Eksekutif Makin Mengecewakan BANGKALAN - Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Bangkalan ditunda dengan waktu yang tidak ditentukan. Hal itu ...
Eksekutif Makin Mengecewakan
BANGKALAN - Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Bangkalan ditunda dengan waktu yang tidak ditentukan. Hal itu disebabkan para undangan tidak hadir dalam musyawarah sinkronisasi tersebut. Legislatif sangat kecewa dengan kinerja pihak Eksekutif yang tidak bisa menghormati undangan legislatif. Anggota Eksekutif dari Tim Anggaran (timgar) yang menjadi undangan dalam rapat tersebut hanya diwakili oleh satu orang dari kantor Bappeda. Padahal, rapat tersebut sudah diagendakan sejak 27 Juni lalu. Dalam rapat tersebut, rencananya akan membahas sinkronisasi kegiatan legislatif dan eksekutif terkait pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK). Akan tetapi, rapat tak jadi diteruskan setelah pimpinan bamus menskorsing selama lima belas menit. Sebab sebagian besar anggota bamus tidak menyetujui kalau rapat tetap digelar. âRapat ini sudah diagendakan sejak bulan lalu. Sedangkan kegiatan bulan Agustus sangat padat baik eksekutif dan legislatif,â kata Pimpinan Bamus, Musawwir, kemarin (17/7). Musawwir mengatakan selama ini tingkat kehadiran anggota eksekutif memang rendah. Bahkan, bisa dikatakan sering diwakilkan kepada stafnya. Padahal, rapat bamus yang telah diagendakan sangat penting karena akan membahas kegiatan kedepan agar bisa berjalan selaras. Oleh karena itu, mengenai kelanjutan rapat akan diserahkan terhadap persetujuan anggota bamus yang lain. Sementara itu, anggota Bamus, Idris menyampaikan memang rapat bamus tak usah dilanjutkan, karena perwakilan yang hadir dari eksekutif tidak mempunyai kebijakan tentang arah perubahan. âJika terus dilaksanakan tentunya tidak akan mendapatkan keputusan dalam hasil rapat,â jelasnya. Di menambahkan, selama ini dalam rapat bamus sering kali eksekutif tak ada iktikad menghadiri. Tingkat kehadirannya pun minim. Seakan-akan pihak eksekutif tidak bisa menghargai undangan yang telah dilayangkan oleh legislatif. Terlebih, Sekertaris Daerah yang seringkali mangkir bila diundang dewan. Hal senada disampaikan Nur Hasan. Dirinya menilai perwakilan dari Bappeda yang mewakili Wakil Ketua Timgar, tidak akan bisa membuat kebijakan terkait sinkronisasi yang akan dibahas. Menurutnya, bukan bermaksud meragukan yang bersangkutan. Akan tetapi, ketika melihat kapasitas perwakilan memang sebaiknya rapat ditunda. Lain halnya dengan anggota bamus yang lain, Muhdor. Dirinya berpendapat agar memberikan kesempatan terhadap perwakilan eksekutif yang hadir. Sebab, dengan kedatangannya sudah memberikan iktikad baik. âSeandainya, perwakilan dari eksekutif bisa menentukan kebijakan kita lanjut. Namun, jika hal itu tak bisa, tentunya rapat tak jadi diteruskan. Sebab, banyak yang perlu kita bicarakan. Kita juga ingin menanyakan arah perubahan APBD,â ungkap Muhdor, saat sidang. Tampak undangan yang hadir dari perwakilan eksekutif hanya sekretaris Bappeda. Dalam kesempatan itu, Abd Rahman menyampaikan kehadiran dirinya sebagai perwakilan undangan dari Bappeda. Sebab, Kepala Bappeda tidak bisa menghadiri undangan. âKapasitas saya sebagai perwakilan dari Bappeda. Mengenai halangan ketidakhadiran undangan yang lain saya kurang begitu mengetahui,â kata Rahman, yang menjabat sebagai Sekretaris Bappeda. Dia sedikit menjelaskan secara subtansi terhadap perubahan lebih detail masih dalam pembahasan. Namun, secara umum perubahan itu terkait beberapa hal. Semisal adanya perubahan keuangan yang tidak sesuai prediksi pada tahun lalu, mengenai bantuan keuangan dari provinsi. Selain itu, dana cukai ada penyesuaian Permenkeu yang baru. Termasuk, struktur organisasi di pemerintah kabupaten yang juga berpengaruh terhadap pembahasan di eksekutif. Dalam waktu skorsing yang ditetapkan pimpinan bamus, perwakilan Bappeda diberikan kesempatan mengkonfirmasi kepada undangan yang lain mengenai alasan ketidakhadiran mereka. âKami meminta maaf. Kami masih belum terhubung dengan anggota undangan yang lain,â jelas Rahman, sebelum sidang dibubarkan. (ori/rah)
