Terdakwa Pembunuhan Polisi Hadirkan Saksi Meringankan BANGKALAN - Jelang pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum, Musa (50), warga Galis...
Terdakwa Pembunuhan Polisi Hadirkan Saksi Meringankan
BANGKALAN - Jelang pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum, Musa (50), warga Galis Bangkalan, terdakwa pembunuhan anggota kepolisian Polwiltabes Surabaya tahun 1998 silam, menghadirkan saksi yang meringankan pihaknya. Saksi yang merupakan tetangga terdakwa pada saat itu membantah suara dari pengeras suara saat itu adalah suara Musa. Selain itu saksi juga mengaku tak menjumpaI Musa di sekitar lokasi kejadian. Rosul Efendi (34) yang kini telah menetap di Cilacap Jawa Tengah merupakan saksi a de charge  atau saksi meringankan sengaja dihadirkan oleh pihak terdakwa. Menurut keterangan yang diberikan di depan majelis hakim, Rosul mengungkapkan bahwa saat itu dirinya memang mendengar adanya teriakan Ninja dan PKI dari 3 pengeras suara yang berbeda. âYa, saya dengar memang ada teriakan melalui speaker masjid dan musholla, ninja-ninja! PKI!â ungkap Rosul menirukan saat kejadian. Ditanya mengenai suara siapa dari pengeras tersebut, Rosul membantah jika suara itu merupakan suara Musa. âSaya paham betul suara Musa, dia sering adzan di mushola setempat. Dan, saya yakin suara saat itu bukan merupakan suara Musa,â ujar pria berambut panjang ini. Rosul pun mengatakan pada hari kejadian itu, setelah terdengar teriakan melalui pengeras suara musholla, dirinya langsung keluar rumah dan ikut dalam kerumunan massa. Rosul yang saat itu masih remaja mengaku sempat melihat mayat tergeletak di depan musholla. Berdasarkan BAP kepolisian yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum, mayat tersebut merupakan jasad Brigadir Hadiri yang tewas setelah diamuk massa atas tuduhan terlibat sebagai Ninja (kelompok pengacau saat itu). Mengenai keterangan saksi lain yakni Tohar, dalam persidangan beberapa waktu  lalu yang menyatakan telah menyaksikan keterlibatan Musa dalam eksekusi korban saat itu,  Rosul mengaku saat kejadian dirinya dan Tohar yang masih iparnya mengaku selalu bersama saat pulang dari lokasi kejadian dan tak menyaksikan hal apa pun atas keterlibatan Musa. Ditanya bagaimana saat Tohar sedang menuju TKP, Rosul mengaku tak mengetahui karena dirinya baru berjumpa dengan Tohar saat berada di rumah Klebun Tellok Galis. (dn/rah)
BANGKALAN - Jelang pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum, Musa (50), warga Galis Bangkalan, terdakwa pembunuhan anggota kepolisian Polwiltabes Surabaya tahun 1998 silam, menghadirkan saksi yang meringankan pihaknya. Saksi yang merupakan tetangga terdakwa pada saat itu membantah suara dari pengeras suara saat itu adalah suara Musa. Selain itu saksi juga mengaku tak menjumpaI Musa di sekitar lokasi kejadian. Rosul Efendi (34) yang kini telah menetap di Cilacap Jawa Tengah merupakan saksi a de charge  atau saksi meringankan sengaja dihadirkan oleh pihak terdakwa. Menurut keterangan yang diberikan di depan majelis hakim, Rosul mengungkapkan bahwa saat itu dirinya memang mendengar adanya teriakan Ninja dan PKI dari 3 pengeras suara yang berbeda. âYa, saya dengar memang ada teriakan melalui speaker masjid dan musholla, ninja-ninja! PKI!â ungkap Rosul menirukan saat kejadian. Ditanya mengenai suara siapa dari pengeras tersebut, Rosul membantah jika suara itu merupakan suara Musa. âSaya paham betul suara Musa, dia sering adzan di mushola setempat. Dan, saya yakin suara saat itu bukan merupakan suara Musa,â ujar pria berambut panjang ini. Rosul pun mengatakan pada hari kejadian itu, setelah terdengar teriakan melalui pengeras suara musholla, dirinya langsung keluar rumah dan ikut dalam kerumunan massa. Rosul yang saat itu masih remaja mengaku sempat melihat mayat tergeletak di depan musholla. Berdasarkan BAP kepolisian yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum, mayat tersebut merupakan jasad Brigadir Hadiri yang tewas setelah diamuk massa atas tuduhan terlibat sebagai Ninja (kelompok pengacau saat itu). Mengenai keterangan saksi lain yakni Tohar, dalam persidangan beberapa waktu  lalu yang menyatakan telah menyaksikan keterlibatan Musa dalam eksekusi korban saat itu,  Rosul mengaku saat kejadian dirinya dan Tohar yang masih iparnya mengaku selalu bersama saat pulang dari lokasi kejadian dan tak menyaksikan hal apa pun atas keterlibatan Musa. Ditanya bagaimana saat Tohar sedang menuju TKP, Rosul mengaku tak mengetahui karena dirinya baru berjumpa dengan Tohar saat berada di rumah Klebun Tellok Galis. (dn/rah)