Pendidikan Perlu Diawasi Secara Terus-menerus BANGKALAN - Dewan Pendidikan (DP) Kabupaten Bangkalan, Fathur Rahman Said menilai alokasi APBD...
Pendidikan Perlu Diawasi Secara Terus-menerus
BANGKALAN - Dewan Pendidikan (DP) Kabupaten Bangkalan, Fathur Rahman Said menilai alokasi APBD kabupaten Bangkalan untuk pendidikan belum bisa memenuhi semua kebutuhan sekolah karena masih terjadi pemungutan biaya tambahan di sekolah-sekolah. Apalagi, dengan adanya program pemerintah daerah (Pemda) mengenai pendidikan gratis selama 12 tahun diharapkan bisa terealisasi dengan baik. Menurut Jimhur panggilan akrabnya, sesuai dengan program Bupati yang akan menggratiskan semua jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, dan SMA, maka secara otomatis pihak sekolah sudah tidak boleh lagi melakukan pungutan atas nama apapun terhadap siswa. Namun di sisi yang lain, kata Jimhur, sekolah diwajibkan memberikan pendidikan dan pelayanan yang optimal pada siswa sehingga memerlukan biaya ektra. Justru itulah yang menyalahi peraturan sehingga pendidikan harus terus diawasi. âKita ambil contoh, SPP SMA, sekarang ini ada yang Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu/bulan, sedangkan alokasi dana Bos untuk SMA ini hanya Rp 85 ribu atau Rp 1 juta/siswa selama satu tahun,â katanya. Selain itu, lanjutnya, sekolah masih harus dibebani dengan gaji guru sukwan dan pesuruh yang memang di Bangkalan cenderung belum ada yang PNS karena pegawai yang lama sudah banyak yang pensiun. Lantas mau dibebankan pada siapa kekurangan oprasional tersebut. Hal itu yang perlu dipikirkan bersama. Oleh karena itu, dirinya berpendapat agar seiring dan sejalan dengan program sekolah gratis Bupati Bangkalan, maka kekurangan biaya operasional sekolah, selayaknya juga diambilkan dari APBD. Sementara itu anggota komisi D DPRD Bangkalan, Ismail Hasan mengatakan alokasi anggaran APBD untuk pendidikan di Kabupaten Bangkalan ini mencapai 30 persen, sudah cukup besar  bahkan sudah melampaui batas minimal yang digariskan oleh Undang-Undang. Padahal perundang-undangan menghendaki adanya pembatasan anggaran APBD sebesar 20 persen, termasuk untuk tenaga sukwan pun sudah dianggarkan 20 persen dari dana BOS. âJadi, menurut saya, yang harus dibenahi adalah sistem dan manajemen pendidikan di Bangkalan ini, barangkali masih kurang sesuai sehingga tidak membebani pada wali murid. Artinya, kalau sistemnya yang salah, jangan wali murid yang memikul beban,â terangnya. Oleh karena itu, jika ada sekolah berani mengambil pungutan, maka Dinas Pendidikan yang harus bertanggungjawab. Sebab, pengalokasian anggarannya dinilai sudah bagus. Sementara itu, ketua Komisi D DPRD Bangkalan, Mukaffi Cholil menjelaskan pendidikan gratis hingga tingkat SMA merupakan bentuk kepedulian pemkab Bangkalan kepada dunia pendidikan, untuk menghasilkan generasi atau anak didik yang lebih baik. Ke depan DPRD Bangkalan siap untuk mengawasi semua bentuk kebijakan anggaran untuk pendidikan. âKalau kemudian sekolah masih harus menarik biaya tambahan pada siswa harus ada persetujuan orang tua siswa. Itu pun hanya untuk biaya pelajaran ekstra kurikuler, sedangkan untuk yang baku tidak boleh menarik biaya dari siswa karena sudah masuk dalam beban anggaran pemerintah daerah,â ungkapnya. Menurut Kepala Dinas Pendidikan Bangkalan, Mohni, pendidikan gratis memang menjadi harapan masyarakat kabupaten Bangkalan, sesuai dengan visi dan misi pemerintah kabupaten Bangkalan yang akan mewujudkan sekolah gratis. âKami (Disdik) bertekad untuk mewujudkan sekolah gratis sesuai visi dan misi kepala daerah, terutama Sekolah Menengah Atas (SMA). Kalau yang SD dan SMP kan sudah gratis. Oleh karenanya, kami akan berkoordinasi dengan kepala sekolah SMA,â jelasnya. Untuk mengurangi beban biaya yang dinilai berlebih, pihaknya akan melakukan pemangkasan biaya yang dinilai tak efisien. Hal itu dilakukan untuk menghemat anggaran pendidikan agar bisa digunakan pada kegiatan yang sifatnya lebih penting. (ori/rah)
