KarSa Bagi Bagi Dolar ke 22 Partai Non Parlemen Satu Partai Rp 300 juta, Â KORAK Segera Laporkan Temuanya ke KPK SURABAYA- Komuni...
KarSa Bagi Bagi Dolar ke 22 Partai Non Parlemen
SURABAYA- Komunitas Rakyat Anti Korupsi (Korak) mengaku telah menemukan indikasi kuat money politik yang di lakukan pasangan Soekarwo dan Syaifullah Yusuf (KarSa) jilid II,  Calon Gubernur dan Calon  Wakil Gubernur (Cagub dan Cawagub) Jatim periode 2014-2019. Menurut Ketua Umum (Ketum) Korak, Parlindungan, mengatakan, temuanya itu didapat dari salah satu Ketua Umum Partai Non Parlemen yang diundang oleh pasangan KarSa disalah satu hotel berbintang di Surabaya, pada senin (13/5) pekan lalu."saya dapat dari salah satu Ketum Partai Non Politik."ungkap dia kepada Koran Madura di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (21/5) kemarin. Dijelaskan Parlindungan, saat itu pasangan KarSa mengundang 22 Partai Non Parlemen untuk meminta dukungan maju sebagai Cagub dan Cawagub Jatim jilid ke 2. "Ada 22 partai yang datang, semuanya kebagian dolar dari KarSa tanpa ada tanda terima atau kuitansi."Jelas Parlindungan. [caption id="attachment_7071" align="alignright" width="150"] Caption Foto : Ketua Umum Komunitas Rakyat Anti Korupsi (Korak) menunjukan sejumlah lembaran uang dolar pecahan 100 USD yang diindikasikan kuat sebagai money politik dari pasangan KarSa jilid I[/caption] Dikatakan dia, satu Ketua Umum Partai Non Parlemen menerima ratusan juta rupiah."Satu Ketum Partai terima 300 juta dalam bentuk dolar. Berarti Rp 6,6 miliar uang telah dibuang buang pasangan KarSa."Ungkap dia. Saat ini, Parlindungan mengaku telah mengamankan sejumlah barang bukti terkait money politik itu." Ada  9 lembar uang dolar pecahan 100 USD dengan nomor  seri KB 49225693 K, KB 49225694 K, KB 4922569 K, KB 49225695 K,KB 49225696 K, KB 49225697 K, 49225699 K, KB 49225700 K, KB 49225681 K."ungkap Parlin sambil menunjukan ke sembilan BB dolar itu. Uang-uang dolar tersebut, lanjut Parlindungan,  sedianya akan di jadikan barang bukti untuk melengkapi laporannya ke KPK."Kami akan mendatangi langsung ktr KPK untuk mengadukan dugaan money politik ini,"tegas dia. Saat ditanya mengapa harus melaporkan ke KPK, kenapa tidak di Kejaksaan Tinggi Jatim atau ke Polda Jatim, Parlindungan bersikukuh menjawab jika laporannya itu di tujukan ke Penegak hukum di Jatim, dirinya tidak menjamin kasus itu akan berlanjut ke penyidikkan."Pilgub 2008 jadi pengalaman, saat itu ada penegak hukum yang ditumbalkan dan bergeser dari jatim ketika akan melakukan penyelidikkan. Untuk itu kami keberatan bila kasus ini kita bawa ke Kejati maupun Polda Jatim,"pungkas dia. Parlindungan menolak saat disinggung, dari mana barang bukti itu Ia dapatkan,  dan apa motif si pembongkar tabiat money politik KarSa, mengapa dia tidak  melaporkan sendiri hal itu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atau ke Institusi Penegak hukum lainnya."yang jelas yang membongkar ini adalah teman baik saya, dan dia siap untuk dihadirkan sebagai saksi bila diminta KPK."tegas dia Seperti diketahui, ada empat pasangan calon  yang maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim Periode 2014-2019. Mereka yakni Eggi Sudjana-Sihat (independent), Khofifah Indah Parawangsa-Herman S Sumawiredja, Bambang Dwi Hartono - MH Said Abdulah dan pasangan Incumbent, Soekarwo-Saifullah Yusuf. (kas)Satu Partai Rp 300 juta,  KORAK Segera Laporkan Temuanya ke KPK