Polisi Gagal Bubarkan Aksi Balapan Liar PAMEKASAN - Sejumlah petugas Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan terlibat aksi kejar-kejaran dengan ...
PAMEKASAN - Sejumlah petugas Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan terlibat aksi kejar-kejaran dengan pelaku balapan liar di sejumlah ruas jalan protokol di Kabupaten Pamekasan, Sabtu (25/5) malam. Di antara ruas jalan yang menjadi sasaran pembubaran balapan liar itu antara lain di Jalan Jokotole, Jalan Kabupaten, dan Jalan Trunojoyo Pamekasan. Saat pembubaran kegiatan berbahaya itu, petugas kepolisian beberapa kali terkecoh karena para pelaku balapan nampaknya sudah bisa membaca sistem penjagaan dan patroli yang dilakukan polisi. Mereka langsung berbaur dengan warga yang berada di pinggir jalan. Dan saat petugas berlalu, mereka kembali melakukan aksinya. Bahkan di Jalan Raya Kangenan, petugas kepolisian yang melakukan pembubaran balapan liar, sempat terlibat aksi kejar-kejaran dengan para pelaku. Polisi mengejar mereka hingga ke  wilayah permukiman penduduk. Para petugas kepolisian itu, juga sempat melakukan penyisiran ke gang-gang permukiman untuk mencari pelaku balapan liar. Aksi balapan liar yang dilakukan terutama pada malam Minggu dinilai sudah cukup meresahkan. Aksi itu tidak hanya mengganggu pengguna jalan raya, namun juga mengganggu ketenangan penduduk karena sebagian pelakunya menggelar balapan di wilayah perkampungan. Nanang Febrian, salah satu warga Keluhanan Parteker, Kecamatan Pamekasan, mengaku sangat terganggu dan tidak nyaman dengan aksi para remaja yang menggelar balapan di jalan raya. Menurutnya, ia seringkali harus menempuh jalur alternatif, saat mereka menggelar aksi balapan motor. "Saya biasa pulang kerja malam dan harus lewat jalan lain, karena khawatir mereka sedang gelar balapan. Biasanya kalau terjadi kecelakaan, mereka pasti tidak mau disalahkan dan akan main keroyok," katanya. Nanang berharap para pelaku balapan liar ini ditertibkan, karena sangat mengganggu. Karena selain menggunakan jalan umum, mereka juga sering lari melewati gang di pemukiman warga saat ada petugas berpatroli. Menanggapi hal itu, Kepala Sub Bagian  Humas Polres Pamekasan Ajun Komisaris Siti Maryatun, menyatakan sudah melakukan upaya maksimal menertibkan dan mencegah balapan liar itu. Bahkan, setiap malam minggu, polisi melakukan penjagaan dan patroli sampai pukul 05. 00 WIB pagi. Namun demikian, para pelaku balapan itu masih saja melakukan aksinya. Para pelaku balapan liar seringkali melarikan diri dan memanfaatkan celah saat petugas berpatroli atau mengamankan lokasi lain. "Kami sudah melakukan tindakan tegas kepada para pelaku balapan liar ini. Bahkan kami seringkali harus kucing-kucingan, karena saat kami datang jam sepuluh, mereka keluar jam dua belas. Polisi mengamankan di barat, mereka beraksi di timur," katanya. Menurut Siti Maryatun, prilaku balapan liar ini, bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi harus menjadi tanggungjawab bersama masyarakat, terutama orang tua. Sebab, jika hanya mengandalkan petugas, prilaku ini sulit dihentikan. Lebih dari itu, pihaknya juga berharap adanya kesadaran dari para pelaku balapan liar, bahwa aksi mereka dapat mengganggu ketertiban umum. (uzi/muj/rah)
PAMEKASAN - Sejumlah petugas Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan terlibat aksi kejar-kejaran dengan pelaku balapan liar di sejumlah ruas jalan protokol di Kabupaten Pamekasan, Sabtu (25/5) malam.
Di antara ruas jalan yang menjadi sasaran pembubaran balapan liar itu antara lain di Jalan Jokotole, Jalan Kabupaten, dan Jalan Trunojoyo Pamekasan.
Saat pembubaran kegiatan berbahaya itu, petugas kepolisian beberapa kali terkecoh karena para pelaku balapan nampaknya sudah bisa membaca sistem penjagaan dan patroli yang dilakukan polisi. Mereka langsung berbaur dengan warga yang berada di pinggir jalan. Dan saat petugas berlalu, mereka kembali melakukan aksinya.
Bahkan di Jalan Raya Kangenan, petugas kepolisian yang melakukan pembubaran balapan liar, sempat terlibat aksi kejar-kejaran dengan para pelaku. Polisi mengejar mereka hingga ke  wilayah permukiman penduduk.
Para petugas kepolisian itu, juga sempat melakukan penyisiran ke gang-gang permukiman untuk mencari pelaku balapan liar.
Aksi balapan liar yang dilakukan terutama pada malam Minggu dinilai sudah cukup meresahkan. Aksi itu tidak hanya mengganggu pengguna jalan raya, namun juga mengganggu ketenangan penduduk karena sebagian pelakunya menggelar balapan di wilayah perkampungan.
Nanang Febrian, salah satu warga Keluhanan Parteker, Kecamatan Pamekasan, mengaku sangat terganggu dan tidak nyaman dengan aksi para remaja yang menggelar balapan di jalan raya. Menurutnya, ia seringkali harus menempuh jalur alternatif, saat mereka menggelar aksi balapan motor.
"Saya biasa pulang kerja malam dan harus lewat jalan lain, karena khawatir mereka sedang gelar balapan. Biasanya kalau terjadi kecelakaan, mereka pasti tidak mau disalahkan dan akan main keroyok," katanya.
Nanang berharap para pelaku balapan liar ini ditertibkan, karena sangat mengganggu. Karena selain menggunakan jalan umum, mereka juga sering lari melewati gang di pemukiman warga saat ada petugas berpatroli.
Menanggapi hal itu, Kepala Sub Bagian  Humas Polres Pamekasan Ajun Komisaris Siti Maryatun, menyatakan sudah melakukan upaya maksimal menertibkan dan mencegah balapan liar itu. Bahkan, setiap malam minggu, polisi melakukan penjagaan dan patroli sampai pukul 05. 00 WIB pagi.
Namun demikian, para pelaku balapan itu masih saja melakukan aksinya. Para pelaku balapan liar seringkali melarikan diri dan memanfaatkan celah saat petugas berpatroli atau mengamankan lokasi lain.
"Kami sudah melakukan tindakan tegas kepada para pelaku balapan liar ini. Bahkan kami seringkali harus kucing-kucingan, karena saat kami datang jam sepuluh, mereka keluar jam dua belas. Polisi mengamankan di barat, mereka beraksi di timur," katanya.
Menurut Siti Maryatun, prilaku balapan liar ini, bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi harus menjadi tanggungjawab bersama masyarakat, terutama orang tua. Sebab, jika hanya mengandalkan petugas, prilaku ini sulit dihentikan. Lebih dari itu, pihaknya juga berharap adanya kesadaran dari para pelaku balapan liar, bahwa aksi mereka dapat mengganggu ketertiban umum. (uzi/muj/rah)