Jalan Jalur Provinsi Bisa Tergerus Abrasi SAMPANG - Hamparan pasir di sepanjang jalur pantai Camplong terus menjadi objek sasaran para penam...
Jalan Jalur Provinsi Bisa Tergerus Abrasi
SAMPANG - Hamparan pasir di sepanjang jalur pantai Camplong terus menjadi objek sasaran para penambang illegal. Akibat penambangan liar yang terus menerus dilakukan itu bisa menyebabkan jalan raya jalur provinsi di daerah Kecamatan Camplong tersebut bisa terkikis abrasi. Abrasi memang tidak selamanya merupakan dampak negative dari penambangan pasir. Karena cuaca ekstrem yang menimbulkan gelombang air laut pasang juga bisa menimbulkan abrasi. Apabila penambangan pasir pasir di daerah tersebut tidak segera dihentikan, maka akan membuat abrasi yang sudah mengikis lereng jalan jalur provinsi yang menghubungkan kabupaten Pamekasan-Sampang tersebut akan semakin parah. Kondisi tersebut diperparah pula dengan bangunan plengsengan yang berfungsi menangkis ombak saat air laut pasang sudah banyak yang rusak karena dihantam ombak selama ini. Bahkan perbaikan plengsengan yang pernah dilakukan selama ini tidak menghentikan abrasi. Sehingga kikisan air laut terhadap badan jalan akan semakin besar ketika terus menerus dilakukan pengerukan pasir di tempat itu. Slamet (37), salah satu warga di sekitar areal penambangan pasir, mengatakan mengeruk pasir di sepanjang pantai Camplong bisa merusak lingkungan, salah satunya akan memperparah abrasi. Kendati mengetahui bahayanya, dia mengaku tak bisa menghentikan pekerjaannya menambang pasir yang sudah lama ditekuninya itu. âPekerjaan ini sudah lama saya geluti. Mengeruk pasir ini merupakan penghasilan tambahan untuk menopang kehidupan saya,â ujarnya kepada Koran Madura, Kamis (09/5). Untuk menambang pasir, Slamet biasanya menggunakan alat cangkul, skop, dan gerobak. Pekerjaan itu dilakukan sendiri, melainkan kadang-kadang dibantu oleh anak dan istrinya. Mereka menambang pasir di kawasan Pantai Camplong saat air laut surut. Menurut Slamet, dalam sehari biasanya mampu menambang pasir sebanyak 8 gerobak penuh. Kemudian pasir yang telah diperoleh itu dijual dengan harga Rp 5.000 per gerobak. âSetiap hari rata-rata bisa mendapatkan uang 40 ribu rupiah, lumayan buat tambahan uang belanja dan biaya sekolah anak saya. Kami melakukan ini karena tidak banyak pilihan untuk melakukan pekerjaan lain yang menghasilkan uang,â tutur Slamet yang mempunyai 5 orang anak itu. Hal senada juga diakui Hamid (34), penambang pasir lainnya, yang mengaku harus pintar kucing-kucingan dengan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan kepolisian saat melakukan razia. âSaya hanya berharap agar bapak-bapak yang di atas jangan main usir kami seperti maling. Tolong carikan jalan keluarnya agar kami bisa tetap bekerja untuk makan, karena kami tidak mempunyai keahlian apa-apa selain mengambil pasir laut dan sebagai buruh kasar lainnya, padahal kami harus member nafakah kepada isteri dan lima orang anak saya,â harapnya. Berdasarkan pantau Koran Madura di lapangan, penambangan pasir liar di sepanjang jalan raya Camplong ini sepertinya sudah berlangsung sejak lama. Sesekali penertiban yang dilakukan petugas tidak membuat masyarakat jera dan menghentikan pekerjaanya tersebut. Oleh sebab itu, kesadaran masyarakat, aparat desa, dan peran aktif pemerintah Kabupaten perlu segara turun tangan secara bersama-sama untuk menyelamatkan lingkungan, khususnya di sepanjang jalan raya Camplong hingga Sampang. (hol/msa/rah)
