Kades Memprotes Petugas karena Menolak Warga PAMEKASAN - Pencairan dana Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) di Kabupaten Pamekasan,...
Kades Memprotes Petugas karena Menolak Warga
PAMEKASAN - Pencairan dana Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) di Kabupaten Pamekasan, Senin (1/7),  diwarnai aksi protes salah satu Kepala Desa (Kades) di wilayah itu. Kepala Desa Laden, Pamekasan, Fathorrahman mendatangi dan memprotes petugas Kantor Pos setempat, tempat penyaluran BLSM, karena warganya yang datang untuk menerima bantuan itu ditolak oleh petugas tersebut. Fathor mengatakan warganya yang datang ke Kantor Pos itu merupakan ibu-ibu yang mewakili suami masing-masing yang berhalangan karena sedang bekerja. Mereka ditolak karena tidak membawa surat kuasa dari suami sebagai penerima. Fathorrahman menilai, persyaratan itu  mempersulit warganya yang akan mengambil hak mereka. Sebab, sebagai warga miskin yang berpendidikan rendah, mereka tidak paham dengan surat kuasa. Ia mengatakan tidak semua warganya yang berhak menerima bantuan itu bisa mengambil sendiri bantuan yang akan diterimanya. Sebab, sebagian bekerja menjadi kuli pada suatu proyek di luar daerah, sehingga diwakilkan pada istrinya. "Jadi, untuk membuat surat kuasa-pun membutuhkan waktu lama  karena harus menunggu hingga suami mereka pulang," katanya. Kepala Kantor Pos Pamekasan, Ade Ahadiat mengatakan langkahnya itu sudah sesuai dengan peraturan dalam pencairan BLSM. Penerima diperbolehkan mewakilkan dirinya untuk menerima bantuan dengan disertai surat kuasa disertai Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) penerima dan orang yang ditunjuk mewakilinya. "Aturan dalam program ini, harus diterima langsung penerima. Jika terpaksa diwakilkan, harus ada surat kuasa," katanya. Dana BLSM di Pamekasan mulai disalurkan Senin (1/7). Pada tahap pertama, sedikitnya ada 500 Rumah Tangga Sasaran (RTS) dengan masa penyaluran selama tiga hari. Pemkab Akan Carikan Solusi Warga miskin yang tidak bisa menerima bantuan BLSM tidak perlu berkecil hati. Sebab pemerintah kabupaten Pamekasan akan mencarikan solusinya. Hal itu dilakukan untuk menghindari kecemburuan sosial antara keluarga miskin yang menerima bantuan tersebut dengan yang tidak menerimanya. Bupati Pamekasan, Achmad Syafii mengatakan pihaknya akan segera melakukan pendataan terhadap gakin yang tidak menerima BLSM, sehingga bisa merumuskan langkah yang akan dilakukan. Ia mengatakan Pemkab Pamekasan akan mengupayakan bantuan pengganti bagi mereka yang tidak menerima BLSM. Untuk memudahkan pendataan itu, ia meminta masyarakat miskin yang tidak menerima BLSM, agar segera melapor kepada kepala desa atau lurah di masing-masing desa dan kelurahan. Data itu diharapkan bisa segera disampaikan kepada pemkab setempat untuk dilakukan pembahasan. Menurut Syafii, dalam pembahasan nanti, pihaknya akan melibatkan beberapa instansi di lingkungan Pemkab Pamekasan agar diperoleh solusi terbaik. Namun demikian, ia belum berani menjanjikan bentuk solusi bagi warga yang tidak menerima BLSM. "Kami belum bisa menjanjikan sesuatu yang sama dengan BLSM. Namun kami  akan berupaya yang terbaik," ucapnya. Adapun penerima BLSM di Pamekasan sebanyak 86.397 keluarga miskin sesuai hasil pendataan Badan Pusat Statistik (BPS). Dari data tersebut, dimungkinkan ada keluarga miskin (gakin) yang tak tercantum dalam data BPS. Pemerintah Kabupaten Pamekasan tidak mau mempersoalkan data tersebut karena itu tidak memiliki kewenangan. Yang akan dilakukan, jika ada gakin yang tidak kebagian, akan segera didata dan dicarikan solusinya. Di Kabupaten Pamekasan, jumlah keluarga miskin masih didominasi daerah utara yang memang tertinggal dibandingkan dengan daerah bagian selatan. Paling tinggi jumlah gakin berada di Kecamatan Batumarmar sebanyak 13.634 gakin, disusul Kecamatan Proppo sebanyak 10.974 gakin, dan Kecamatan Waru sebanyak 8.718 gakin. Sementara daerah paling sedikit jumlah gakinnya yakni Kecamatan Galis sebanyak 2.111 disusul Kecamatan Pamekasan sebanyak 3439 gakin, dan Kecamatan Pakong sebanyak 3519 gakin. (CR-1/uzi/muj/rah).
