Warga Mengeluh Pasien Masih Dikenai Biaya SAMPANG - Penetapan status kejadian luar biasa (KLB) penyakit leptospirosis berlaku 30 hari sejak ...
Warga Mengeluh Pasien Masih Dikenai Biaya
SAMPANG - Penetapan status kejadian luar biasa (KLB) penyakit leptospirosis berlaku 30 hari sejak diumumkan 30 April 2013 lalu oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang. Menurut keterangan dari pihak Dinkes setempat penderitan penyakit tersebut pengobatannya tidak dipungut biaya alias gratis. Akan tetapi, yang terjadi tidak seperti yang dinyatakan pihak Dinkes. Salah satu pasien leptospirosis dengan nama Riski Afisi Maula (7), warga Kelurahan Gunungsekar Sampang Kota, yang sudah menjalani perawatan di RSUD Sampang selama 7 hari, ternyata diharuskan mengeluarkan biaya sendiri dengan total biaya sebesar Rp 2.500.000. Menurut Harijah (43), ibu Riski pasien leptospirosis, saat ditemui di rumahnya, mengatakan selama 7 hari Riski dirawat di RSUD Sampang harus mengeluarkan biaya sendiri tanpa ada bantuan dari pemkab Sampang. Biaya yang dikeluarkan selama dalam pengobatan itu sebesar 2.500.000. Apa yang dialami keluarga pasien tersebut sangat tidak cocok dengan pernyataan pemkab Sampang yang akan menanggung beban biaya perawatan. Menurut Harijah, menjelang membawa pulang Riski, sebenarnya dirinya telah menanyakan langsung pada pihak RSUD kabar adanya biaya gratis tersebut, tapi kenyataannya pertanyaan itu tak digubris dan dirinya tetap diminta melunasi semua biaya pengobatan. âMemang saat anak saya Riski masuk rumah sakit pada Kamis (29/4/13) dan keluar pada Rabu (1/5/13) sangat memprihatinkan dan kondisinya sangat buruk. Pada saat ini, meski ekonomi kami pas-pasan, kami tetap memakai jalur umum tidak memakai jamkesmas agar cepat tertangani, mengingat anak saya sudah lemas dan khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan. Adapun bukti pembayarannya hingga saat ini masih kami simpan sebagai tanda bukti,â jelas Harijah kepada Koran Madura, Minggu (05/5). Harijah berharap Pemkab Sampang bisa membuktikan ucapannya untuk menanggung biaya perawatan bagi pasien leptospirosis. Sementara Kepala Dinas Kesehatan Sampang, dr. Firman Pria Abadi, saat dihubungi melalui telepon pribadinya, ia memang membenarkan jika pasien yang terjangkit leptospirosis biaya perawatannya gratis selama penetapan status KLB sejak 30 April 2013 selama tiga puluh hari. Saat dikonfirmasi mengenai salah satu pasien leptospirosis atas nama Riski Afisi Maulana warga Kelurahan Gunungsekar Sampang kota yang dikenai biaya perawatan oleh RSUD Sampang, Kepala Dinkes Sampang dr. Firman berjanji akan mengecek langsung kebenaran hal itu, sebab hingga saat ini pasien leptospirosis yang ditangani lebih dari 50 orang. âSekedar diketahui hingga saat ini pasien leptospirosis yang menjalani perawatan lebih dari 50 orang, tujuh di antaranya sudah meninggal. Oleh sebab itu, Dinas Kesehatan juga melakukan pencegahan dini. Di antaranya berburu tikus di daerah endemis banjir, memberikan terapi kepada masyarakat di sekitar rumah korban tewas akibat bakteri leptospira dan penyuluhan agar menerapkan pola hidup sehat kepada penduduk," tandas Firman. (hol/msa/rah)
SAMPANG - Penetapan status kejadian luar biasa (KLB) penyakit leptospirosis berlaku 30 hari sejak diumumkan 30 April 2013 lalu oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang. Menurut keterangan dari pihak Dinkes setempat penderitan penyakit tersebut pengobatannya tidak dipungut biaya alias gratis. Akan tetapi, yang terjadi tidak seperti yang dinyatakan pihak Dinkes. Salah satu pasien leptospirosis dengan nama Riski Afisi Maula (7), warga Kelurahan Gunungsekar Sampang Kota, yang sudah menjalani perawatan di RSUD Sampang selama 7 hari, ternyata diharuskan mengeluarkan biaya sendiri dengan total biaya sebesar Rp 2.500.000. Menurut Harijah (43), ibu Riski pasien leptospirosis, saat ditemui di rumahnya, mengatakan selama 7 hari Riski dirawat di RSUD Sampang harus mengeluarkan biaya sendiri tanpa ada bantuan dari pemkab Sampang. Biaya yang dikeluarkan selama dalam pengobatan itu sebesar 2.500.000. Apa yang dialami keluarga pasien tersebut sangat tidak cocok dengan pernyataan pemkab Sampang yang akan menanggung beban biaya perawatan. Menurut Harijah, menjelang membawa pulang Riski, sebenarnya dirinya telah menanyakan langsung pada pihak RSUD kabar adanya biaya gratis tersebut, tapi kenyataannya pertanyaan itu tak digubris dan dirinya tetap diminta melunasi semua biaya pengobatan. âMemang saat anak saya Riski masuk rumah sakit pada Kamis (29/4/13) dan keluar pada Rabu (1/5/13) sangat memprihatinkan dan kondisinya sangat buruk. Pada saat ini, meski ekonomi kami pas-pasan, kami tetap memakai jalur umum tidak memakai jamkesmas agar cepat tertangani, mengingat anak saya sudah lemas dan khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan. Adapun bukti pembayarannya hingga saat ini masih kami simpan sebagai tanda bukti,â jelas Harijah kepada Koran Madura, Minggu (05/5). Harijah berharap Pemkab Sampang bisa membuktikan ucapannya untuk menanggung biaya perawatan bagi pasien leptospirosis. Sementara Kepala Dinas Kesehatan Sampang, dr. Firman Pria Abadi, saat dihubungi melalui telepon pribadinya, ia memang membenarkan jika pasien yang terjangkit leptospirosis biaya perawatannya gratis selama penetapan status KLB sejak 30 April 2013 selama tiga puluh hari. Saat dikonfirmasi mengenai salah satu pasien leptospirosis atas nama Riski Afisi Maulana warga Kelurahan Gunungsekar Sampang kota yang dikenai biaya perawatan oleh RSUD Sampang, Kepala Dinkes Sampang dr. Firman berjanji akan mengecek langsung kebenaran hal itu, sebab hingga saat ini pasien leptospirosis yang ditangani lebih dari 50 orang. âSekedar diketahui hingga saat ini pasien leptospirosis yang menjalani perawatan lebih dari 50 orang, tujuh di antaranya sudah meninggal. Oleh sebab itu, Dinas Kesehatan juga melakukan pencegahan dini. Di antaranya berburu tikus di daerah endemis banjir, memberikan terapi kepada masyarakat di sekitar rumah korban tewas akibat bakteri leptospira dan penyuluhan agar menerapkan pola hidup sehat kepada penduduk," tandas Firman. (hol/msa/rah)