Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Siswi MTs di Bandara BANGKALAN â" Setelah buron selama empat hari, pelaku pembunuhan terhadap siswi M...
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Siswi MTs di Bandara
BANGKALAN â" Setelah buron selama empat hari, pelaku pembunuhan terhadap siswi MTs Sunan Cendana yang melarikan diri ke Jakarta dibekuk polisi, Kamis (9/6), saat turun dari bandara Juanda Surabaya. Pelaku pembunuhan tersebut bernama Mujib (20), warga desa Paterongan Kecamatan Galis. Dirinya ditangkap setelah diendus polisi menja pelaku perampasan dan pembunuhan terhadap korbannya. Sementara itu, teman pelaku yang berinisial I yang merupakan teman dekat dari Qurotul Ayun (14) masih buron. Sebab, pelaku telah melarikan diri setelah polisi menggerebek rumahnya yang beralamat di kecamatan G. Seperti yang telah diberitakan, Minggu (5/5) lalu, warga Kecamatan Kwanyar dihebohkan dengan penemuan sesosok mayat seorang gadis di semak-semak perkebunan Alas Kemarong, Desa Janteh. Dalam kondisi telungkup dan bersimbah darah. Mayat tersebut ditemukan warga saat jalan-jalan pagi disekitar areal. Identitas korban tewas bernama Suci Nurul Hidayati (15), warga Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kwanyar. Dia merupakan siswi kelas 3 di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Sunan Cendana, Kwanyar. Suci merupakan teman korban penganiayaan yang menimpa Qurrotul Ayun (14) yang ditemukan dibuang di semak-semak tambak kawasan Ring Road barat Desa/Kelurahan Mlajah, Sabtu (4/5) malam. Sebelum penganiayaan dan pembunuhan itu terjadi keduanya keluar bersama. Mereka janjian ketemu dengan teman yang baru dikenalnya selama satu Minggu, yakni Mujib dan inisial I tersebut. Hingga akhirnya, perhiasan keduanya dirampas, kemudian keduanya dianiaya dan dibunuh oleh pacarnya di tempat yang berbeda. âMujib ditangkap di Bandara Juanda Surabaya tadi pagi, setelah kami meminta bantuan keluarganya. Dia dirayu pulang ke Madura dengan alasan ada keluarganya yang sakit,â kata Kapolres Bangkalan AKBP Endar Priantoro, melalui Kasat Reskrim AKP M Lutfi. Mantan Kapolsek Arosbaya tersebut menambahkan, menurut keterangan saksi, keduanya belum sempat pacaran lama. Korban hanya satu minggu mengenal pelaku. Dalam kurun waktu itu, Suci dan Mujib selalu berhubungan via handphone, hingga keduanya janjian bertemu tepat di hari Sabtu (4/5). Kemungkinan mereka bertemu hanya dua kali. âVisum yang telah dilakukan menunjukkan Suci dan Yuyun (panggilan karab Qurrotul Ayun) tidak mengalami perkosaan. Mungkin kedua pelaku yang salah satunya masih buron sengaja ingin merampas benda milik keduanya, setelah itu hendak membunuhnya,â terangnya. Lanjut Lutfi, kemungkinan untuk menutupi aksi sebelumnya yang menimpa Yuyun, maka si Suci dibunuh. Padahal, Yuyun hanya pura-pura meninggal setelah dilukai pada bagian lehernya. Luka pada leher tersebut mendapatkan sembilan jahitan. âSepertinya memang telah ada rencana pembunuhan, kami akan dalami lagi mengenai hal itu. Motif sementara memang masih perampasan yang menyebabkan terjadinya pembunuhan,â terangnya. Dengan perbuatan yang dilakukan, tersangka terancam dijerat dengan pasal 338 dan 365 KUHP. Pengembangan berlanjut, pihak kepolisian juga akan menggunakan pasal berlapis. Sebab, korban masih berusia di bawah umur dengan UU Perlindungan anak. Pihaknya juga akan mengumpulkan saksi dan melakukan interogasi lebih lanjut mengenai motif dasar perampasan dan pembunuhan yang dilakukan dua pelaku terhadap pacarnya tersebut. Selain itu, polisi juga mengamankan sepeda motor Karisma nopol M 3648 GZ yang digunakan pelaku dalam aksinya. âKalau memang terbukti direncanakan, kita juga akan menjeratnya dengan pasal 340 KUHP. Ancaman hukuman maksimal seumur hidup, minimal 20 tahun,â ucapnya. (ori/rah)
