Mau Diperiksa KPK, MenKeu Izin ke Luar Negeri "Pada 6 Desember 2010, tiba-tiba dana Rp1,2 triliun disetujui." Jakarta -- Men...
Mau Diperiksa KPK, MenKeu Izin ke Luar Negeri
Jakarta -- Menteri Keuangan, Agus Martowardojo, sedianya akan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa besok, 19 Februari 2013. Agus akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi pembangunan proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olah Raga Nasional (P3SON) di Hambalang, Sentul, Kabupaten Bogor.âMemang benar besok Menkeu diperiksa,â kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, di kantor KPK, Senin 18 Februari 2013. Namun, ujarnya, Menkeu memberi tahu KPK bahwa ia tak dapat memenuhi panggilan penyidik KPK besok sebagai saksi untuk tersangka mantan Menpora Andi Mallarangeng. âKemenkeu sudah memberitahukan bahwa yang bersangkutan ada tugas ke luar negeri, sehingga pemeriksaan akan diundur,â ujar Johan. Ia belum mengetahui kapan Menkeu akan kembali diperiksa KPK. Mengenai keterkaitan Menkeu dengan kasus Hambalang, Rizal Mallarangeng, adik Andi Mallarangeng, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga yang kini menjadi tersangka, pernah mengungkapkannya. Dia curiga, kenapa dana proyek Hambalang cepat sekali keluar. Hanya dalam waktu tiga minggu, Kementerian Keuangan telah menyetujui pengucuran anggaran. "Pada tanggal 15 November 2010, Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan masih menyatakan dana belum dapat diproses. Namun pada 6 Desember 2010, tiba-tiba dana sebesar Rp1,2 triliun disetujui," ujar Rizal dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat 28 Desember 2012. Tiga minggu tersebut, menurut Rizal, adalah tiga minggu yang ajaib. Pasalnya dana awal yang disetujui untuk pembangunan tahun pertama Hambalang adalah Rp675 miliar. Namun tanpa ada pembahasan lebih lanjut dengan DPR dana tersebut bisa bertambah. Rizal mengatakan, kunci permasalahan ini ada di Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan yang juga Wakil Menteri Keuangan, Anny Ratnawati, dan Menteri Keuangan Agus Martowardojo. Dalam penandatanganan dan pencairan anggaran tersebut, Rizal menduga ada faktor ketergesa-gesaan. Padahal, ia menambahkan, jika anggaran diturunkan sebesar Rp675 miliar, sesuai kesepakatan pun, semestinya tidak menjadi permasalahan. "Dana sebesar Rp675 miliar itu sudah cukup untuk membiayai proyek yang dijalankan pada tahun pertama, " ujar Rizal. Proyek ini sebetulnya adalah proyek tahun jamak. Oleh karena itu sebenarnya tidak masalah jika dana diturunkan dalam satu tahun anggaran saja.viva"Pada 6 Desember 2010, tiba-tiba dana Rp1,2 triliun disetujui."