Pilkades Rentan Sengketa SUMENEP â" Pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak berdasarkan daerah pemilihan (dapil) yang sudah berlang...
Pilkades Rentan Sengketa
SUMENEP â" Pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak berdasarkan daerah pemilihan (dapil) yang sudah berlangsung tidak berjalan tertib. Kericuhan masih terjadi akibat salah satu pendukung calon yang kalah tidak puas dengan hasil penghitungan suara karena panitia diduga tidak netral dan memihak kepada salah satu calon. Pantauan Koran Madura di lapangan selama enam putaran dari delapan putaran yang telah dijadwalkan, sudah tiga kali terjadi kekisruan. Pilkades di Desa Basoka Kecamatan Rubaru yang diselenggarakan pada Senin (13/5), berakhir dengan ketidakpuasan salah satu calon. Rabu (15/5), ratusan masyarakat setempat mendatangi rumah ketua panitia pilkades dan meminta pemilihan ulang. Kericuhan serupa terjadi di Desa Karang Sokon Kecamatan Guluk-Guluk. Salah satu pendukung pasangan calon, Jumat (17/5), mendatangi gedung DPRD Sumenep. Mereka tidak puas dengan hasil pemilihan kepala desa yang diselenggarakan pada Rabu (15/5), karena ada indikasi salah seorang panitia menerima suap untuk meloloskan salah satu calon kades yang tidak melengkapi salah satu persyaratan sesuai peraturan daerah. Pada hari yang sama, sekitar pukul 16.00 WIB, pemkab menfasilitasi antara panitia dan masyarakat Desa Banmaleng Kecamatan Gili Genting terkait pilkades yang sempat ditunda penghitungan suaranya, Senin (6/5). Pada pemilihan kepada desa ada indikasi penggelembungan (mark up) surat suara 49 lembar, dan penghitungan suara dihentikan dan dilanjutkan di pemkab. Namun, sekalipun penghitungan suara telah dilaksanakan di pemkab, satu diantara empat calon kades tidak puas dengan penghitungan suara dan meminta pemilihan ulang. Bahkan jika tidak dilakukan penghitungan ulang, warga akan menempuh jalur hukum. Ketua Komisi A DPRD Sumenep Abrory Mannan saat ditemui terkait dengan temuan itu mengaku belum menerima laporan. âKami hanya mendengar dari masyarakat luar. Sampai saat ini, kami masih belum menerima laporan dari siapapun, baik dari panitia, maupun dari kabag pemdes,â katanya, Senin (20/5). Namun demikian, Politisi PKB itu meminta masyarakat untuk menyikapi hasil pemilihan kepala desa secara bijak sekalipun tidak mungkin memuaskan semua calon, dan apabila ada pelanggaran untuk dilaporkan kepada aparat yang berwajib. âKalau ada persoalan, silahkan kirimkan surat keberatannya ke leading sector pemdes. Jika permasalahan mengacu terhadap hasil pemilihan, silahkan diselesaikan di pengadilan negeri, dan jika mengenai administrasi bisa kirimkan ke PTUN. Apabila kesulitan informasi, silahkan hubungi lembaga KIP saja. Sekarang sudah tidak ada yang sulit kok,â jelasnya. Sementara Kepala Bagian Pemerintahan Desa Pemerintah Kabupaten Sumenep Moh. Ramli mengatakan, kericuhan yang kerap terjadi saat pelaksanaan pilkades disebabkan minimnya pendidikan terhadap selisih surat suara dengan undangan. âBiasanya masyarakat tidak faham dengan selisih angka antara surat dengan undangan. Padahal bukan niat panitia untuk berbuat curang. Melainkan hal itu kerap terjadi karena keterbatasan pemikiran manusia saja,â ia mencontohkan. Pihaknya berjanji akan terus memonitor setiap pelaksanaan pilkades diberbagai desa. âKami terus akan berupaya untuk membuat mayasarakat nyaman dan aman. Dan kami tetap akan menjungjung tinggi asas demokrasi,â terangnya. Meninggal Saat Antri Mencoblos Sementara pada pemilihan kepada desa di Desa Grujugan Kecamatan Gapura, Senin (20/5), salah seorang hak pilih meninggal saat antre menunggu giliran mencoblos. Meninggalnya Suah (75), menggegerkan ribuan warga yang sedang antre untuk menggunakan hak pilihnya. Kapolsek Gapura AKP Suwarno menjelaskan, saat kejadian, korban sedang mengantre di luar tempat pemungutan suara (TPS) untuk memberikan hak pilihnya. Saat kejadian, korban didampingi anaknya. "Korban itu didampingi anaknya, sedang duduk menunggu giliran mencoblos di TPS. Tiba-tiba korban jatuh terjungkal dari tempat duduk, dan meninggal di tempat kejadian perkara (TKP)," jelas Kapolsek. Menurut Suwarno, korban meninggal murni karena sakit yang dideritanya selama ini. Sesuai keterangan anaknya, korban telah lama menderita penyakit darah tinggi. "Mungkin penyakit korban kambuh saat antre menunggu pencoblosan. Korban tiba-tiba pingsan, terjatuh dari kursinya dan meninggal," urainya. Dia menambahkan, keluarga korban mengaku mengikhlaskan kematian korban, karena korban memang menderita sakit sejak lama. "Saat korban terjatuh, langsung ditolong oleh warga. Tapi nyawa korban sudah tidak tertolong. Korban kemudian dibawa pulang keluarganya untuk dimakamkan," ungkapnya. Kapolsek menjelaskan, karena kematian korban sudah direlakan oleh keluarganya, kemungkinan tidak akan ada proses hukum lebih lanjut. ''Tidak akan ada proses hukum karena memang sudah direlakan keluarganya. Dan itu tidak ada kaitannya dengan proses pilkades,'' pungkasnya. (edy/rif/mk)