PAMEKASAN - Pencairan dana Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) di Kabupaten Pamekasan, Senin (1/7),  diwarnai aksi protes salah satu Kepala Desa (Kades) di wilayah itu. Kepala Desa Laden, Pamekasan, Fathorrahman mendatangi dan memprotes petugas Kantor Pos setempat, tempat penyaluran BLSM, karena warganya yang datang untuk menerima bantuan itu ditolak oleh petugas tersebut. Fathor mengatakan warganya yang datang ke Kantor Pos itu merupakan ibu-ibu yang mewakili suami masing-masing yang berhalangan karena sedang bekerja. Mereka ditolak karena tidak membawa surat kuasa dari suami sebagai penerima. Fathorrahman menilai, persyaratan itu  mempersulit warganya yang akan mengambil hak mereka. Sebab, sebagai warga miskin yang berpendidikan rendah, mereka tidak paham dengan surat kuasa. Ia mengatakan tidak semua warganya yang berhak menerima bantuan itu bisa mengambil sendiri bantuan yang akan diterimanya. Sebab, sebagian bekerja menjadi kuli pada suatu proyek di luar daerah, sehingga diwakilkan pada istrinya. "Jadi, untuk membuat surat kuasa-pun membutuhkan waktu lama  karena harus menunggu hingga suami mereka pulang," katanya. Kepala Kantor Pos Pamekasan, Ade Ahadiat mengatakan langkahnya itu sudah sesuai dengan peraturan dalam pencairan BLSM. Penerima diperbolehkan mewakilkan dirinya untuk menerima bantuan dengan disertai surat kuasa disertai Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) penerima dan orang yang ditunjuk mewakilinya. "Aturan dalam program ini, harus diterima langsung penerima. Jika terpaksa diwakilkan, harus ada surat kuasa," katanya. Dana BLSM di Pamekasan mulai disalurkan Senin (1/7). Pada tahap pertama, sedikitnya ada 500 Rumah Tangga Sasaran (RTS) dengan masa penyaluran selama tiga hari. Pemkab Akan Carikan Solusi Warga miskin yang tidak bisa menerima bantuan BLSM tidak perlu berkecil hati. Sebab pemerintah kabupaten Pamekasan akan mencarikan solusinya. Hal itu dilakukan untuk menghindari kecemburuan sosial antara keluarga miskin yang menerima bantuan tersebut dengan yang tidak menerimanya. Bupati Pamekasan, Achmad Syafii mengatakan pihaknya akan segera melakukan pendataan terhadap gakin yang tidak menerima BLSM, sehingga bisa merumuskan langkah yang akan dilakukan. Ia mengatakan Pemkab Pamekasan akan mengupayakan bantuan pengganti bagi mereka yang tidak menerima BLSM. Untuk memudahkan pendataan itu, ia meminta masyarakat miskin yang tidak menerima BLSM, agar segera melapor kepada kepala desa atau lurah di masing-masing desa dan kelurahan. Data itu diharapkan bisa segera disampaikan kepada pemkab setempat untuk dilakukan pembahasan. Menurut Syafii, dalam pembahasan nanti, pihaknya akan melibatkan beberapa instansi di lingkungan Pemkab Pamekasan agar diperoleh solusi terbaik. Namun demikian, ia belum berani menjanjikan bentuk solusi bagi warga yang tidak menerima BLSM. "Kami belum bisa menjanjikan sesuatu yang sama dengan BLSM. Namun kami  akan berupaya yang terbaik," ucapnya. Adapun penerima BLSM di Pamekasan sebanyak 86.397 keluarga miskin sesuai hasil pendataan Badan Pusat Statistik (BPS). Dari data tersebut, dimungkinkan ada keluarga miskin (gakin) yang tak tercantum dalam data BPS. Pemerintah Kabupaten Pamekasan tidak mau mempersoalkan data tersebut karena itu tidak memiliki kewenangan. Yang akan dilakukan, jika ada gakin yang tidak kebagian, akan segera didata dan dicarikan solusinya. Di Kabupaten Pamekasan, jumlah keluarga miskin masih didominasi daerah utara yang memang tertinggal dibandingkan dengan daerah bagian selatan. Paling tinggi jumlah gakin berada di Kecamatan Batumarmar sebanyak 13.634 gakin, disusul Kecamatan Proppo sebanyak 10.974 gakin, dan Kecamatan Waru sebanyak 8.718 gakin. Sementara daerah paling sedikit jumlah gakinnya yakni Kecamatan Galis sebanyak 2.111 disusul Kecamatan Pamekasan sebanyak 3439 gakin, dan Kecamatan Pakong sebanyak 3519 gakin. (CR-1/uzi/muj/rah).