SAMPANG - Hamparan pasir di sepanjang jalur pantai Camplong terus menjadi objek sasaran para penambang illegal. Akibat penambangan liar yang terus menerus dilakukan itu bisa menyebabkan jalan raya jalur provinsi di daerah Kecamatan Camplong tersebut bisa terkikis abrasi. Abrasi memang tidak selamanya merupakan dampak negative dari penambangan pasir. Karena cuaca ekstrem yang menimbulkan gelombang air laut pasang juga bisa menimbulkan abrasi. Apabila penambangan pasir pasir di daerah tersebut tidak segera dihentikan, maka akan membuat abrasi yang sudah mengikis lereng jalan jalur provinsi yang menghubungkan kabupaten Pamekasan-Sampang tersebut akan semakin parah. Kondisi tersebut diperparah pula dengan bangunan plengsengan yang berfungsi menangkis ombak saat air laut pasang sudah banyak yang rusak karena dihantam ombak selama ini. Bahkan perbaikan plengsengan yang pernah dilakukan selama ini tidak menghentikan abrasi. Sehingga kikisan air laut terhadap badan jalan akan semakin besar ketika terus menerus dilakukan pengerukan pasir di tempat itu. Slamet (37), salah satu warga di sekitar areal penambangan pasir, mengatakan mengeruk pasir di sepanjang pantai Camplong bisa merusak lingkungan, salah satunya akan memperparah abrasi. Kendati mengetahui bahayanya, dia mengaku tak bisa menghentikan pekerjaannya menambang pasir yang sudah lama ditekuninya itu. âPekerjaan ini sudah lama saya geluti. Mengeruk pasir ini merupakan penghasilan tambahan untuk menopang kehidupan saya,â ujarnya kepada Koran Madura, Kamis (09/5). Untuk menambang pasir, Slamet biasanya menggunakan alat cangkul, skop, dan gerobak. Pekerjaan itu dilakukan sendiri, melainkan kadang-kadang dibantu oleh anak dan istrinya. Mereka menambang pasir di kawasan Pantai Camplong saat air laut surut. Menurut Slamet, dalam sehari biasanya mampu menambang pasir sebanyak 8 gerobak penuh. Kemudian pasir yang telah diperoleh itu dijual dengan harga Rp 5.000 per gerobak. âSetiap hari rata-rata bisa mendapatkan uang 40 ribu rupiah, lumayan buat tambahan uang belanja dan biaya sekolah anak saya. Kami melakukan ini karena tidak banyak pilihan untuk melakukan pekerjaan lain yang menghasilkan uang,â tutur Slamet yang mempunyai 5 orang anak itu. Hal senada juga diakui Hamid (34), penambang pasir lainnya, yang mengaku harus pintar kucing-kucingan dengan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan kepolisian saat melakukan razia. âSaya hanya berharap agar bapak-bapak yang di atas jangan main usir kami seperti maling. Tolong carikan jalan keluarnya agar kami bisa tetap bekerja untuk makan, karena kami tidak mempunyai keahlian apa-apa selain mengambil pasir laut dan sebagai buruh kasar lainnya, padahal kami harus member nafakah kepada isteri dan lima orang anak saya,â harapnya. Berdasarkan pantau Koran Madura di lapangan, penambangan pasir liar di sepanjang jalan raya Camplong ini sepertinya sudah berlangsung sejak lama. Sesekali penertiban yang dilakukan petugas tidak membuat masyarakat jera dan menghentikan pekerjaanya tersebut. Oleh sebab itu, kesadaran masyarakat, aparat desa, dan peran aktif pemerintah Kabupaten perlu segara turun tangan secara bersama-sama untuk menyelamatkan lingkungan, khususnya di sepanjang jalan raya Camplong hingga Sampang. (hol/msa/rah)