BANGKALAN â" Setelah buron selama empat hari, pelaku pembunuhan terhadap siswi MTs Sunan Cendana yang melarikan diri ke Jakarta dibekuk polisi, Kamis (9/6), saat turun dari bandara Juanda Surabaya. Pelaku pembunuhan tersebut bernama Mujib (20), warga desa Paterongan Kecamatan Galis. Dirinya ditangkap setelah diendus polisi menja pelaku perampasan dan pembunuhan terhadap korbannya. Sementara itu, teman pelaku yang berinisial I yang merupakan teman dekat dari Qurotul Ayun (14) masih buron. Sebab, pelaku telah melarikan diri setelah polisi menggerebek rumahnya yang beralamat di kecamatan G. Seperti yang telah diberitakan, Minggu (5/5) lalu, warga Kecamatan Kwanyar dihebohkan dengan penemuan sesosok mayat seorang gadis di semak-semak perkebunan Alas Kemarong, Desa Janteh. Dalam kondisi telungkup dan bersimbah darah. Mayat tersebut ditemukan warga saat jalan-jalan pagi disekitar areal. Identitas korban tewas bernama Suci Nurul Hidayati (15), warga Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kwanyar. Dia merupakan siswi kelas 3 di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Sunan Cendana, Kwanyar. Suci merupakan teman korban penganiayaan yang menimpa Qurrotul Ayun (14) yang ditemukan dibuang di semak-semak tambak kawasan Ring Road barat Desa/Kelurahan Mlajah, Sabtu (4/5) malam. Sebelum penganiayaan dan pembunuhan itu terjadi keduanya keluar bersama. Mereka janjian ketemu dengan teman yang baru dikenalnya selama satu Minggu, yakni Mujib dan inisial I tersebut. Hingga akhirnya, perhiasan keduanya dirampas, kemudian keduanya dianiaya dan dibunuh oleh pacarnya di tempat yang berbeda. âMujib ditangkap di Bandara Juanda Surabaya tadi pagi, setelah kami meminta bantuan keluarganya. Dia dirayu pulang ke Madura dengan alasan ada keluarganya yang sakit,â kata Kapolres Bangkalan AKBP Endar Priantoro, melalui Kasat Reskrim AKP M Lutfi. Mantan Kapolsek Arosbaya tersebut menambahkan, menurut keterangan saksi, keduanya belum sempat pacaran lama. Korban hanya satu minggu mengenal pelaku. Dalam kurun waktu itu, Suci dan Mujib selalu berhubungan via handphone, hingga keduanya janjian bertemu tepat di hari Sabtu (4/5). Kemungkinan mereka bertemu hanya dua kali. âVisum yang telah dilakukan menunjukkan Suci dan Yuyun (panggilan karab Qurrotul Ayun) tidak mengalami perkosaan. Mungkin kedua pelaku yang salah satunya masih buron sengaja ingin merampas benda milik keduanya, setelah itu hendak membunuhnya,â terangnya. Lanjut Lutfi, kemungkinan untuk menutupi aksi sebelumnya yang menimpa Yuyun, maka si Suci dibunuh. Padahal, Yuyun hanya pura-pura meninggal setelah dilukai pada bagian lehernya. Luka pada leher tersebut mendapatkan sembilan jahitan. âSepertinya memang telah ada rencana pembunuhan, kami akan dalami lagi mengenai hal itu. Motif sementara memang masih perampasan yang menyebabkan terjadinya pembunuhan,â terangnya. Dengan perbuatan yang dilakukan, tersangka terancam dijerat dengan pasal 338 dan 365 KUHP. Pengembangan berlanjut, pihak kepolisian juga akan menggunakan pasal berlapis. Sebab, korban masih berusia di bawah umur dengan UU Perlindungan anak. Pihaknya juga akan mengumpulkan saksi dan melakukan interogasi lebih lanjut mengenai motif dasar perampasan dan pembunuhan yang dilakukan dua pelaku terhadap pacarnya tersebut. Selain itu, polisi juga mengamankan sepeda motor Karisma nopol M 3648 GZ yang digunakan pelaku dalam aksinya. âKalau memang terbukti direncanakan, kita juga akan menjeratnya dengan pasal 340 KUHP. Ancaman hukuman maksimal seumur hidup, minimal 20 tahun,â ucapnya. (ori/rah)