Anak Buah Germo Top Indonesia, Keyko Ajukan Pembelaan SURABAYA â" Mengikuti jejak pendahulunya, Yunita alias Keyko, Nugroho Tjahajono ...
Anak Buah Germo Top Indonesia, Keyko Ajukan Pembelaan
SURABAYA â" Mengikuti jejak pendahulunya, Yunita alias Keyko, Nugroho Tjahajono Budiono alias Dion, akhirnya menjalani persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan. Dibacakan penuntut umum Anoek Ekawati, pria asal semarang tersebut dituntut hukuman setahun penjara, Kamis (7/2).Jika sebelumnya, dalam dakwaan Dion didakwa dengan dua pasal, yakni Pasal 506 (mucikari) dan 296 (pencabulan) KUHP serta Pasal 2 UU penghapusan perdagangan orang (Trafficking). Kemarin Ia dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan menyalahi Pasal 506 tentang pencabulan. âTerdakwa sesuai dengan fakta persidangan, melanggar pasal 506 tentang mucikari. Karenanya terdakwa dituntut ancaman kurungan selama setahun penjara,â ujar Anoek dalam sidang. Dion, dalam nota tuntutannya, dinyatakan terbukti secara sah menyediakan gadis untuk dijajakan kepada pria hidung  belang yang berdomosili di Semarang. Meski anak buahnya tak seheboh seperti diberitakan, yakni ratusan PSK, Dion tetap saja menundukkan kepala saat mendengar tuntutan untuknya. Dengan ancaman hukuman tersebut, Dion menyatakan akan mengajukan pembelaan pada persidangan pekan depan. Meski sebelumnya mengakui perbuatannya dengan memiliki sejumlah PSK dan berhubungan secara baik mengenai profesinya dengan Keyko. Pria 30 tahun ini masih mengaku berat menjalani ancaman setahun di hotel prodeo tersebut. âKami akan ajukan pembelaan,â ujarnya di ruang sidang Garuda. Nama Dion sendiri menjadi buah bibir sejak dirinya tertangkap oleh petugas pada awal Oktober lalu atau sebulan pasca tertangkapnya Keyko. Ia diduga sebagai jaringan sekitar 2.090 PSK yang tersebar di kota-kota besar di Indonesia di bawah naungan Keyko. Ia sendiri disebut-sebut memiliki ratusan pelanggan kelas atas (platinum), dari pengusaha hingga pejabat layaknya Keyko. selain Keyko dan Dion, polisi juga berhasil mengamankan dua lainnya di Apartemen Metropolis Surabaya Tower Surabaya pada 9 Oktober lalu. Mereka adalah Lanny Agustina alias Nonik dan Gloria Nancyska Maurina. Keduanya ditangkap setelah salah satu germonya, Dion berhasil dibekuk polisi di Semarang. (kas) Baca Juga demi Tangkap Keyko, 7 Polwan Ini Menyamar Jadi Pelacur
SURABAYA â" Mengikuti jejak pendahulunya, Yunita alias Keyko, Nugroho Tjahajono Budiono alias Dion, akhirnya menjalani persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan. Dibacakan penuntut umum Anoek Ekawati, pria asal semarang tersebut dituntut hukuman setahun penjara, Kamis (7/2).Jika sebelumnya, dalam dakwaan Dion didakwa dengan dua pasal, yakni Pasal 506 (mucikari) dan 296 (pencabulan) KUHP serta Pasal 2 UU penghapusan perdagangan orang (Trafficking). Kemarin Ia dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan menyalahi Pasal 506 tentang pencabulan. âTerdakwa sesuai dengan fakta persidangan, melanggar pasal 506 tentang mucikari. Karenanya terdakwa dituntut ancaman kurungan selama setahun penjara,â ujar Anoek dalam sidang. Dion, dalam nota tuntutannya, dinyatakan terbukti secara sah menyediakan gadis untuk dijajakan kepada pria hidung  belang yang berdomosili di Semarang. Meski anak buahnya tak seheboh seperti diberitakan, yakni ratusan PSK, Dion tetap saja menundukkan kepala saat mendengar tuntutan untuknya. Dengan ancaman hukuman tersebut, Dion menyatakan akan mengajukan pembelaan pada persidangan pekan depan. Meski sebelumnya mengakui perbuatannya dengan memiliki sejumlah PSK dan berhubungan secara baik mengenai profesinya dengan Keyko. Pria 30 tahun ini masih mengaku berat menjalani ancaman setahun di hotel prodeo tersebut. âKami akan ajukan pembelaan,â ujarnya di ruang sidang Garuda. Nama Dion sendiri menjadi buah bibir sejak dirinya tertangkap oleh petugas pada awal Oktober lalu atau sebulan pasca tertangkapnya Keyko. Ia diduga sebagai jaringan sekitar 2.090 PSK yang tersebar di kota-kota besar di Indonesia di bawah naungan Keyko. Ia sendiri disebut-sebut memiliki ratusan pelanggan kelas atas (platinum), dari pengusaha hingga pejabat layaknya Keyko. selain Keyko dan Dion, polisi juga berhasil mengamankan dua lainnya di Apartemen Metropolis Surabaya Tower Surabaya pada 9 Oktober lalu. Mereka adalah Lanny Agustina alias Nonik dan Gloria Nancyska Maurina. Keduanya ditangkap setelah salah satu germonya, Dion berhasil dibekuk polisi di Semarang. (kas) Baca Juga demi Tangkap Keyko, 7 Polwan Ini Menyamar Jadi Pelacur