Polisi Periksa Dua Saksi Korban Perbuatan Tak Sopan SAMPANG â" Setelah menerima laporan kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh okn...
Polisi Periksa Dua Saksi Korban Perbuatan Tak Sopan
SAMPANG â" Setelah menerima laporan kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum guru di SDN Karang Dalem 1 Kecamatan Kota Sampang ke Sentral Pelayanan Kepolisan Terpadu (SPKT) Polres Sampang, Rabu lalu, hingga kini aparat kepolisian sudah memeriksa dua saksi korban untuk dimintai keterangan. Setelah pemeriksaan dua saksi tersebut, kepolisan Polres Sampang mengaku akan segera menangkap pelaku pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru terhadap dua siswinya. Kapolres Sampang AKBP Solehan melalui Kasatreskrim Polres Sampang AKP Jeni Al Jauza menjelaskan pemeriksaan dua saksi tersebut masih akan dimintai keterangan terkait pelaporan atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru di SDN Karang Dalem yang diketahui bernama Jamal (45). "Masih belum ada penangkapan, karena kami masih melakukan pemeriksaan dua saksi untuk dimintai keterangan," jelasnya kepada Koran Madura, Kamis (09/5). Lanjut Jeni, setelah pemeriksaan keterangan dari dua saksi, dirinya akan melakukan penangkapan terhadap terlapor. Bahkan pelaku yang merupakan oknum guru dimaksud jika terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap siswinya tersebut akan dijerat dengan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur, sesuai pasal 82 UURI No. 23 tahun 2002. "Kita tunggu saja hasil keterangan dari saksi pelapor yang kami panggil," imbuhnya. Dugaan pelecehan seksual tersebut terjadi ketika berlangsung Ujiaan Nasional (UN) tingkat SD, dua korban siswi SDN Karang Dalam 1 tersebut yakni RM (12) dan LL (12) diiming-imingi selembar kunci jawaban oleh Jamal. Modus oknum guru yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap dua siswanya tersebut dengan cara memasukkan selembaran kunci jawaban UN secara langsung ke balik baju di dada siswi yang masih belia itu. Bahkan, terkadang oknum guru tersebut mengiming-imingi dengan uang sebesar 10 ribu hingga 20 ribu rupiah kepada anak didiknya yang target perbuatan tak sopannya itu. Dengan kejadian tersebut, dua siswi itu menangis ketika pulang dan sesampai di rumahnya langsung menceritakan perbuatan gurunya kepada orang tuanya. Tak hanya itu, selanjutnya dengan diantarkan salah sastu orang tua korban, AZ (49) korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Sampang. (ryn/msa/rah)
SAMPANG â" Setelah menerima laporan kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum guru di SDN Karang Dalem 1 Kecamatan Kota Sampang ke Sentral Pelayanan Kepolisan Terpadu (SPKT) Polres Sampang, Rabu lalu, hingga kini aparat kepolisian sudah memeriksa dua saksi korban untuk dimintai keterangan. Setelah pemeriksaan dua saksi tersebut, kepolisan Polres Sampang mengaku akan segera menangkap pelaku pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru terhadap dua siswinya. Kapolres Sampang AKBP Solehan melalui Kasatreskrim Polres Sampang AKP Jeni Al Jauza menjelaskan pemeriksaan dua saksi tersebut masih akan dimintai keterangan terkait pelaporan atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru di SDN Karang Dalem yang diketahui bernama Jamal (45). "Masih belum ada penangkapan, karena kami masih melakukan pemeriksaan dua saksi untuk dimintai keterangan," jelasnya kepada Koran Madura, Kamis (09/5). Lanjut Jeni, setelah pemeriksaan keterangan dari dua saksi, dirinya akan melakukan penangkapan terhadap terlapor. Bahkan pelaku yang merupakan oknum guru dimaksud jika terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap siswinya tersebut akan dijerat dengan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur, sesuai pasal 82 UURI No. 23 tahun 2002. "Kita tunggu saja hasil keterangan dari saksi pelapor yang kami panggil," imbuhnya. Dugaan pelecehan seksual tersebut terjadi ketika berlangsung Ujiaan Nasional (UN) tingkat SD, dua korban siswi SDN Karang Dalam 1 tersebut yakni RM (12) dan LL (12) diiming-imingi selembar kunci jawaban oleh Jamal. Modus oknum guru yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap dua siswanya tersebut dengan cara memasukkan selembaran kunci jawaban UN secara langsung ke balik baju di dada siswi yang masih belia itu. Bahkan, terkadang oknum guru tersebut mengiming-imingi dengan uang sebesar 10 ribu hingga 20 ribu rupiah kepada anak didiknya yang target perbuatan tak sopannya itu. Dengan kejadian tersebut, dua siswi itu menangis ketika pulang dan sesampai di rumahnya langsung menceritakan perbuatan gurunya kepada orang tuanya. Tak hanya itu, selanjutnya dengan diantarkan salah sastu orang tua korban, AZ (49) korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Sampang. (ryn/msa/rah)