Sistem Pengelolaan Raskin Dipersoalkan SAMPANG - Dugaan banyak terjadi penyimpangan pengelolaan beras untuk rakyat miskin (raskin) di Kabupa...
Sistem Pengelolaan Raskin Dipersoalkan
SAMPANG - Dugaan banyak terjadi penyimpangan pengelolaan beras untuk rakyat miskin (raskin) di Kabupaten Sampang membuat tim pemantau raskin kabupaten Sampang melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Sampang yang difasilitasi Komisi D di DPRD Sampang, Selasa (07/5). Dalam rapat koordinasi tersebut banyak persoalan berkaitan dengan pelaksanaan raskin dipertanyakan oleh tim pemantau kepada Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Malik Amrulah. Beberapa persoalan dalam rapat koordinasi yang difasilitasi komisi D tersebut di antaranya dilontarkan oleh Karrom. Salah satu tim pemantau raskin Kabupaten Sampang itu mempertanyakan banyak temuan penyelewengan raskin, termasuk susutnya beras untuk RTSM yang tidak mencapai 15 kilogram sesuai pagu. Selain itu, ada di beberapa desa penebusan beras untuk orang miskin melebihi pagu. Satu kilogram mestinya ditebus Rp. 1.600, kenyataannya di lapangan banyak ditemukan warga diwajibkan menebus raskin perkilogram di atas harga pagu yang telah ditetapkan. Karrom mengungkapkan, selain temuan itu, hingga saat ini pihak bulog Sampang terkesan menutup-nutupi jadwal pengiriman raskin pada titik lokasi sasaran. âKami sebagai pemantau juga kesulitan untuk mengikuti pendistribusian raskin, bahkan beberapa dugaan penyelewengan tersebut sudah sering kali kami sampaikan pada Dinsosnakertrans, tapi tidak ada tindak lanjut,â ungkapnya kepada Koran Madura, Selasa (07/5). Hal senada juga diungkapkan Alan Kaisan, tim pemantau Raskin lainnya kepada kepala Dinsosnakertrans yang hadir dalam rapat koordinasi dimaksud. Ia mempertanyakan perubahan kebijakan yang dilakukan Dinsosnakertrans terkait honor tim pemantau. Jika tahun lalu pemantau menerima honor Rp. 250.000 setiap bulan, tapi saat ini, Dinsosnakertrans menyatakan ada pengurangan honor menjadi Rp. 250.000 untuk setiap tri wulan sekali. âTidak hanya itu saja, bahkan besaran honor kuli angkut raskin juga tidak transparan diungkapkan oleh pihak Dinsosnakertrans sehingga hal seperti ini di lapangan akan berpotensi terjadi penyelewengan,â keluhnya. Sementara itu, Kepala Dinsosnakertrans Sampang Malik Amrullah dalam rapat koordinasi kemarin langsung menanggapi beberapa persoalan yang disampaikan pemantau raskin terkait honor pemantau. Dirinya sudah mengusulkan besarannya sama dengan tahun lalu, tapi hasil rapat dengan dewan nilainya masih dibintangi, yang berarti bisa disejutui atau dihapus. DPRD Sampang pada saat itu langsung mengagendakan rapat koordinasi dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dan tim koordinasi raskin, namun karena ada banjir rapat koordinasi tersebut gagal. Walaupun begitu, pihaknya masih mengagendakan kembali rapat tersebut dalam minggu ini terkait besaran nilai honor pemantau raskin. âTerkait ongkos kuli angkut nilainya sama dengan tahun lalu, sebesar Rp. 75.000. Kalau kemudian tim pemantau menduga ada penyimpangan, hal itu sangat kecil kemungkinannya, sebab sistem pembayaran kuli angkut itu tidak dibayar langsung, melainkan harus ada SPJnya dari kecamatan lalu disetor ke Dinsosnakertrans dan Dispendaloka, baru kemudian uang ongkos kuli bisa dicairkan. Bahkan hasil audit BPK dua minggu lalu terkait semua pengelolaan keuangan di Dinsosnakertrans tidak ada masalah kok,â kilahnya. Malik menambahkan, jika tim pemantau raskin menemukan penyimpangan terkait raskin, maka silakan laporkan saja pada ranah hukum agar ditindaklajuti, tapi pada intinya yang berkaitan dengan kewenangan Dinsosnakertrans termasuk Bulog. Apa yang menjadi masukan dari tim pemantau, Dinsosnakertrans sudah sampaikan pada rapat koordinasi setiap bulan bersama bulog, misalnya terkait kualitas beras jika ada yang buruk,mengenai hal ini bulog siap mengganti. âMemang kami sadari semua laporan yang Dinsosnakertrans sampaikan juga tidak ada tindaklanjutnya. Bahkan terkait dengan penyimpangan dan temuan, kami juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian karena itu sudah ranah pidana,â tukasnya. Sementara ditemui terpisah, kepala gudang bulog Sampang Imam Syafiâi ketika dikonfirmasi mengatakan pendistribusian beras banyak yang tidak sesuai karena pada waktu pendistribusian bulan sebelumnya masih belum terlunasi, sehingga untuk pendistribusian pada bulan selanjutnya tidak akan sama dengan jadwal karena harus melunasi pendistribusian pada bulan sebelumnya. Untuk beras yang tidak tersegel sementara ini pihaknya masih belum menerima laporan dari korlap kecamatan. âSecara prosedur ketika ada permasalahan di bawah, kepala desa harus melaporkan kepada korlap kecamatan. Setelah itu baru dari korlap langsung ke Bulog,â tandasnya. (hol/jun/msa/rah)
