BLSM Bermasalah, Pemda Diminta Tidak Pasif SUMENEP - Anggota Komisi D DPRD Sumenep Nur Asyur mengatakan, amburadulnya penyaluran dana konpen...
BLSM Bermasalah, Pemda Diminta Tidak Pasif
SUMENEP - Anggota Komisi D DPRD Sumenep Nur Asyur mengatakan, amburadulnya penyaluran dana konpensasi BBM di ujung timur Pulau Madura sudah menjadi rahasia umum. "Siapapun saja, itu sudah tahu mengenai amburadulnya pencairan BLSM tersebut," katanya. Amburadulnya pencairan dana BLSM yang hampir merata di Kabupaten Sumenep, katanya, disebebkan tidak validnya dana yang dijadikan rujukan. "Ketidakmerataan itu karena data yang ada sudah tidak lagi bisa dipercaya. Sehingga, sudah saatnya data itu diperbaruhi kembali," jelasnya, Rabu (24/7). Politisi PKS itu meminta pemerintah Sumenep untuk tidak tutup mata. Jika dibiarkan, pihaknya khawatir itu akan semakin menyebar luas sampai selesainya pencairan dana itu. "Tindakan masyarakat itu, sudah jelas dapat merugikan negara, dan masuk tindak pidana korupsi. Sehigga itu tidak bisa dibiarkan," terangnya. Jika pemerintah Sumenep tidak segera mencarikan solusinya, maka besar kemungkina upaya pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan jauh dari harapan sebelumnya. Jika perlu pencairan tersebut dihentikan. "Jika pemerntah tidak sigap menanggapi persoalan itu. Apalagi hanya dipasrahkan terhadap desa, maka persoalan tersebut condng akan semakin parah. Apalagi maaslah persoalan pendataan yang kiranya membutuhkan dana cukup besar. Sementara itu, dana yang dimiliki desa sangatlah terbatas," ungkapnya (edy/mk)
SUMENEP - Anggota Komisi D DPRD Sumenep Nur Asyur mengatakan, amburadulnya penyaluran dana konpensasi BBM di ujung timur Pulau Madura sudah menjadi rahasia umum. "Siapapun saja, itu sudah tahu mengenai amburadulnya pencairan BLSM tersebut," katanya. Amburadulnya pencairan dana BLSM yang hampir merata di Kabupaten Sumenep, katanya, disebebkan tidak validnya dana yang dijadikan rujukan. "Ketidakmerataan itu karena data yang ada sudah tidak lagi bisa dipercaya. Sehingga, sudah saatnya data itu diperbaruhi kembali," jelasnya, Rabu (24/7). Politisi PKS itu meminta pemerintah Sumenep untuk tidak tutup mata. Jika dibiarkan, pihaknya khawatir itu akan semakin menyebar luas sampai selesainya pencairan dana itu. "Tindakan masyarakat itu, sudah jelas dapat merugikan negara, dan masuk tindak pidana korupsi. Sehigga itu tidak bisa dibiarkan," terangnya. Jika pemerintah Sumenep tidak segera mencarikan solusinya, maka besar kemungkina upaya pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan jauh dari harapan sebelumnya. Jika perlu pencairan tersebut dihentikan. "Jika pemerntah tidak sigap menanggapi persoalan itu. Apalagi hanya dipasrahkan terhadap desa, maka persoalan tersebut condng akan semakin parah. Apalagi maaslah persoalan pendataan yang kiranya membutuhkan dana cukup besar. Sementara itu, dana yang dimiliki desa sangatlah terbatas," ungkapnya (edy/mk)