Deadlock: Rapat Banmus DPRD Surabaya Diganti Rapim SURABAYA â" Rapat Badan Musyawarah (Banmus) dengan agenda sidang Paripurna Istimewa...
Deadlock: Rapat Banmus DPRD Surabaya Diganti Rapim
SURABAYA â" Rapat Badan Musyawarah (Banmus) dengan agenda sidang Paripurna Istimewa peresmian pelengseran Wisnu Wardhana (WW) sebagai Ketua DPRD  Surabaya berakhir deadlock. Bahkan, sebagian anggota dewan menganggap Rapat Banmus tersebut gagal. Hal ini disebabkan karena banyak anggota dewan yang enggan menandatangani list absensi kehadiran Rapat Banmus, meskipun jumlah anggota dewan yang hadir sudah mencapai kuorum. Alasan mereka  karena Stempel Dewan yang merupakan alat untuk melegalitas kegiatan tersebut masih dibawa oleh WW. Padahal Rapat tersebut sudah dihadiri oleh dua pimpinan dewan, yakni Wisnu Sakti Buana dari Fraksi PDIP dan Ahmad Suyanto dari Fraksi PKS. Bahkan, dua pimpinan DPRD Surabaya tersebut juga enggan menandatangani list absensi kehadiran dengan alasan serupa. âTermasuk dua pimpinan DPRD juga belum bersedia memberikan tanda tangan absensi sehingga rapat belum bisa dimulai ini,â ungkap anggota Banmus, Adies Kadir Senin (30/4). Akhirnya, disepakati oleh semua anggota Banmus yang hadir untuk mengadakan Rapat Pimpinan (Rapim) Komisi dan Badan sebagai ganti Rapat Banmus yang gagal karena terkendala persoalan stempel. Politisi dari partai berlambang pohon beringin ini memaparkan hasil dari Rapim tersebut. Hasil Rapim menghasilkan keputusan dengan menunjuk WSB dari F-PDIP sebagai pimpinan Dewan sementar sebagai pengganti WW. Ditunjuknya WSB sebagai pimpinan sementara di DPRD Surabaya bertujuan agar bisa membuat stempel dewan yang baru, sebagai ganti stempel dewan yang dibawa WW. Dengan begitu, Rapat Banmus bisa mencapai azas legalitas. âSetelah Pimpinan sementara DPRD dipilih maka pimpinan sementara akan memerintahkan pembuatan stempel baru DPRD dan mengagendakan rapat Banmus besok pagi,â papar dia. Dalam rapat Banmus besok tersebut, ungkap Adies Kadir, dipastikan undangan sudah berstempel DPRD. Dirinya berharap, dengan adanya stempel baru tersebut maka Pimpinan Sementara DPRD bisa melanjutkan sampai Sidang Paripurna pengesahan PAW dan Sidang Paripurna Istimewa peresmian pelengseran WW. âJika proses tahapan itu lancar maka kondisi DPRD Surabaya bisa dipulihkan dan kinerja dapat normal kembali,â harap dia. Dalam Rapim tersebut, para anggota Banmus juga menghadirkan pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Airlangga (Unair), Himawan Estubagiyo, untuk memberikan paparan terkait Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur (Jatim), Soekarwo, yang saat ini digugat oleh WW di Pengadilan Negeri (PN) dan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya. (wan)
SURABAYA â" Rapat Badan Musyawarah (Banmus) dengan agenda sidang Paripurna Istimewa peresmian pelengseran Wisnu Wardhana (WW) sebagai Ketua DPRD  Surabaya berakhir deadlock. Bahkan, sebagian anggota dewan menganggap Rapat Banmus tersebut gagal. Hal ini disebabkan karena banyak anggota dewan yang enggan menandatangani list absensi kehadiran Rapat Banmus, meskipun jumlah anggota dewan yang hadir sudah mencapai kuorum. Alasan mereka  karena Stempel Dewan yang merupakan alat untuk melegalitas kegiatan tersebut masih dibawa oleh WW. Padahal Rapat tersebut sudah dihadiri oleh dua pimpinan dewan, yakni Wisnu Sakti Buana dari Fraksi PDIP dan Ahmad Suyanto dari Fraksi PKS. Bahkan, dua pimpinan DPRD Surabaya tersebut juga enggan menandatangani list absensi kehadiran dengan alasan serupa. âTermasuk dua pimpinan DPRD juga belum bersedia memberikan tanda tangan absensi sehingga rapat belum bisa dimulai ini,â ungkap anggota Banmus, Adies Kadir Senin (30/4). Akhirnya, disepakati oleh semua anggota Banmus yang hadir untuk mengadakan Rapat Pimpinan (Rapim) Komisi dan Badan sebagai ganti Rapat Banmus yang gagal karena terkendala persoalan stempel. Politisi dari partai berlambang pohon beringin ini memaparkan hasil dari Rapim tersebut. Hasil Rapim menghasilkan keputusan dengan menunjuk WSB dari F-PDIP sebagai pimpinan Dewan sementar sebagai pengganti WW. Ditunjuknya WSB sebagai pimpinan sementara di DPRD Surabaya bertujuan agar bisa membuat stempel dewan yang baru, sebagai ganti stempel dewan yang dibawa WW. Dengan begitu, Rapat Banmus bisa mencapai azas legalitas. âSetelah Pimpinan sementara DPRD dipilih maka pimpinan sementara akan memerintahkan pembuatan stempel baru DPRD dan mengagendakan rapat Banmus besok pagi,â papar dia. Dalam rapat Banmus besok tersebut, ungkap Adies Kadir, dipastikan undangan sudah berstempel DPRD. Dirinya berharap, dengan adanya stempel baru tersebut maka Pimpinan Sementara DPRD bisa melanjutkan sampai Sidang Paripurna pengesahan PAW dan Sidang Paripurna Istimewa peresmian pelengseran WW. âJika proses tahapan itu lancar maka kondisi DPRD Surabaya bisa dipulihkan dan kinerja dapat normal kembali,â harap dia. Dalam Rapim tersebut, para anggota Banmus juga menghadirkan pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Airlangga (Unair), Himawan Estubagiyo, untuk memberikan paparan terkait Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur (Jatim), Soekarwo, yang saat ini digugat oleh WW di Pengadilan Negeri (PN) dan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya. (wan)