Didalami Keterlibatan 4 Politisi di Simulator SIM JAKART- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami terkait fakta-fakta persidanga...
Didalami Keterlibatan 4 Politisi di Simulator SIM
JAKART- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami terkait fakta-fakta persidangan soal 4 anggota Komisi III DPR yang disebut-sebut menerima suap proyek simulator SIM Polri. KPK bahkan bisa melakukan penyelidikan baru jika ditemukan fakta-fakta baru. "Kalau memang begitu kan perlu pendalaman-pendalaman," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Zulkarnaen di Jakarta, Rabu (29/5) Dalam sidang Tipikor kemarin, Ketua panitia lelang simulator AKBP Teddy Rusmawan mengaku mendapat printah dari Kakorlantas Mabes Polri Irjen Djoko Susilo menyerahkan uang kepada oknum anggota Badan Anggaran DPR yakni Bambang Soesatyo, Desmond J Mahesa, Herman Heri dan Aziz Syamsuddin terkait kasus korupsi pengadaan simulator SIM. Uang itu disebut diserahkan dalam empat kardus berisi uang di Plasa Senayan Jakarta. Sementara itu, Juru Bicara KPK, Johan Budi mengaku KPK bisa saja melakukan penyelidikan baru jika ditemukan bukti-bukti kuat yang mendukung ke arah tersebut. "Kalau kita menemukan bukti yang mendukung, bisa saja ada penyelidikan baru," ucapnya Namun, Johan mengatakan, hingga saat ini, KPK belum menemukan bukti-bukti yang dimaksud. Oleh karena itu penyelidikan baru belum akan dimulai. "Sampai hari ini belum ada bukti-bukti yang dimaksud," tukasnya Menurut Johan, hingga saat ini informasi mengenai beberapa anggota Dewan yang menerima uang terkait simulator SIM terus didalami KPK. "Informasi soal itu sedang didalami oleh KPK," ungkapnya. Binggung Sedangkan anggota Komisi III DPR, Desmond J Mahesa mengaku bingung soal uang dalam kardus yang dikatakan AKBP Teddy Rusmawan. "Tanya Teddy. Gue nggak menyanggah, aku pernah ikutan makan, tapi kalau bagi duit di PS, kan aku malah bingung. Katanya waktu Aziz (Aziz Syamsuddin-red) diperiksa dia terima uang, kemarin katanya Nazar, katanya ada empat kardus. Ini yang mana yang betul," jelasnya Desmond mengaku peristiwa 2010 itu, dia baru belajar jadi anggota DPR. Dia mengaku saat itu hanya ikut diajak politisi PDIP Herman Heri. Jadi dia tak tahu soal uang di kardus. "Bukan undangan. Saya di mobil dia (Herman-red) terus saya ikut," imbuhnya. Desmond juga meminta agar pertemuan di rumah makan antara Komisi III DPR dan mitra kerja Polri tak dipersoalkan. "Kalau saya ditelepon Anda, wajar nggak. Menurut saya selama urusan perkawanan nggak ada masalah. Kalau bicara proek-proyek itu baru masalah. Makanya aku lupa, pertemuan itu pertengahan 2010. Aku masih belajar di DPR," tutupnya. Ditempat terpisah, pengamat Politik FISIP UI, Iberamsjah menegaskan pengakuan Teddy Rusmawan membuktikan dugaan selama ini memang ada mafia lintas fraksi di komisi III DPR. âCepat jadikan mereka tersangka toh nama-nama mereka selama ini sudah kerap disebut-sebut dalam berbagai kasus hukum. Jadi tidak ada alasan bagi KPK untuk tidak menetapkan mereka sebagai tersangka,â ujarnya. Setelah ditetapkan jadi tersangka, dia pun meminta agar 4 orang tersebut segera dimasukkan ke dalam tahanan agar tidak ada tindakan-tindakan mereka menghalang-halangi penyelidikan. âSebagai anggota DPR apalagi dari Komisi III, mereka sangat bisa menghalang-halangi penyidikan dengan kewenangan mereka. Mereka harus segera dimasukkan dalam tahanan,â pungkasnya.  (gam/abd/cea)
