Bapemas Klaim Pembentukan BPD Mencapai 90 persen BANGKALAN - Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Bapemas dan Pemdes) di had...
Bapemas Klaim Pembentukan BPD Mencapai 90 persen
BANGKALAN - Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Bapemas dan Pemdes) di hadapan Komisi A DPRD Bangkalan mengklaim pembentukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dilakukan oleh seluruh camat setempat mencapai 90 persen seiring dengan target waktu yang ditentukan selama tiga bulan. Menurut Kepala Bapemas dan Pemdes Roosli Hariyono, dari total keseluruhan 273 desa  di Bangkalan yang selama ini masa Jabatan BPD telah berakhir, kini telah terbentuk 242 BPD baru ditambah 8 BPD yang masih aktif. Dengan demikian masih terdapat 23 desa belum terbentuk BPD baru. Pihaknya berjanji akan terus melakukan pembentukan bersama camat desa terkait. "Sesuai dengan amanah dari komisi A beberapa bulan lalu per tanggal 25 April hingga 23 Juni 2013 untuk memfasilitasi percepatan pembentukan BPD baru," kata Nono ,sapaan akrab Roosli. Menurut mantan camat Geger ini, sejak tanggal itulah pihaknya mengirimkan surat kepada seluruh camat untuk segera membentuk BPD yamg baru. Pembentukan tersebut untuk membuka ruang pelaksanaan pemilihan kepala desa yang selama ini menjadi tuntutan dari sebagian desa yang belum memiliki kepala desa definitif. Setelah terbentuknya BPD yang baru ,kata Nono, pihaknya masih menunggu proses turunnya SK dari Bupati setempat untuk pelantikan  agar mendapat kekuatan hukum secara normatif. "Kami masih menunggu SK Bupati untuk mendefinitifkan BPD baru, di samping menyelesaikan BPD yang belum terbentuk, secara keseluruhan telan terbentuk 90 persen," papar Nono. Sementara itu, Wakil Ketau Komisi A DPRD Bangkalan H. Moh. Natsir mengatakan pihaknya sangat berharap agar BPD yang telah terbentuk segera dilantik untuk merealisasikan keinginan masyarakat terkait akselerasi percepatan pemilihan kepala desa. Karena hingga saat ini terdapat 132 desa masih dipimpin  oleh Pejabat sementara (PJs). "Harapan kami sebagai wakil rakyat untuk BPD yang baru segara dilantik. Akan tetapi, jika memang masih terdapat permasalahan pada pembentukan BPD diharap tidak dipaksakan namun diselesaikan terlebih dahulu untuk menetralisir terciptanya konflik horizontal," papar politis PKB ini. Senada dengan H. Natsir, anggota Komisi A lainnya Mujiburrahman berharap, tahapan-tahapan berikutknya segera dilakukan. Karena Bangkalan selalu diramaikan dengan isu Pilkades yang tak kunjung dilaksanakan. Oleh sebab itu, akselerasi pada agenda berikutnya pasca pembentukan BPD baru dirasa sangatlah penting. "Pembentukan BPD baru merupakan salah satu pintu untuk mewujudkan akselerasi percepatan Pilkades," tegas politisi PKS ini. Menurutnya, yang harus diprioritaskan untuk tahapan berikutnya adalah desa yang selama ini mendesak untuk dilaksanakan pilkades. Dengan tujuan, terciptanya kondusifitas pemerintahan desa karena itu merupakan tuntutan masyarakat demi sebuah perubahan. Jangan sampai, terjadi konflik yang disebabkan tuntutan masyarakat terkait percepatan pilkades tidak segara direalisasikan. "Segeralah lakukan tindak lanjut, agar masyarakat bisa mewujudkan perubahan sesuai dengan keinginan di desa masing-masing," tandasnya.(dn/rah)
BANGKALAN - Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Bapemas dan Pemdes) di hadapan Komisi A DPRD Bangkalan mengklaim pembentukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dilakukan oleh seluruh camat setempat mencapai 90 persen seiring dengan target waktu yang ditentukan selama tiga bulan. Menurut Kepala Bapemas dan Pemdes Roosli Hariyono, dari total keseluruhan 273 desa  di Bangkalan yang selama ini masa Jabatan BPD telah berakhir, kini telah terbentuk 242 BPD baru ditambah 8 BPD yang masih aktif. Dengan demikian masih terdapat 23 desa belum terbentuk BPD baru. Pihaknya berjanji akan terus melakukan pembentukan bersama camat desa terkait. "Sesuai dengan amanah dari komisi A beberapa bulan lalu per tanggal 25 April hingga 23 Juni 2013 untuk memfasilitasi percepatan pembentukan BPD baru," kata Nono ,sapaan akrab Roosli. Menurut mantan camat Geger ini, sejak tanggal itulah pihaknya mengirimkan surat kepada seluruh camat untuk segera membentuk BPD yamg baru. Pembentukan tersebut untuk membuka ruang pelaksanaan pemilihan kepala desa yang selama ini menjadi tuntutan dari sebagian desa yang belum memiliki kepala desa definitif. Setelah terbentuknya BPD yang baru ,kata Nono, pihaknya masih menunggu proses turunnya SK dari Bupati setempat untuk pelantikan  agar mendapat kekuatan hukum secara normatif. "Kami masih menunggu SK Bupati untuk mendefinitifkan BPD baru, di samping menyelesaikan BPD yang belum terbentuk, secara keseluruhan telan terbentuk 90 persen," papar Nono. Sementara itu, Wakil Ketau Komisi A DPRD Bangkalan H. Moh. Natsir mengatakan pihaknya sangat berharap agar BPD yang telah terbentuk segera dilantik untuk merealisasikan keinginan masyarakat terkait akselerasi percepatan pemilihan kepala desa. Karena hingga saat ini terdapat 132 desa masih dipimpin  oleh Pejabat sementara (PJs). "Harapan kami sebagai wakil rakyat untuk BPD yang baru segara dilantik. Akan tetapi, jika memang masih terdapat permasalahan pada pembentukan BPD diharap tidak dipaksakan namun diselesaikan terlebih dahulu untuk menetralisir terciptanya konflik horizontal," papar politis PKB ini. Senada dengan H. Natsir, anggota Komisi A lainnya Mujiburrahman berharap, tahapan-tahapan berikutknya segera dilakukan. Karena Bangkalan selalu diramaikan dengan isu Pilkades yang tak kunjung dilaksanakan. Oleh sebab itu, akselerasi pada agenda berikutnya pasca pembentukan BPD baru dirasa sangatlah penting. "Pembentukan BPD baru merupakan salah satu pintu untuk mewujudkan akselerasi percepatan Pilkades," tegas politisi PKS ini. Menurutnya, yang harus diprioritaskan untuk tahapan berikutnya adalah desa yang selama ini mendesak untuk dilaksanakan pilkades. Dengan tujuan, terciptanya kondusifitas pemerintahan desa karena itu merupakan tuntutan masyarakat demi sebuah perubahan. Jangan sampai, terjadi konflik yang disebabkan tuntutan masyarakat terkait percepatan pilkades tidak segara direalisasikan. "Segeralah lakukan tindak lanjut, agar masyarakat bisa mewujudkan perubahan sesuai dengan keinginan di desa masing-masing," tandasnya.(dn/rah)