Panitia Pilkades Diduga Gelapkan Suara SUMENEP - Ratusan warga Desa Grujugan Kecamatan Gapura berunjuk rasa ke Sekretariat Panitia Pilkades ...
Panitia Pilkades Diduga Gelapkan Suara
SUMENEP - Ratusan warga Desa Grujugan Kecamatan Gapura berunjuk rasa ke Sekretariat Panitia Pilkades setempat, Rabu (22/5). Massa meminta pertanggungjawaban panitia menyusul banyak dugaa kecurangan yang terjadi pada pemilihan kepala desa, Senin 20 Mei 2013. Pemilihan kepala desa diminta diulang karena diduga ada banyak pelanggaran. Massa yang mengepung sekretariat panitia tersebut adalah pendukung dua calon kades, pendukung Muhammad Alim dan Mawarki. Terlihat ratusan warga memaksa masuk ke sekretariat panitia sambil berteriak: panitia âmaling suaraâ. âKami ingin panitia mengulang pilkades, karena sudah tidak mencerminkan bebas, jujur dan adil. Dan kami sepakat, jika panitia tetap bersikukuh mempertahankan keputusannya menandatangani hasil pemilihan, maka sampai kapanpun kami akan tetap menunggu,â teriak Imam Arifin, salah satu warga. Muhammad Alim alias Aling, calon nomor urut 2 mengatakan, maksud kedatangannya ke Sekretariat Panitia bersama ratusan warga untuk meminta kejelasan terhadap beberapa kejanggalan dugaan kecurangan. âKarena bagi kami, pelaksanaan pilkades sudah tidak berjalan sesuai aturan dan prosedur yang ada,â katanya kepada wartawan. Beberapa indikasi kecurangan tersebut, menurutnya, di antaranya 32 suara hilang. Selain itu, dari jumlah 2634 surat suara ketika dihitung ternyata lebih 3 suara. âTermasuk dari 307 pemilih yang tidak hadir, ternyata ketika dicek ulang di daftar pemilih tetap (DPT, red.) bukan 307, tetapi berjumlah 339. Nah, ini sudah menandakan bahwa panitia telah melakukan tindakan yang kurang etis, dan telah mencederai substansi dari konsep demokrasi yang bebas, jujur dan adil,â tegasnya. Salah satu kejanggalan lain yang juga terjadi adalah, ada salah satu warga bernama K. Adi ketika sampai TPS mengalami pusing dan terpaksa diantar pulang ke rumahnya sebelum menggunakan hak pilihnya. Tetapi undangan untuk mencoblos diserahkan ke panitia. âDan ketika ditanya tentang undangan K. Adi, panitia kelimpungan, karena undangan tersebut tidak ada. Nah, kemana undangan itu, jangan-jangan dipergunakan oleh orang lain saat pencoblosan,â tegas Muhammad Alim Alim berharap kalau panita tidak bisa membuktikan itu semua, maka dengan tegas Alim dan mewakili cakades nomor urut 3, Mawarki, agar uang pendaftaran sebanyak Rp 34.000.084 dikembalikan. âDan sampai waktu yang ditentukan ternyata belum dipenuhi maka kami akan polisikan,â tegasnya. Sementara Ketua Panitia Pilkades Grujukan Abd. Roqib menjelaskan, bahwa untuk saat ini pihaknya masih belum bisa memenuhi permintaan mereka sebelum ada bukti yang kuat dan akurat. âKarena panitia bukan berlandaskan kepada DPT, tetapi mengacu kepada undangan. Sedangkan mereka mengacu kepada DPT yang telah tertera,â jelas Roqib. Ditanya lebih jauh tentang tuntutan mereka, Abd Roqib dengan tegas mengatakan masih belum mengiyakan pengembalian uang Rp 34.000.084. âKarena panitia sudah bekerja sesuai aturan yang ada,â imbuhnya. Menanggapi banyaknya kekecewaan, anggota Komisi A DPRD Sumenep Hamid Ali Munir mengatakan, hal itu disebabkan sumber daya manusia yang masih lemah. âItu masalah teknis di bawah, karena kita masih belum siap berdemokrasi,â paparnya Selasa (21/5). Sementara Kepala Pemdes Setkab Moh. Ramli menjelaskan, penyebab sengketa yang paling runyam terjadi pada saat penghitungan suara. Sebab pada peristiwa tersebut ada dua kegiatan, yaitu penghitungan pencocokan surat undangan dengan surat suara tertutup yang diberita acarakan. Kemudian dilanjutkan pembacaan surat suara yang ditulis pada papan plafon. âKalau konflik yang paling keras, yang sudah terjadi biasanya saat melihat angka yang dicocokkan dengan suara suara tertutup dengan papan pengumuman,â paparnya. Tetapi hal tersebut, menurutnya, sudah diatur dalam perbub dan wajar karena kewenagannya terletak pada panitia dan saksi-saksi. Sementara ini konflik yang sudah dibawah kepada ranah hukum, secara formal baru BPD Desa Kropoh Kecamataan Raas. (sym/athink/mk)
