Empat TKI Meninggal di Malaysia SAMPANG â" Â Sebanyak empat orang TKI illegal asal Sampang meninggal dunia di Malaysia dengan alasan m...
Empat TKI Meninggal di Malaysia
SAMPANG â" Â Sebanyak empat orang TKI illegal asal Sampang meninggal dunia di Malaysia dengan alasan mengalami kecelakaan kerja. Dari keempat TKI tersebut baru dua orang yang diketahui oleh ahli warisnya, sedangkan dua lainnya tak diketahui ahli warisnya. Dari data yang dimiliki Dinsosnakertrans sebanyak 2 (dua) orang yang sudah ditemukan ahli warisnya, di antaranya atas nama Samman asal Desa Samara Kecamatan Tambelangan dan Elfikah asal Desa Poker Kecamatam Jrengik, masing-masing mendapat santunan Rp 32 juta Sedangkan ahli waris dari 2 orang TKI illegal yang meninggal lainnya sampai hari ini masih belum jelas. Kedua orang itu antara lain Muklis dari desa Sokabana Timur Kecamatan Sokabana yang meninggal sejak tahun 2010 dan Mat Yasin asal Desa Lapele Kecamatan Karangpenang yang meninggal di tahun 2006. Dalam empat tahun terakhir, puluhan TKI illegal asal Sampang meninggal di Malaysia, namun yang terdata hanya empat orang saja. Itu pun karena pemerintah Malaysia mengirimkan surat ke Kedutaan Besar Indonesia di Malaysia yang kemudian tembusannya masuk di Pemkab Sampang melalui Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans). Menurut Teguh Waluyo, kasi Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Dinsosnakertrans Sampang, sejak tahun 2007 hingga tahun 2013 hanya dua orang TKI yang ditemukan identitas ahli warisnya. Lamanya penanganan itu akibat aparat desa tempat tinggal asal TKI tersebut justru tidak mengenalinya sehingga pihaknya kesulitan mencari siapa ahli warisnya. âKita sudah hubungi kepala desa terkait data (TKI meninggal) yang dikirimkan pemerintah Malaysia, malah tidak tahu. Akhirnya kita kesulitan mencari ahli warisnya siapa,â ucapnya kepada Koran Madura, (07/5). Teguh mengungkapkan setiap TKI yang meninggal akan mendapat santunan sebesar Rp 32 juta rupiah dari Pemerintah Malaysia, tapi jika tanpa identitas yang jelas santunan tersebut tidak dapat disalurkan. Rumitnya masalah tersebut juga karena sering ditemukan TKI illegal yang bukan dari Sampang, namun di identitasnya menggunakan KTP Sampang. Keempat jenasah TKI illegal tersebut juga masih tidak jelas akan dimakamkan di mana karena pihak Dinsosnakertrans hanya menerima dokumen pemberitahuan dari pemerintah Malaysia. âJenasahnya juga tidak jelas apakah dikubur di Malaysia atau dipulangkan kemana karena kita mencari ahli warisnya saja tidak ketemu,â ujar Teguh. (ryn/msa/rah)
SAMPANG â" Â Sebanyak empat orang TKI illegal asal Sampang meninggal dunia di Malaysia dengan alasan mengalami kecelakaan kerja. Dari keempat TKI tersebut baru dua orang yang diketahui oleh ahli warisnya, sedangkan dua lainnya tak diketahui ahli warisnya. Dari data yang dimiliki Dinsosnakertrans sebanyak 2 (dua) orang yang sudah ditemukan ahli warisnya, di antaranya atas nama Samman asal Desa Samara Kecamatan Tambelangan dan Elfikah asal Desa Poker Kecamatam Jrengik, masing-masing mendapat santunan Rp 32 juta Sedangkan ahli waris dari 2 orang TKI illegal yang meninggal lainnya sampai hari ini masih belum jelas. Kedua orang itu antara lain Muklis dari desa Sokabana Timur Kecamatan Sokabana yang meninggal sejak tahun 2010 dan Mat Yasin asal Desa Lapele Kecamatan Karangpenang yang meninggal di tahun 2006. Dalam empat tahun terakhir, puluhan TKI illegal asal Sampang meninggal di Malaysia, namun yang terdata hanya empat orang saja. Itu pun karena pemerintah Malaysia mengirimkan surat ke Kedutaan Besar Indonesia di Malaysia yang kemudian tembusannya masuk di Pemkab Sampang melalui Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans). Menurut Teguh Waluyo, kasi Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Dinsosnakertrans Sampang, sejak tahun 2007 hingga tahun 2013 hanya dua orang TKI yang ditemukan identitas ahli warisnya. Lamanya penanganan itu akibat aparat desa tempat tinggal asal TKI tersebut justru tidak mengenalinya sehingga pihaknya kesulitan mencari siapa ahli warisnya. âKita sudah hubungi kepala desa terkait data (TKI meninggal) yang dikirimkan pemerintah Malaysia, malah tidak tahu. Akhirnya kita kesulitan mencari ahli warisnya siapa,â ucapnya kepada Koran Madura, (07/5). Teguh mengungkapkan setiap TKI yang meninggal akan mendapat santunan sebesar Rp 32 juta rupiah dari Pemerintah Malaysia, tapi jika tanpa identitas yang jelas santunan tersebut tidak dapat disalurkan. Rumitnya masalah tersebut juga karena sering ditemukan TKI illegal yang bukan dari Sampang, namun di identitasnya menggunakan KTP Sampang. Keempat jenasah TKI illegal tersebut juga masih tidak jelas akan dimakamkan di mana karena pihak Dinsosnakertrans hanya menerima dokumen pemberitahuan dari pemerintah Malaysia. âJenasahnya juga tidak jelas apakah dikubur di Malaysia atau dipulangkan kemana karena kita mencari ahli warisnya saja tidak ketemu,â ujar Teguh. (ryn/msa/rah)