SUMENEP â" Pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak berdasarkan daerah pemilihan (dapil) yang sudah berlangsung tidak berjalan tertib. Kericuhan masih terjadi akibat salah satu pendukung calon yang kalah tidak puas dengan hasil penghitungan suara karena panitia diduga tidak netral dan memihak kepada salah satu calon. Pantauan Koran Madura di lapangan selama enam putaran dari delapan putaran yang telah dijadwalkan, sudah tiga kali terjadi kekisruan. Pilkades di Desa Basoka Kecamatan Rubaru yang diselenggarakan pada Senin (13/5), berakhir dengan ketidakpuasan salah satu calon. Rabu (15/5), ratusan masyarakat setempat mendatangi rumah ketua panitia pilkades dan meminta pemilihan ulang. Kericuhan serupa terjadi di Desa Karang Sokon Kecamatan Guluk-Guluk. Salah satu pendukung pasangan calon, Jumat (17/5), mendatangi gedung DPRD Sumenep. Mereka tidak puas dengan hasil pemilihan kepala desa yang diselenggarakan pada Rabu (15/5), karena ada indikasi salah seorang panitia menerima suap untuk meloloskan salah satu calon kades yang tidak melengkapi salah satu persyaratan sesuai peraturan daerah. Pada hari yang sama, sekitar pukul 16.00 WIB, pemkab menfasilitasi antara panitia dan masyarakat Desa Banmaleng Kecamatan Gili Genting terkait pilkades yang sempat ditunda penghitungan suaranya, Senin (6/5). Pada pemilihan kepada desa ada indikasi penggelembungan (mark up) surat suara 49 lembar, dan penghitungan suara dihentikan dan dilanjutkan di pemkab. Namun, sekalipun penghitungan suara telah dilaksanakan di pemkab, satu diantara empat calon kades tidak puas dengan penghitungan suara dan meminta pemilihan ulang. Bahkan jika tidak dilakukan penghitungan ulang, warga akan menempuh jalur hukum. Ketua Komisi A DPRD Sumenep Abrory Mannan saat ditemui terkait dengan temuan itu mengaku belum menerima laporan. âKami hanya mendengar dari masyarakat luar. Sampai saat ini, kami masih belum menerima laporan dari siapapun, baik dari panitia, maupun dari kabag pemdes,â katanya, Senin (20/5). Namun demikian, Politisi PKB itu meminta masyarakat untuk menyikapi hasil pemilihan kepala desa secara bijak sekalipun tidak mungkin memuaskan semua calon, dan apabila ada pelanggaran untuk dilaporkan kepada aparat yang berwajib. âKalau ada persoalan, silahkan kirimkan surat keberatannya ke leading sector pemdes. Jika permasalahan mengacu terhadap hasil pemilihan, silahkan diselesaikan di pengadilan negeri, dan jika mengenai administrasi bisa kirimkan ke PTUN. Apabila kesulitan informasi, silahkan hubungi lembaga KIP saja. Sekarang sudah tidak ada yang sulit kok,â jelasnya. Sementara Kepala Bagian Pemerintahan Desa Pemerintah Kabupaten Sumenep Moh. Ramli mengatakan, kericuhan yang kerap terjadi saat pelaksanaan pilkades disebabkan minimnya pendidikan terhadap selisih surat suara dengan undangan. âBiasanya masyarakat tidak faham dengan selisih angka antara surat dengan undangan. Padahal bukan niat panitia untuk berbuat curang. Melainkan hal itu kerap terjadi karena keterbatasan pemikiran manusia saja,â ia mencontohkan. Pihaknya berjanji akan terus memonitor setiap pelaksanaan pilkades diberbagai desa. âKami terus akan berupaya untuk membuat mayasarakat nyaman dan aman. Dan kami tetap akan menjungjung tinggi asas demokrasi,â terangnya. Meninggal Saat Antri Mencoblos Sementara pada pemilihan kepada desa di Desa Grujugan Kecamatan Gapura, Senin (20/5), salah seorang hak pilih meninggal saat antre menunggu giliran mencoblos. Meninggalnya Suah (75), menggegerkan ribuan warga yang sedang antre untuk menggunakan hak pilihnya. Kapolsek Gapura AKP Suwarno menjelaskan, saat kejadian, korban sedang mengantre di luar tempat pemungutan suara (TPS) untuk memberikan hak pilihnya. Saat kejadian, korban didampingi anaknya. "Korban itu didampingi anaknya, sedang duduk menunggu giliran mencoblos di TPS. Tiba-tiba korban jatuh terjungkal dari tempat duduk, dan meninggal di tempat kejadian perkara (TKP)," jelas Kapolsek. Menurut Suwarno, korban meninggal murni karena sakit yang dideritanya selama ini. Sesuai keterangan anaknya, korban telah lama menderita penyakit darah tinggi. "Mungkin penyakit korban kambuh saat antre menunggu pencoblosan. Korban tiba-tiba pingsan, terjatuh dari kursinya dan meninggal," urainya. Dia menambahkan, keluarga korban mengaku mengikhlaskan kematian korban, karena korban memang menderita sakit sejak lama. "Saat korban terjatuh, langsung ditolong oleh warga. Tapi nyawa korban sudah tidak tertolong. Korban kemudian dibawa pulang keluarganya untuk dimakamkan," ungkapnya. Kapolsek menjelaskan, karena kematian korban sudah direlakan oleh keluarganya, kemungkinan tidak akan ada proses hukum lebih lanjut. ''Tidak akan ada proses hukum karena memang sudah direlakan keluarganya. Dan itu tidak ada kaitannya dengan proses pilkades,'' pungkasnya. (edy/rif/mk)