SUMENEP - Ratusan warga Desa Grujugan Kecamatan Gapura berunjuk rasa ke Sekretariat Panitia Pilkades setempat, Rabu (22/5). Massa meminta pertanggungjawaban panitia menyusul banyak dugaa kecurangan yang terjadi pada pemilihan kepala desa, Senin 20 Mei 2013. Pemilihan kepala desa diminta diulang karena diduga ada banyak pelanggaran. Massa yang mengepung sekretariat panitia tersebut adalah pendukung dua calon kades, pendukung Muhammad Alim dan Mawarki. Terlihat ratusan warga memaksa masuk ke sekretariat panitia sambil berteriak: panitia âmaling suaraâ. âKami ingin panitia mengulang pilkades, karena sudah tidak mencerminkan bebas, jujur dan adil. Dan kami sepakat, jika panitia tetap bersikukuh mempertahankan keputusannya menandatangani hasil pemilihan, maka sampai kapanpun kami akan tetap menunggu,â teriak Imam Arifin, salah satu warga. Muhammad Alim alias Aling, calon nomor urut 2 mengatakan, maksud kedatangannya ke Sekretariat Panitia bersama ratusan warga untuk meminta kejelasan terhadap beberapa kejanggalan dugaan kecurangan. âKarena bagi kami, pelaksanaan pilkades sudah tidak berjalan sesuai aturan dan prosedur yang ada,â katanya kepada wartawan. Beberapa indikasi kecurangan tersebut, menurutnya, di antaranya 32 suara hilang. Selain itu, dari jumlah 2634 surat suara ketika dihitung ternyata lebih 3 suara. âTermasuk dari 307 pemilih yang tidak hadir, ternyata ketika dicek ulang di daftar pemilih tetap (DPT, red.) bukan 307, tetapi berjumlah 339. Nah, ini sudah menandakan bahwa panitia telah melakukan tindakan yang kurang etis, dan telah mencederai substansi dari konsep demokrasi yang bebas, jujur dan adil,â tegasnya. Salah satu kejanggalan lain yang juga terjadi adalah, ada salah satu warga bernama K. Adi ketika sampai TPS mengalami pusing dan terpaksa diantar pulang ke rumahnya sebelum menggunakan hak pilihnya. Tetapi undangan untuk mencoblos diserahkan ke panitia. âDan ketika ditanya tentang undangan K. Adi, panitia kelimpungan, karena undangan tersebut tidak ada. Nah, kemana undangan itu, jangan-jangan dipergunakan oleh orang lain saat pencoblosan,â tegas Muhammad Alim Alim berharap kalau panita tidak bisa membuktikan itu semua, maka dengan tegas Alim dan mewakili cakades nomor urut 3, Mawarki, agar uang pendaftaran sebanyak Rp 34.000.084 dikembalikan. âDan sampai waktu yang ditentukan ternyata belum dipenuhi maka kami akan polisikan,â tegasnya. Sementara Ketua Panitia Pilkades Grujukan Abd. Roqib menjelaskan, bahwa untuk saat ini pihaknya masih belum bisa memenuhi permintaan mereka sebelum ada bukti yang kuat dan akurat. âKarena panitia bukan berlandaskan kepada DPT, tetapi mengacu kepada undangan. Sedangkan mereka mengacu kepada DPT yang telah tertera,â jelas Roqib. Ditanya lebih jauh tentang tuntutan mereka, Abd Roqib dengan tegas mengatakan masih belum mengiyakan pengembalian uang Rp 34.000.084. âKarena panitia sudah bekerja sesuai aturan yang ada,â imbuhnya. Menanggapi banyaknya kekecewaan, anggota Komisi A DPRD Sumenep Hamid Ali Munir mengatakan, hal itu disebabkan sumber daya manusia yang masih lemah. âItu masalah teknis di bawah, karena kita masih belum siap berdemokrasi,â paparnya Selasa (21/5). Sementara Kepala Pemdes Setkab Moh. Ramli menjelaskan, penyebab sengketa yang paling runyam terjadi pada saat penghitungan suara. Sebab pada peristiwa tersebut ada dua kegiatan, yaitu penghitungan pencocokan surat undangan dengan surat suara tertutup yang diberita acarakan. Kemudian dilanjutkan pembacaan surat suara yang ditulis pada papan plafon. âKalau konflik yang paling keras, yang sudah terjadi biasanya saat melihat angka yang dicocokkan dengan suara suara tertutup dengan papan pengumuman,â paparnya. Tetapi hal tersebut, menurutnya, sudah diatur dalam perbub dan wajar karena kewenagannya terletak pada panitia dan saksi-saksi. Sementara ini konflik yang sudah dibawah kepada ranah hukum, secara formal baru BPD Desa Kropoh Kecamataan Raas. (sym/athink/mk)