Dugaan Pemotongan BLSM Dilaporakan ke Polisi SUMENEP â" Puluhan warga Desa Lenteng Barat Kecamatan Lenteng, mendatangi Mapolres Sumene...
Dugaan Pemotongan BLSM Dilaporakan ke Polisi
SUMENEP â" Puluhan warga Desa Lenteng Barat Kecamatan Lenteng, mendatangi Mapolres Sumenep, Selasa (30/7). Warga melaporkan aparat desa setempat yang diduga melakukan pemotongan dana BLSM. Penerima manfaat saat menerima bantuan kompensasi tersebut beberapa waktu lalu tidak menerima utuh. Informasi yang dihimpun Koran Madura, sekitar separuh dari 1016 penerima manfaat hanya menerima Rp 200 ribu. Pemotongan itu dilakukan dengan cara aparat desa mendatangi rumah penerima manfaat untuk meminta uang sebesar Rp. 100 ribu dari uang yang telah diterima dari kantor pos sebesar Rp 300 ribu. Alasan pemotongan itu akan dipergunakan untuk pembangunan balai desa yang baru. Sebab, kondisi balai yang lama sudah memprihatinkan. Namun, warga mengaku tidak rela dan melaporkan kasus tersebut ke polisi. Kordinator Aksi Forum Peduli Rakyat (FPR) Sumenep, Hoirussholeh, mengatakan, pihanya sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh aparat Desa Lenteng Barat. Tindakan itu dianggap tidak rasional. âAlasan itu dialakukan dengan berdalih akan digunakan untuk pembangunan balai desa yang baru. Padahal, pembangunan balai desa itu telah ada anggaran tersendiri yang bersumberkan dari ADD,â katanya, Selasa (30/7). Hoir, panggilan Hoirussholeh, menilai, tindakan yang dilakukan oleh aparat desa tersebut telah memenuh unsur tindak pidana korupsi. Sebab, tidankannya dapat merugikan negara. âKami hanya minta keadilan saja ke sini. Jika hanya seperti ini terus, maka kami khawatir hanya akan dijadikan banjakan saja,â terangnya di Mapolres. Laporan tersebut sudah kedua kalinya. Pada saat pertama kali melaporkan kasus tersebut, pihaknya mengaku kecewa karena merasa tidak digubris oleh Unit Tipikor Polres Sumenep, dengan alasan masih belum cukup bukti. âMaka sebab itu kami kembali lagi dengan membawa bukti termasuk penerima itu sendiri,â tambahnya. Dia berharap, polisi segera melakukan penyedikan terhaap dugaan pemotongan dana BLSM tersebut. âKami harapkan Polres Sumenep tidak pandang bulu dan tegas dalam menegakkan hukum,â tukasnya. Sementara Kasat Reskrim Polres Sumenep AKP Bambang Suprianto menjelaskaan, pihaknya pernah menolak laporan yang dilakukan oleh FPR beberapa saat yang lalu. âSebelumnya karena pihak pelapor masih belum membawa bukti, terpaksa kami menolak dan menyuruh untuk mengantongi bukti-bukti yang kongkret terlebih dahulu,â katanya. Lebih lanjut Bambang mengatakan, pihaknya berjanji akan segera memproses kasus dugaan pemotongan BLSM itu. âOleh karena pelapor telah membawa daftar peneriama BLSM se-Desa lenteng Barat, maka kami langsung memerikasa penerima BLSM,â tegasnya. Bambang mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Unit Tipikor Sumenep, akan menentukan tindakan yang dilakikan oleh oknum aparat desa Lenteng Barat itu. âHasilnya nanti akan diketahui setelah pemeriksaan,â ungkapnya. Pantaun Koran Madura, lima orang penerima BLSM yang telah disunat oleh aparatur desa itu diperiksa oleh Unit Tindak Pidana Korupsi Polres Sumenep. Hingga berita ini ditulis pukul 14.00, pemeriksaan terhadap kelima penerima BLSM itu masih belum selesai. (edy/mk)
SUMENEP â" Puluhan warga Desa Lenteng Barat Kecamatan Lenteng, mendatangi Mapolres Sumenep, Selasa (30/7). Warga melaporkan aparat desa setempat yang diduga melakukan pemotongan dana BLSM. Penerima manfaat saat menerima bantuan kompensasi tersebut beberapa waktu lalu tidak menerima utuh. Informasi yang dihimpun Koran Madura, sekitar separuh dari 1016 penerima manfaat hanya menerima Rp 200 ribu. Pemotongan itu dilakukan dengan cara aparat desa mendatangi rumah penerima manfaat untuk meminta uang sebesar Rp. 100 ribu dari uang yang telah diterima dari kantor pos sebesar Rp 300 ribu. Alasan pemotongan itu akan dipergunakan untuk pembangunan balai desa yang baru. Sebab, kondisi balai yang lama sudah memprihatinkan. Namun, warga mengaku tidak rela dan melaporkan kasus tersebut ke polisi. Kordinator Aksi Forum Peduli Rakyat (FPR) Sumenep, Hoirussholeh, mengatakan, pihanya sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh aparat Desa Lenteng Barat. Tindakan itu dianggap tidak rasional. âAlasan itu dialakukan dengan berdalih akan digunakan untuk pembangunan balai desa yang baru. Padahal, pembangunan balai desa itu telah ada anggaran tersendiri yang bersumberkan dari ADD,â katanya, Selasa (30/7). Hoir, panggilan Hoirussholeh, menilai, tindakan yang dilakukan oleh aparat desa tersebut telah memenuh unsur tindak pidana korupsi. Sebab, tidankannya dapat merugikan negara. âKami hanya minta keadilan saja ke sini. Jika hanya seperti ini terus, maka kami khawatir hanya akan dijadikan banjakan saja,â terangnya di Mapolres. Laporan tersebut sudah kedua kalinya. Pada saat pertama kali melaporkan kasus tersebut, pihaknya mengaku kecewa karena merasa tidak digubris oleh Unit Tipikor Polres Sumenep, dengan alasan masih belum cukup bukti. âMaka sebab itu kami kembali lagi dengan membawa bukti termasuk penerima itu sendiri,â tambahnya. Dia berharap, polisi segera melakukan penyedikan terhaap dugaan pemotongan dana BLSM tersebut. âKami harapkan Polres Sumenep tidak pandang bulu dan tegas dalam menegakkan hukum,â tukasnya. Sementara Kasat Reskrim Polres Sumenep AKP Bambang Suprianto menjelaskaan, pihaknya pernah menolak laporan yang dilakukan oleh FPR beberapa saat yang lalu. âSebelumnya karena pihak pelapor masih belum membawa bukti, terpaksa kami menolak dan menyuruh untuk mengantongi bukti-bukti yang kongkret terlebih dahulu,â katanya. Lebih lanjut Bambang mengatakan, pihaknya berjanji akan segera memproses kasus dugaan pemotongan BLSM itu. âOleh karena pelapor telah membawa daftar peneriama BLSM se-Desa lenteng Barat, maka kami langsung memerikasa penerima BLSM,â tegasnya. Bambang mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Unit Tipikor Sumenep, akan menentukan tindakan yang dilakikan oleh oknum aparat desa Lenteng Barat itu. âHasilnya nanti akan diketahui setelah pemeriksaan,â ungkapnya. Pantaun Koran Madura, lima orang penerima BLSM yang telah disunat oleh aparatur desa itu diperiksa oleh Unit Tindak Pidana Korupsi Polres Sumenep. Hingga berita ini ditulis pukul 14.00, pemeriksaan terhadap kelima penerima BLSM itu masih belum selesai. (edy/mk)