjen Pol Drs Unggung Cahyono. "Rencana semula Kapolda memang yang berencana menghadiri langsung penghapusan kampung narkoba ini, tapi sore ini juga agenda yang lebih penting," kata Andi Loediyanto. Menurut dia, penghapusan kampung narkoba itu sebagai upaya untuk mewujudkan Jawa Timur bebas narkoba pada 2015, juga sekaligus bentuk komitmen Polri dalam memerangi narkoba. Keberadaan kampung narkoba di Desa Parseh, Kecamatan Socah, bukan hanya sebatas tempat persinggahan para pengguna narkoba di Bangkalan, akan tetapi juga dari sejumlah kota lain di Jawa Timur, seperti Surabaya, Sidoarjo dan Malang. Ia berharap dengan adanya pembongkaran kamung narkoba secara swadaya itu diharapkan nantinya kesadaran masyarakat di desa itu akan bahaya narkoba kian meningkat. "Kami tiga kali melakukan operasi di kampung ini, dan baru berhasil pada operasi ketiga, hingga menemukan bilik-bilik tempat menghisap narkoba yang kita bongkar saat ini," katanya. Dalam acara penghapusan kampung narkoba itu, masyarakat juga sempat membacakan deklarasi antinarkoba di hadapan aparat kepolisian forum pimpinan daerah kabupaten Bangkalan, para tokoh ulama serta tokoh masyarakat Bangkalan. Isinya antara lain masyarakat mengharamkan keberadaan kampung narkoba dan peredaran obat terlarang di desa itu, serta menyatakan mendukung atas program pemerintah dalam menghapung kampung narkoba dan peredaran narkota di Desa Parseh, Kecamatan Socah, Bangkalan. Usai pembacaan deklarasi, para prajurit TNI dan Polri berserta masyarakat setempat selanjut menhancurkan bilik-bilik narkota yang ada di Dusun Tapel, Desa Parseh itu dengan menggunakan alat pemecah batu. (ant/mk)