Panwaslu Panggil Saksi Bacagub Independen SUMENEP â" Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sumenep, Selasa (7/5) memangil sejum...
Panwaslu Panggil Saksi Bacagub Independen
SUMENEP â" Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sumenep, Selasa (7/5) memangil sejumlah saksi dari kedua pelapor bakal calon gubenur Jawa Timur perseorangan pasangan Egi Sujana dan Mohammad Sihat yang telah mengelabui warga Desa Mantajun Kecamatan Dasuk beberapa waktu lalu. Maksud pemanggilan tersebut untuk mengetahui saksi dari kedua pelapor perihal penyimpangan foto kopy KTP tanpa sepengetahuan pemiliknya. Sampai saat ini, warga desa setempat belum terima dengan hanya melaporkan kepada panitia pengawas pemilu Kecamatan Dasuk dan menandatangani surat pernyataan menolak mendukung pasangan bacagub perseorangan. Ketua Panwaslu Kabupaten Zamrud Khan mengemukakan, pihaknya sudah mengintruksikan panitia pengawas Kecamatan Dasuk untuk memeriksa kedua pelapor untuk dimintai keterangan. Apabila dalam pengembangan kasus penyimpangan foto kopy KTP secara ilegal ditemukan bukti yang mendukung lainnya, pihaknya akan memanggil semua saksi tersebut untuk dimintai keterangannya. âApabila dalam pengembangan kasus pihak redes maupun UPT Kecamatan terlibat. Kami akan menindaklanjutinya,â tuturnya, Selasa (7/5). Sampai saat ini sudah ada dua orang yang sudah diklarifikasi oleh panwaslu, semuanya dari pihak pelapor. Untuk itu pihaknya juga akan mengklarifikasi dari PPS maupun PPK, karena tidak menutup kemungkinan didapatkan pula saksi-saksi lain yang belum terungkap sebelumnya. Ia menjelaskan, saat ini kasus tersebut masih dalam tahap pengembangan. Namun pihaknya dapat memastikan kasus itu nantinya akan menyentuh level-level birokrasi kecamatan maupun pihak lain yang sebelumnya tidak tersentuh. Menurutnya, pihaknya tidak memiliki kewenangan dalam pemeriksaan bakal calon gubenur yang telah disengkatan itu. Tetapi, pemeriksaan itu hanya terkait kepada dukungan. âBahwa yang mendukung ternyata masuk dalam penolakan tersebut. Itu yang akan diklarifikasi,âpaparnya. Sementara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menyatakan sebagian berkas dukungan pasangan calon perseorangan Eggi Sudjana-Moh Sihat untuk Pilkada Jatim 2013 tidak valid. "Itu sesuai hasil laporan sementara yang kami terima dari panitia pemilihan kecamatan (PPK) di 27 kecamatan. Sebagian dari berkas dukungan itu dinyatakan tidak memenuhi persyaratan, karena pemilik kartu tanda penduduk (KTP) mengaku tidak memberikan dukungan," kata komisioner KPU Sumenep M Jazuli, Jumat (3/5). Secara keseluruhan, berkas dukungan pasangan calon jalur independen yang diverifikasi faktual oleh jajaran KPU Sumenep itu sekitar 70.200 kartu tanda penduduk atau pun kartu keluarga. "Ada juga berkas dukungan yang diduga tidak tepat. Di berkas yang kami terima, ada sejumlah nama warga desa/kelurahan tertentu yang setelah dicek ternyata bukan wilayah Sumenep," ujarnya. Ia mengatakan berkas dukungan Eggi-Sihat yang mendaftar sebagai pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Jatim dari jalur independen itu diverifikasi faktual oleh panitia pemungutan suara (PPS) di masing-masing desa/kelurahan. "PPS telah melakukan verifikasi faktual pada 14-28 April lalu. Pada Jumat ini, PPK akan menyerahkan hasil verifikasi itu kepada kami dan selanjutnya akan kami rekapitulasi secara keseluruhan," ucapnya. Sesuai jadwal dari KPU Jatim, KPU di masing-masing kabupaten/kota akan melakukan rekapitulasi hasil verifikasi berkas dukungan Eggi-Sihat pada 6-12 Mei 2013. "Kami optimistis dalam waktu sepekan bisa menuntaskan rekapitulasi hasil verifikasi di 27 kecamatan itu dan selanjutnya akan kami laporkan secara resmi ke KPU Jatim pada 13 Mei," kata Jazuli. (athink/ant/mk)