BANGKALAN - Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Bangkalan ditunda dengan waktu yang tidak ditentukan. Hal itu disebabkan para undangan tidak hadir dalam musyawarah sinkronisasi tersebut. Legislatif sangat kecewa dengan kinerja pihak Eksekutif yang tidak bisa menghormati undangan legislatif. Anggota Eksekutif dari Tim Anggaran (timgar) yang menjadi undangan dalam rapat tersebut hanya diwakili oleh satu orang dari kantor Bappeda. Padahal, rapat tersebut sudah diagendakan sejak 27 Juni lalu. Dalam rapat tersebut, rencananya akan membahas sinkronisasi kegiatan legislatif dan eksekutif terkait pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK). Akan tetapi, rapat tak jadi diteruskan setelah pimpinan bamus menskorsing selama lima belas menit. Sebab sebagian besar anggota bamus tidak menyetujui kalau rapat tetap digelar. âRapat ini sudah diagendakan sejak bulan lalu. Sedangkan kegiatan bulan Agustus sangat padat baik eksekutif dan legislatif,â kata Pimpinan Bamus, Musawwir, kemarin (17/7). Musawwir mengatakan selama ini tingkat kehadiran anggota eksekutif memang rendah. Bahkan, bisa dikatakan sering diwakilkan kepada stafnya. Padahal, rapat bamus yang telah diagendakan sangat penting karena akan membahas kegiatan kedepan agar bisa berjalan selaras. Oleh karena itu, mengenai kelanjutan rapat akan diserahkan terhadap persetujuan anggota bamus yang lain. Sementara itu, anggota Bamus, Idris menyampaikan memang rapat bamus tak usah dilanjutkan, karena perwakilan yang hadir dari eksekutif tidak mempunyai kebijakan tentang arah perubahan. âJika terus dilaksanakan tentunya tidak akan mendapatkan keputusan dalam hasil rapat,â jelasnya. Di menambahkan, selama ini dalam rapat bamus sering kali eksekutif tak ada iktikad menghadiri. Tingkat kehadirannya pun minim. Seakan-akan pihak eksekutif tidak bisa menghargai undangan yang telah dilayangkan oleh legislatif. Terlebih, Sekertaris Daerah yang seringkali mangkir bila diundang dewan. Hal senada disampaikan Nur Hasan. Dirinya menilai perwakilan dari Bappeda yang mewakili Wakil Ketua Timgar, tidak akan bisa membuat kebijakan terkait sinkronisasi yang akan dibahas. Menurutnya, bukan bermaksud meragukan yang bersangkutan. Akan tetapi, ketika melihat kapasitas perwakilan memang sebaiknya rapat ditunda. Lain halnya dengan anggota bamus yang lain, Muhdor. Dirinya berpendapat agar memberikan kesempatan terhadap perwakilan eksekutif yang hadir. Sebab, dengan kedatangannya sudah memberikan iktikad baik. âSeandainya, perwakilan dari eksekutif bisa menentukan kebijakan kita lanjut. Namun, jika hal itu tak bisa, tentunya rapat tak jadi diteruskan. Sebab, banyak yang perlu kita bicarakan. Kita juga ingin menanyakan arah perubahan APBD,â ungkap Muhdor, saat sidang. Tampak undangan yang hadir dari perwakilan eksekutif hanya sekretaris Bappeda. Dalam kesempatan itu, Abd Rahman menyampaikan kehadiran dirinya sebagai perwakilan undangan dari Bappeda. Sebab, Kepala Bappeda tidak bisa menghadiri undangan. âKapasitas saya sebagai perwakilan dari Bappeda. Mengenai halangan ketidakhadiran undangan yang lain saya kurang begitu mengetahui,â kata Rahman, yang menjabat sebagai Sekretaris Bappeda. Dia sedikit menjelaskan secara subtansi terhadap perubahan lebih detail masih dalam pembahasan. Namun, secara umum perubahan itu terkait beberapa hal. Semisal adanya perubahan keuangan yang tidak sesuai prediksi pada tahun lalu, mengenai bantuan keuangan dari provinsi. Selain itu, dana cukai ada penyesuaian Permenkeu yang baru. Termasuk, struktur organisasi di pemerintah kabupaten yang juga berpengaruh terhadap pembahasan di eksekutif. Dalam waktu skorsing yang ditetapkan pimpinan bamus, perwakilan Bappeda diberikan kesempatan mengkonfirmasi kepada undangan yang lain mengenai alasan ketidakhadiran mereka. âKami meminta maaf. Kami masih belum terhubung dengan anggota undangan yang lain,â jelas Rahman, sebelum sidang dibubarkan. (ori/rah)