ICW Lapor Priyo ke BK DPR JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) melapor Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso ke Badan Kehormatan (BK) ...
ICW Lapor Priyo ke BK DPR
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) melapor Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso ke Badan Kehormatan (BK) DPR karena memfasilitasi napi korupsi menyurati Presiden SBY terkait PP 99/2012 tentang pengetatan remisi. Tindakannya itu dinilai tidak berpihak pada pemberantasan korupsi. "Kita akan laporkan Priyo ke BK karena tindakan Priyo ini telah mencederai citra DPR sebagai perwakilan rakyat yang antikorupsi," ujar peneliti ICW Emerson Yuntho dalam jumpa pers di Jakarta Minggu (14/7). Emerson menyebutkan, pelaporan akan dilakukan pekan depan oleh Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari ICW, LBH Jakarta, YLBHI, Indonesian Legal Roundtable, Transparency International Indonesia (TII), dan Konsorsium Reformasi Hukum Nasional. Sebelumnya, Wakil Ketua BK DPR Siswono Yudho Husodo menyatakan akan melihat posisi Priyo melayangkan surat ke SBY apakah sebagai pribadi atau mewakili institusi. Menanggapi hal tersebut Emerson menyatakan, "Tidak mungkin itu urusan pribadi, kalau urusan pribadi kenapa suratnya itu pakai kop DPR?" tegasnya. Dia melanjutkan, "Kita akan terus berupaya untuk mempertahankan PP 99/2012 ini, langkah Priyo membuat citra DPR makin merosot. Padahal saat ini masyarakat berupaya melawan korupsi." PP 99/2012 mengatur tentang pengetatan remisi. Napi sejumlah kasus seperti korupsi, illegal logging, HAM, terorisme, kejahatan transnasional, baru akan mendapat remisi bila memenuhi sejumlah syarat seperti bekerja sama dengan aparat hukum alias menjadi justice collaborator. Priyo menepis dirinya membela koruptor dengan mengirimi SBY surat yang isinya meminta PP 99 ditinjau ulang. Menurutnya, dia menerima semua pengaduan masyarakat, bahkan termasuk dari pentolan GAM. Priyo mengaku hanya menjalankan tugas sebagai pimpinan DPR. Dia juga menegaskan yang mengkoordinir 106 tanda tangan napi korupsi adalah 9 orang yang mengirim surat ke Komisi III, bukan dirinya. "Mereka menyampaikan permohonan perlindungan hukum dan HAM. Kemudian saya teruskan kepada Komisi III, lalu kepada Presiden agar bisa dipertimbangkan. Sekarang bola terserah pada Presiden," kata Priyo dalam jumpa pers hari Jumat lalu. Koalisi Sementara itu, Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella menegaskan, dalam perpolitikan Indonesia, koalisi adalah hal penting. Dan tidak ada alasan yang bisa menghadang Nasdem-Golkar membangun koalisi. "Nasdem dan Golkar bisa saja berkoalisi. Kenapa tidak?" Kata Rio menanggapi pertemuan antara Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie dan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dalam buka puasa di kantor DPP Nasdem dua pekan lalu. Terkait masalah koalisi, Rio menyebut memang belum ada kepastian. Yang jelas Nasdem mulai membicarakan secara serius siapa yang akan diajak koalisi pada pemilu nanti. "Soal koalisi akan dibahas setelah pemilihan legislatif," ucapnya. Dia menegaskan koalisi yang akan dilakukan Nasdem bersifat terbuka. Tujuannya untuk melakukan perbaikan di negara ini. "Nasdem bisa berkoalisi dengan partai apapun, dan koalisi itu bertujuan untuk efektifnya upaya perubahan bagi bangsa ini," terang Rio. (gam/cea/aji)
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) melapor Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso ke Badan Kehormatan (BK) DPR karena memfasilitasi napi korupsi menyurati Presiden SBY terkait PP 99/2012 tentang pengetatan remisi. Tindakannya itu dinilai tidak berpihak pada pemberantasan korupsi. "Kita akan laporkan Priyo ke BK karena tindakan Priyo ini telah mencederai citra DPR sebagai perwakilan rakyat yang antikorupsi," ujar peneliti ICW Emerson Yuntho dalam jumpa pers di Jakarta Minggu (14/7). Emerson menyebutkan, pelaporan akan dilakukan pekan depan oleh Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari ICW, LBH Jakarta, YLBHI, Indonesian Legal Roundtable, Transparency International Indonesia (TII), dan Konsorsium Reformasi Hukum Nasional. Sebelumnya, Wakil Ketua BK DPR Siswono Yudho Husodo menyatakan akan melihat posisi Priyo melayangkan surat ke SBY apakah sebagai pribadi atau mewakili institusi. Menanggapi hal tersebut Emerson menyatakan, "Tidak mungkin itu urusan pribadi, kalau urusan pribadi kenapa suratnya itu pakai kop DPR?" tegasnya. Dia melanjutkan, "Kita akan terus berupaya untuk mempertahankan PP 99/2012 ini, langkah Priyo membuat citra DPR makin merosot. Padahal saat ini masyarakat berupaya melawan korupsi." PP 99/2012 mengatur tentang pengetatan remisi. Napi sejumlah kasus seperti korupsi, illegal logging, HAM, terorisme, kejahatan transnasional, baru akan mendapat remisi bila memenuhi sejumlah syarat seperti bekerja sama dengan aparat hukum alias menjadi justice collaborator. Priyo menepis dirinya membela koruptor dengan mengirimi SBY surat yang isinya meminta PP 99 ditinjau ulang. Menurutnya, dia menerima semua pengaduan masyarakat, bahkan termasuk dari pentolan GAM. Priyo mengaku hanya menjalankan tugas sebagai pimpinan DPR. Dia juga menegaskan yang mengkoordinir 106 tanda tangan napi korupsi adalah 9 orang yang mengirim surat ke Komisi III, bukan dirinya. "Mereka menyampaikan permohonan perlindungan hukum dan HAM. Kemudian saya teruskan kepada Komisi III, lalu kepada Presiden agar bisa dipertimbangkan. Sekarang bola terserah pada Presiden," kata Priyo dalam jumpa pers hari Jumat lalu. Koalisi Sementara itu, Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella menegaskan, dalam perpolitikan Indonesia, koalisi adalah hal penting. Dan tidak ada alasan yang bisa menghadang Nasdem-Golkar membangun koalisi. "Nasdem dan Golkar bisa saja berkoalisi. Kenapa tidak?" Kata Rio menanggapi pertemuan antara Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie dan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dalam buka puasa di kantor DPP Nasdem dua pekan lalu. Terkait masalah koalisi, Rio menyebut memang belum ada kepastian. Yang jelas Nasdem mulai membicarakan secara serius siapa yang akan diajak koalisi pada pemilu nanti. "Soal koalisi akan dibahas setelah pemilihan legislatif," ucapnya. Dia menegaskan koalisi yang akan dilakukan Nasdem bersifat terbuka. Tujuannya untuk melakukan perbaikan di negara ini. "Nasdem bisa berkoalisi dengan partai apapun, dan koalisi itu bertujuan untuk efektifnya upaya perubahan bagi bangsa ini," terang Rio. (gam/cea/aji)