SAMPANG - Dugaan banyak terjadi penyimpangan pengelolaan beras untuk rakyat miskin (raskin) di Kabupaten Sampang membuat tim pemantau raskin kabupaten Sampang melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Sampang yang difasilitasi Komisi D di DPRD Sampang, Selasa (07/5). Dalam rapat koordinasi tersebut banyak persoalan berkaitan dengan pelaksanaan raskin dipertanyakan oleh tim pemantau kepada Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Malik Amrulah. Beberapa persoalan dalam rapat koordinasi yang difasilitasi komisi D tersebut di antaranya dilontarkan oleh Karrom. Salah satu tim pemantau raskin Kabupaten Sampang itu mempertanyakan banyak temuan penyelewengan raskin, termasuk susutnya beras untuk RTSM yang tidak mencapai 15 kilogram sesuai pagu. Selain itu, ada di beberapa desa penebusan beras untuk orang miskin melebihi pagu. Satu kilogram mestinya ditebus Rp. 1.600, kenyataannya di lapangan banyak ditemukan warga diwajibkan menebus raskin perkilogram di atas harga pagu yang telah ditetapkan. Karrom mengungkapkan, selain temuan itu, hingga saat ini pihak bulog Sampang terkesan menutup-nutupi jadwal pengiriman raskin pada titik lokasi sasaran. âKami sebagai pemantau juga kesulitan untuk mengikuti pendistribusian raskin, bahkan beberapa dugaan penyelewengan tersebut sudah sering kali kami sampaikan pada Dinsosnakertrans, tapi tidak ada tindak lanjut,â ungkapnya kepada Koran Madura, Selasa (07/5). Hal senada juga diungkapkan Alan Kaisan, tim pemantau Raskin lainnya kepada kepala Dinsosnakertrans yang hadir dalam rapat koordinasi dimaksud. Ia mempertanyakan perubahan kebijakan yang dilakukan Dinsosnakertrans terkait honor tim pemantau. Jika tahun lalu pemantau menerima honor Rp. 250.000 setiap bulan, tapi saat ini, Dinsosnakertrans menyatakan ada pengurangan honor menjadi Rp. 250.000 untuk setiap tri wulan sekali. âTidak hanya itu saja, bahkan besaran honor kuli angkut raskin juga tidak transparan diungkapkan oleh pihak Dinsosnakertrans sehingga hal seperti ini di lapangan akan berpotensi terjadi penyelewengan,â keluhnya. Sementara itu, Kepala Dinsosnakertrans Sampang Malik Amrullah dalam rapat koordinasi kemarin langsung menanggapi beberapa persoalan yang disampaikan pemantau raskin terkait honor pemantau. Dirinya sudah mengusulkan besarannya sama dengan tahun lalu, tapi hasil rapat dengan dewan nilainya masih dibintangi, yang berarti bisa disejutui atau dihapus. DPRD Sampang pada saat itu langsung mengagendakan rapat koordinasi dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dan tim koordinasi raskin, namun karena ada banjir rapat koordinasi tersebut gagal. Walaupun begitu, pihaknya masih mengagendakan kembali rapat tersebut dalam minggu ini terkait besaran nilai honor pemantau raskin. âTerkait ongkos kuli angkut nilainya sama dengan tahun lalu, sebesar Rp. 75.000. Kalau kemudian tim pemantau menduga ada penyimpangan, hal itu sangat kecil kemungkinannya, sebab sistem pembayaran kuli angkut itu tidak dibayar langsung, melainkan harus ada SPJnya dari kecamatan lalu disetor ke Dinsosnakertrans dan Dispendaloka, baru kemudian uang ongkos kuli bisa dicairkan. Bahkan hasil audit BPK dua minggu lalu terkait semua pengelolaan keuangan di Dinsosnakertrans tidak ada masalah kok,â kilahnya. Malik menambahkan, jika tim pemantau raskin menemukan penyimpangan terkait raskin, maka silakan laporkan saja pada ranah hukum agar ditindaklajuti, tapi pada intinya yang berkaitan dengan kewenangan Dinsosnakertrans termasuk Bulog. Apa yang menjadi masukan dari tim pemantau, Dinsosnakertrans sudah sampaikan pada rapat koordinasi setiap bulan bersama bulog, misalnya terkait kualitas beras jika ada yang buruk,mengenai hal ini bulog siap mengganti. âMemang kami sadari semua laporan yang Dinsosnakertrans sampaikan juga tidak ada tindaklanjutnya. Bahkan terkait dengan penyimpangan dan temuan, kami juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian karena itu sudah ranah pidana,â tukasnya. Sementara ditemui terpisah, kepala gudang bulog Sampang Imam Syafiâi ketika dikonfirmasi mengatakan pendistribusian beras banyak yang tidak sesuai karena pada waktu pendistribusian bulan sebelumnya masih belum terlunasi, sehingga untuk pendistribusian pada bulan selanjutnya tidak akan sama dengan jadwal karena harus melunasi pendistribusian pada bulan sebelumnya. Untuk beras yang tidak tersegel sementara ini pihaknya masih belum menerima laporan dari korlap kecamatan. âSecara prosedur ketika ada permasalahan di bawah, kepala desa harus melaporkan kepada korlap kecamatan. Setelah itu baru dari korlap langsung ke Bulog,â tandasnya. (hol/jun/msa/rah)