Panwaslu Wajib Mengawasi Semua Tahapan Pemilu BANGKALAN- Berawal dari terbongkarnya manipulasi dukungan fiktif terhadap Eggi Sudjana sebaga...
Panwaslu Wajib Mengawasi Semua Tahapan Pemilu
BANGKALAN- Berawal dari terbongkarnya manipulasi dukungan fiktif terhadap Eggi Sudjana sebagai peserta Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur 29 Agustus 2013 membuat Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bangkalan akan pengawasi semua tahapan pemilu 2014 sesuai aturan yang berlaku. Mengawasi semua tahapan pemilu memang sudah menjadi tugas panwaslu. Sehingga panwaslu berkewajiban melakukan semua tugasnya itu untuk memberikan rasa keadilan dan demi terciptanya proses pemilihan yang demokratis tanpa adanya kecurangan. Ketua panwaslu setempat Fajar Harianto, SH mengatakan pihaknya akan melaksanakan tugasnya mengawasi semua tahapan proses pesta demokrasi 2014 dengan lebih mengutamakan pada peraturan yang ada. Karena dengan mengutamakan regulasi yang ada diharapkan dapat memenuhi segala harapan, terutama menciptakan pemilihan yang jujur dan adil. âDengan aturan itulah kami bisa bekerja sebaik mungkin. Dengan memahami segala peraturan yang ada, maka kami dapat melihat dan membaca jika terjadi pelanggaran-pelanggaran saat pelaksanaan pemilu,â ungkapnya. Menurutnya, untuk mengetahui terjadinya pelanggaran pihaknya harus menguasai peraturan tentang pengawasan.  Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi anggota panwaslu tidak mengetahui peraturan No 1 tahun 2011 tentang peraturan badan pengawas pemilu. Dalam aturan itulah jenis-jenis pelanggran diatur. âDalam Perbawaslu No 1 Tahun 2011 ada 3 jenis pelanggaran dan sengketa pemilu. Di antaranya tindak pidana pemilu, pelanggaran administrasi pemilu, dan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu,â paparnya. Selain itu, tambah Fajar, pihaknya sangat berharap kepada KPUD Bangkaan untuk bekerja sesuai rule yang ada. Sebab, dalam semua tahapan proses pemilu itu sangat krusial. Sehingga membutuhkan kinerja yang profesioanal untuk menciptakan mekanisme check and balance antara panwas yang memiliki tugas untuk mengawasi dan KPUD sebagai pihak penyelenggara. âYa kita berharap KPUD bekerja sesuai dengan pedoman aturan yang ada agar pemilu benar-benar berkualitas,â imbuhnya Fajar  lebih jauh mengatakan bahwa pihaknya telah mengimbau agar tidak melakukan kecurangan-kecurangan. Akan tetapi, jika masih ditemukan kucurangan berupa manipulasi dukungan maka pihaknya tidak seganâ"segan untuk memproses pada ranah hukum pidana. âKami imbau agar tidak melakukan kembali, jika terindakasi mengulangi kecurangan berikutnya, maka kami akan memproses secara hukum. Sebab, sudah jelas masuk sebagai pemalsuan,â tegasnya.(dn/rah)
BANGKALAN- Berawal dari terbongkarnya manipulasi dukungan fiktif terhadap Eggi Sudjana sebagai peserta Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur 29 Agustus 2013 membuat Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bangkalan akan pengawasi semua tahapan pemilu 2014 sesuai aturan yang berlaku. Mengawasi semua tahapan pemilu memang sudah menjadi tugas panwaslu. Sehingga panwaslu berkewajiban melakukan semua tugasnya itu untuk memberikan rasa keadilan dan demi terciptanya proses pemilihan yang demokratis tanpa adanya kecurangan. Ketua panwaslu setempat Fajar Harianto, SH mengatakan pihaknya akan melaksanakan tugasnya mengawasi semua tahapan proses pesta demokrasi 2014 dengan lebih mengutamakan pada peraturan yang ada. Karena dengan mengutamakan regulasi yang ada diharapkan dapat memenuhi segala harapan, terutama menciptakan pemilihan yang jujur dan adil. âDengan aturan itulah kami bisa bekerja sebaik mungkin. Dengan memahami segala peraturan yang ada, maka kami dapat melihat dan membaca jika terjadi pelanggaran-pelanggaran saat pelaksanaan pemilu,â ungkapnya. Menurutnya, untuk mengetahui terjadinya pelanggaran pihaknya harus menguasai peraturan tentang pengawasan.  Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi anggota panwaslu tidak mengetahui peraturan No 1 tahun 2011 tentang peraturan badan pengawas pemilu. Dalam aturan itulah jenis-jenis pelanggran diatur. âDalam Perbawaslu No 1 Tahun 2011 ada 3 jenis pelanggaran dan sengketa pemilu. Di antaranya tindak pidana pemilu, pelanggaran administrasi pemilu, dan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu,â paparnya. Selain itu, tambah Fajar, pihaknya sangat berharap kepada KPUD Bangkaan untuk bekerja sesuai rule yang ada. Sebab, dalam semua tahapan proses pemilu itu sangat krusial. Sehingga membutuhkan kinerja yang profesioanal untuk menciptakan mekanisme check and balance antara panwas yang memiliki tugas untuk mengawasi dan KPUD sebagai pihak penyelenggara. âYa kita berharap KPUD bekerja sesuai dengan pedoman aturan yang ada agar pemilu benar-benar berkualitas,â imbuhnya Fajar  lebih jauh mengatakan bahwa pihaknya telah mengimbau agar tidak melakukan kecurangan-kecurangan. Akan tetapi, jika masih ditemukan kucurangan berupa manipulasi dukungan maka pihaknya tidak seganâ"segan untuk memproses pada ranah hukum pidana. âKami imbau agar tidak melakukan kembali, jika terindakasi mengulangi kecurangan berikutnya, maka kami akan memproses secara hukum. Sebab, sudah jelas masuk sebagai pemalsuan,â tegasnya.(dn/rah)