JAKART- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami terkait fakta-fakta persidangan soal 4 anggota Komisi III DPR yang disebut-sebut menerima suap proyek simulator SIM Polri. KPK bahkan bisa melakukan penyelidikan baru jika ditemukan fakta-fakta baru. "Kalau memang begitu kan perlu pendalaman-pendalaman," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Zulkarnaen di Jakarta, Rabu (29/5) Dalam sidang Tipikor kemarin, Ketua panitia lelang simulator AKBP Teddy Rusmawan mengaku mendapat printah dari Kakorlantas Mabes Polri Irjen Djoko Susilo menyerahkan uang kepada oknum anggota Badan Anggaran DPR yakni Bambang Soesatyo, Desmond J Mahesa, Herman Heri dan Aziz Syamsuddin terkait kasus korupsi pengadaan simulator SIM. Uang itu disebut diserahkan dalam empat kardus berisi uang di Plasa Senayan Jakarta. Sementara itu, Juru Bicara KPK, Johan Budi mengaku KPK bisa saja melakukan penyelidikan baru jika ditemukan bukti-bukti kuat yang mendukung ke arah tersebut. "Kalau kita menemukan bukti yang mendukung, bisa saja ada penyelidikan baru," ucapnya Namun, Johan mengatakan, hingga saat ini, KPK belum menemukan bukti-bukti yang dimaksud. Oleh karena itu penyelidikan baru belum akan dimulai. "Sampai hari ini belum ada bukti-bukti yang dimaksud," tukasnya Menurut Johan, hingga saat ini informasi mengenai beberapa anggota Dewan yang menerima uang terkait simulator SIM terus didalami KPK. "Informasi soal itu sedang didalami oleh KPK," ungkapnya. Binggung Sedangkan anggota Komisi III DPR, Desmond J Mahesa mengaku bingung soal uang dalam kardus yang dikatakan AKBP Teddy Rusmawan. "Tanya Teddy. Gue nggak menyanggah, aku pernah ikutan makan, tapi kalau bagi duit di PS, kan aku malah bingung. Katanya waktu Aziz (Aziz Syamsuddin-red) diperiksa dia terima uang, kemarin katanya Nazar, katanya ada empat kardus. Ini yang mana yang betul," jelasnya Desmond mengaku peristiwa 2010 itu, dia baru belajar jadi anggota DPR. Dia mengaku saat itu hanya ikut diajak politisi PDIP Herman Heri. Jadi dia tak tahu soal uang di kardus. "Bukan undangan. Saya di mobil dia (Herman-red) terus saya ikut," imbuhnya. Desmond juga meminta agar pertemuan di rumah makan antara Komisi III DPR dan mitra kerja Polri tak dipersoalkan. "Kalau saya ditelepon Anda, wajar nggak. Menurut saya selama urusan perkawanan nggak ada masalah. Kalau bicara proek-proyek itu baru masalah. Makanya aku lupa, pertemuan itu pertengahan 2010. Aku masih belajar di DPR," tutupnya. Ditempat terpisah, pengamat Politik FISIP UI, Iberamsjah menegaskan pengakuan Teddy Rusmawan membuktikan dugaan selama ini memang ada mafia lintas fraksi di komisi III DPR. âCepat jadikan mereka tersangka toh nama-nama mereka selama ini sudah kerap disebut-sebut dalam berbagai kasus hukum. Jadi tidak ada alasan bagi KPK untuk tidak menetapkan mereka sebagai tersangka,â ujarnya. Setelah ditetapkan jadi tersangka, dia pun meminta agar 4 orang tersebut segera dimasukkan ke dalam tahanan agar tidak ada tindakan-tindakan mereka menghalang-halangi penyelidikan. âSebagai anggota DPR apalagi dari Komisi III, mereka sangat bisa menghalang-halangi penyidikan dengan kewenangan mereka. Mereka harus segera dimasukkan dalam tahanan,â pungkasnya.  (gam/abd/cea)