SUMENEP â" Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sumenep, Selasa (7/5) memangil sejumlah saksi dari kedua pelapor bakal calon gubenur Jawa Timur perseorangan pasangan Egi Sujana dan Mohammad Sihat yang telah mengelabui warga Desa Mantajun Kecamatan Dasuk beberapa waktu lalu. Maksud pemanggilan tersebut untuk mengetahui saksi dari kedua pelapor perihal penyimpangan foto kopy KTP tanpa sepengetahuan pemiliknya. Sampai saat ini, warga desa setempat belum terima dengan hanya melaporkan kepada panitia pengawas pemilu Kecamatan Dasuk dan menandatangani surat pernyataan menolak mendukung pasangan bacagub perseorangan. Ketua Panwaslu Kabupaten Zamrud Khan mengemukakan, pihaknya sudah mengintruksikan panitia pengawas Kecamatan Dasuk untuk memeriksa kedua pelapor untuk dimintai keterangan. Apabila dalam pengembangan kasus penyimpangan foto kopy KTP secara ilegal ditemukan bukti yang mendukung lainnya, pihaknya akan memanggil semua saksi tersebut untuk dimintai keterangannya. âApabila dalam pengembangan kasus pihak redes maupun UPT Kecamatan terlibat. Kami akan menindaklanjutinya,â tuturnya, Selasa (7/5). Sampai saat ini sudah ada dua orang yang sudah diklarifikasi oleh panwaslu, semuanya dari pihak pelapor. Untuk itu pihaknya juga akan mengklarifikasi dari PPS maupun PPK, karena tidak menutup kemungkinan didapatkan pula saksi-saksi lain yang belum terungkap sebelumnya. Ia menjelaskan, saat ini kasus tersebut masih dalam tahap pengembangan. Namun pihaknya dapat memastikan kasus itu nantinya akan menyentuh level-level birokrasi kecamatan maupun pihak lain yang sebelumnya tidak tersentuh. Menurutnya, pihaknya tidak memiliki kewenangan dalam pemeriksaan bakal calon gubenur yang telah disengkatan itu. Tetapi, pemeriksaan itu hanya terkait kepada dukungan. âBahwa yang mendukung ternyata masuk dalam penolakan tersebut. Itu yang akan diklarifikasi,âpaparnya. Sementara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menyatakan sebagian berkas dukungan pasangan calon perseorangan Eggi Sudjana-Moh Sihat untuk Pilkada Jatim 2013 tidak valid. "Itu sesuai hasil laporan sementara yang kami terima dari panitia pemilihan kecamatan (PPK) di 27 kecamatan. Sebagian dari berkas dukungan itu dinyatakan tidak memenuhi persyaratan, karena pemilik kartu tanda penduduk (KTP) mengaku tidak memberikan dukungan," kata komisioner KPU Sumenep M Jazuli, Jumat (3/5). Secara keseluruhan, berkas dukungan pasangan calon jalur independen yang diverifikasi faktual oleh jajaran KPU Sumenep itu sekitar 70.200 kartu tanda penduduk atau pun kartu keluarga. "Ada juga berkas dukungan yang diduga tidak tepat. Di berkas yang kami terima, ada sejumlah nama warga desa/kelurahan tertentu yang setelah dicek ternyata bukan wilayah Sumenep," ujarnya. Ia mengatakan berkas dukungan Eggi-Sihat yang mendaftar sebagai pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Jatim dari jalur independen itu diverifikasi faktual oleh panitia pemungutan suara (PPS) di masing-masing desa/kelurahan. "PPS telah melakukan verifikasi faktual pada 14-28 April lalu. Pada Jumat ini, PPK akan menyerahkan hasil verifikasi itu kepada kami dan selanjutnya akan kami rekapitulasi secara keseluruhan," ucapnya. Sesuai jadwal dari KPU Jatim, KPU di masing-masing kabupaten/kota akan melakukan rekapitulasi hasil verifikasi berkas dukungan Eggi-Sihat pada 6-12 Mei 2013. "Kami optimistis dalam waktu sepekan bisa menuntaskan rekapitulasi hasil verifikasi di 27 kecamatan itu dan selanjutnya akan kami laporkan secara resmi ke KPU Jatim pada 13 Mei," kata Jazuli. (athink/ant/mk)