BANGKALAN - Dewan Pendidikan (DP) Kabupaten Bangkalan, Fathur Rahman Said menilai alokasi APBD kabupaten Bangkalan untuk pendidikan belum bisa memenuhi semua kebutuhan sekolah karena masih terjadi pemungutan biaya tambahan di sekolah-sekolah. Apalagi, dengan adanya program pemerintah daerah (Pemda) mengenai pendidikan gratis selama 12 tahun diharapkan bisa terealisasi dengan baik. Menurut Jimhur panggilan akrabnya, sesuai dengan program Bupati yang akan menggratiskan semua jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, dan SMA, maka secara otomatis pihak sekolah sudah tidak boleh lagi melakukan pungutan atas nama apapun terhadap siswa. Namun di sisi yang lain, kata Jimhur, sekolah diwajibkan memberikan pendidikan dan pelayanan yang optimal pada siswa sehingga memerlukan biaya ektra. Justru itulah yang menyalahi peraturan sehingga pendidikan harus terus diawasi. âKita ambil contoh, SPP SMA, sekarang ini ada yang Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu/bulan, sedangkan alokasi dana Bos untuk SMA ini hanya Rp 85 ribu atau Rp 1 juta/siswa selama satu tahun,â katanya. Selain itu, lanjutnya, sekolah masih harus dibebani dengan gaji guru sukwan dan pesuruh yang memang di Bangkalan cenderung belum ada yang PNS karena pegawai yang lama sudah banyak yang pensiun. Lantas mau dibebankan pada siapa kekurangan oprasional tersebut. Hal itu yang perlu dipikirkan bersama. Oleh karena itu, dirinya berpendapat agar seiring dan sejalan dengan program sekolah gratis Bupati Bangkalan, maka kekurangan biaya operasional sekolah, selayaknya juga diambilkan dari APBD. Sementara itu anggota komisi D DPRD Bangkalan, Ismail Hasan mengatakan alokasi anggaran APBD untuk pendidikan di Kabupaten Bangkalan ini mencapai 30 persen, sudah cukup besar  bahkan sudah melampaui batas minimal yang digariskan oleh Undang-Undang. Padahal perundang-undangan menghendaki adanya pembatasan anggaran APBD sebesar 20 persen, termasuk untuk tenaga sukwan pun sudah dianggarkan 20 persen dari dana BOS. âJadi, menurut saya, yang harus dibenahi adalah sistem dan manajemen pendidikan di Bangkalan ini, barangkali masih kurang sesuai sehingga tidak membebani pada wali murid. Artinya, kalau sistemnya yang salah, jangan wali murid yang memikul beban,â terangnya. Oleh karena itu, jika ada sekolah berani mengambil pungutan, maka Dinas Pendidikan yang harus bertanggungjawab. Sebab, pengalokasian anggarannya dinilai sudah bagus. Sementara itu, ketua Komisi D DPRD Bangkalan, Mukaffi Cholil menjelaskan pendidikan gratis hingga tingkat SMA merupakan bentuk kepedulian pemkab Bangkalan kepada dunia pendidikan, untuk menghasilkan generasi atau anak didik yang lebih baik. Ke depan DPRD Bangkalan siap untuk mengawasi semua bentuk kebijakan anggaran untuk pendidikan. âKalau kemudian sekolah masih harus menarik biaya tambahan pada siswa harus ada persetujuan orang tua siswa. Itu pun hanya untuk biaya pelajaran ekstra kurikuler, sedangkan untuk yang baku tidak boleh menarik biaya dari siswa karena sudah masuk dalam beban anggaran pemerintah daerah,â ungkapnya. Menurut Kepala Dinas Pendidikan Bangkalan, Mohni, pendidikan gratis memang menjadi harapan masyarakat kabupaten Bangkalan, sesuai dengan visi dan misi pemerintah kabupaten Bangkalan yang akan mewujudkan sekolah gratis. âKami (Disdik) bertekad untuk mewujudkan sekolah gratis sesuai visi dan misi kepala daerah, terutama Sekolah Menengah Atas (SMA). Kalau yang SD dan SMP kan sudah gratis. Oleh karenanya, kami akan berkoordinasi dengan kepala sekolah SMA,â jelasnya. Untuk mengurangi beban biaya yang dinilai berlebih, pihaknya akan melakukan pemangkasan biaya yang dinilai tak efisien. Hal itu dilakukan untuk menghemat anggaran pendidikan agar bisa digunakan pada kegiatan yang sifatnya lebih penting. (ori/rah)