Pemerintah Tolak Subsidi Rumah Rakyat JAKARTA- Kalangan DPR mempertanyakan sikap pemerintah yang menolak memberikan subsidi sebesar Rp 1 tri...
Pemerintah Tolak Subsidi Rumah Rakyat
JAKARTA- Kalangan DPR mempertanyakan sikap pemerintah yang menolak memberikan subsidi sebesar Rp 1 triliun guna membangun rumah rakyat miskin. Padahal total dana yang dibutuhkan itu mencapai Rp10 triliun untuk mengatasi sekitar 15 juta rakyat berpenghasilan rendah.  âDPR mempertanyakan sikap pemerintah yang menolak subsidi dana untuk perumahan rakyat miskin Rp 1 triliun per tahun, padahal yang dibutuhkan sekitar Rp 10 triliun. Itu pun hanya untuk pembelian tanah, agar 15 juta rakyat miskin itu memiliki rumah,â kata Ketua Pansus RUU Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat, Yosep Umar Hadi dalam diskusi âRUU Tapera Untuk Rakyatâ bersama Presiden Konfederasi SPSI Andi Gani Nena Wea, dan Nur Rahmat Ketua FSPSI-RTMM di Jakarta, Selasa (7/5). Menurut mantan Wakil Ketua Komisi V DPR ini, pemerintah sudah menganggarkan Rp 7 triliun per tahun melalui Kemenpera dalam bentuk Fasilitas Likuiditas Pembiayadan Perumahan (FLPP) dan disimpan disejumlah bank. Padahal subsidi yang paling penting adalah pembelian tanah. Lebih jauh kata Yosep, masalah kesejahteraan rakyat mestinya  didahuli dengan ketersediaan rumah, sebelum menyinggung masalah pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan lainnya. Sebab, rumah itu kebutuhan dasar manusia. âSemua fraksi DPR mendukung Tapera ini,â paparnya. Nantinya, sambung Yosep,  Tapera akan kerjasama dengan lembaga asuransi, perbankan, dan berbagai pihak untuk menyukseskan rumah rakyat ini. âTapera akan kerjasama dengan pengusaha besar sebagai amal dan sukarela untuk membantu rakyat miskin. Di mana sebesar 2,5 % akan dibayar dari APBN dan 2,5 % dari perusahaan. Itu untuk PNS dan karyawan BUMN berpenghasilan tetap meski rendah,â tambahnya. Sementara Andi Gani Nena Wea mengancam akan mengepung istana jika pemerintah menolak RUU Tapera ini menjadi UU. Alasannya, kaum buruh justru sangat mendukung dan menunggu UU ini untuk disahkan dan secepatnya dilaksanakan. âJadi, Presiden SBY jangan main-main dengan UU Tapera ini, karena jelas untuk rakyat miskin. Untuk itu, RUU ini berikut pelaksanaannya harus diawasi dengan serius,â ungkapnya. Menurut putra mantan menaker, Jacob Nuwawea, Dana Rp 1 triliun hanya cukup untuk membangun 1.300 rumah/tipe 36. Kalau jumlah rakyat miskin yang belum memiliki rumah sebanyak 15 juta Kepala Keluarga (KK), maka dana yang dibutuhkan tentu mencapai puluhan triliunan rupiah. âKalau bisa memang Rp10 triliun,â ujarnya. Hal yang sama diungkapkan Nur Rahmat, kaum buruh dan masyarakat berpenghasilan rendah sudah pasti mendukung RUU Tapera ini. Hanya saja kata  Nur Rahmat, jangan sampai RUU Tapera ini hanya menjamin perumahan bagi PNS dan karyawan BUMN, tapi juga untuk kaum buruh yang jumlahnya sangat besar. âSebab, RUU Tapera ini sejalan dengan UU No.13/2003 tentang kesejahteraan pekerja/buruh,â pungkasnya. (gam/cea)
JAKARTA- Kalangan DPR mempertanyakan sikap pemerintah yang menolak memberikan subsidi sebesar Rp 1 triliun guna membangun rumah rakyat miskin. Padahal total dana yang dibutuhkan itu mencapai Rp10 triliun untuk mengatasi sekitar 15 juta rakyat berpenghasilan rendah.  âDPR mempertanyakan sikap pemerintah yang menolak subsidi dana untuk perumahan rakyat miskin Rp 1 triliun per tahun, padahal yang dibutuhkan sekitar Rp 10 triliun. Itu pun hanya untuk pembelian tanah, agar 15 juta rakyat miskin itu memiliki rumah,â kata Ketua Pansus RUU Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat, Yosep Umar Hadi dalam diskusi âRUU Tapera Untuk Rakyatâ bersama Presiden Konfederasi SPSI Andi Gani Nena Wea, dan Nur Rahmat Ketua FSPSI-RTMM di Jakarta, Selasa (7/5). Menurut mantan Wakil Ketua Komisi V DPR ini, pemerintah sudah menganggarkan Rp 7 triliun per tahun melalui Kemenpera dalam bentuk Fasilitas Likuiditas Pembiayadan Perumahan (FLPP) dan disimpan disejumlah bank. Padahal subsidi yang paling penting adalah pembelian tanah. Lebih jauh kata Yosep, masalah kesejahteraan rakyat mestinya  didahuli dengan ketersediaan rumah, sebelum menyinggung masalah pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan lainnya. Sebab, rumah itu kebutuhan dasar manusia. âSemua fraksi DPR mendukung Tapera ini,â paparnya. Nantinya, sambung Yosep,  Tapera akan kerjasama dengan lembaga asuransi, perbankan, dan berbagai pihak untuk menyukseskan rumah rakyat ini. âTapera akan kerjasama dengan pengusaha besar sebagai amal dan sukarela untuk membantu rakyat miskin. Di mana sebesar 2,5 % akan dibayar dari APBN dan 2,5 % dari perusahaan. Itu untuk PNS dan karyawan BUMN berpenghasilan tetap meski rendah,â tambahnya. Sementara Andi Gani Nena Wea mengancam akan mengepung istana jika pemerintah menolak RUU Tapera ini menjadi UU. Alasannya, kaum buruh justru sangat mendukung dan menunggu UU ini untuk disahkan dan secepatnya dilaksanakan. âJadi, Presiden SBY jangan main-main dengan UU Tapera ini, karena jelas untuk rakyat miskin. Untuk itu, RUU ini berikut pelaksanaannya harus diawasi dengan serius,â ungkapnya. Menurut putra mantan menaker, Jacob Nuwawea, Dana Rp 1 triliun hanya cukup untuk membangun 1.300 rumah/tipe 36. Kalau jumlah rakyat miskin yang belum memiliki rumah sebanyak 15 juta Kepala Keluarga (KK), maka dana yang dibutuhkan tentu mencapai puluhan triliunan rupiah. âKalau bisa memang Rp10 triliun,â ujarnya. Hal yang sama diungkapkan Nur Rahmat, kaum buruh dan masyarakat berpenghasilan rendah sudah pasti mendukung RUU Tapera ini. Hanya saja kata  Nur Rahmat, jangan sampai RUU Tapera ini hanya menjamin perumahan bagi PNS dan karyawan BUMN, tapi juga untuk kaum buruh yang jumlahnya sangat besar. âSebab, RUU Tapera ini sejalan dengan UU No.13/2003 tentang kesejahteraan pekerja/buruh,â pungkasnya. (gam/cea)